Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Bobol Rumah di Tenayan Raya, Dua Maling Sikat Sepeda Motor dan Hp Korban
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Dua pelaku berinisial AM (30) dan J (34) dibekuk Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya yang melakukan pencurian di Jalan Pesantren, Pekanbaru, Jumat (4/11/2022).
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, kedua pelaku membobol rumah korban dan berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat.
"Kejadian pencurian itu dilaporkan Said Nurul Haq. Ia mengetahui sepeda motor jenis Honda Beat Street-nya hilang pada Sabtu pagi," kata Dodi, Rabu (16/11/2022).
Dodi menceritakan, saat istri korban terbangun, ia kaget karena melihat pintu depan rumah telah terbuka dan sepeda motor Beat Street yang diparkir di ruangan tamu telah hilang. Istri korban langsung membangunkan suaminya.
Kemudian, korban mengecek handphone yang diletakkan di tempat tidur bersama dompet yang diletakkan di atas kulkas. Ternyata kedua barang tersebut juga raib digasak maling. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya.
Mendapat laporan itu, Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang memerintahkan Kanit Reskrim dan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan.
Lalu, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka AM sedang berada di sekitar Jalan Taman Karya XII Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani.
"Tim Opsnal Gabungan Polsek Tenayan Raya dan Opsnal Polsek Tampan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka AM," ujar Dodi.
Dari pengakuannya, aksi pencurian itu dilakukan bersama dengan seorang temannya J. Berbekal informasi itu, polisi memburu dan menangkap J. Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun," tutupnya.
Sumber: cakaplah.com
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








