• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Sita 42 Kilo Sabu dan Uang Tunai Ratusan Juta Selama Operasi Antik 2022

Redaksi

Sabtu, 19 November 2022 16:25:10 WIB
Cetak
Polda Riau Sita 42 Kilo Sabu dan Uang Tunai Ratusan Juta Selama Operasi Antik 2022
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Polda Riau baru saja menyelesaikan Operasi Antik Lancang Kuning 2022, yang terhitung sejak 26 Oktober hingga 16 November 2022. Operasi ini menyasar segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

"Selama Operasi Antik Lancang Kuning, jajaran Polda Riau mengungkap sebanyak 277 kasus. Dengan 393 tersangka (21 Target Operasi (TO) dan 370 non TO," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat (18/11/2022).

Lanjut Kombes Sunarto, dari 393 tersangka yang diamankan tersebut terdiri dari 359 orang laki-laki dan 34 perempuan.

Kabid Humas merincikan, Ditresnarkoba Polda Riau, mengungkap 17 kasus dengan 42 tersangka, Polresta Pekanbaru 42 kasus dengan 57 tersangka, Polres Dumai 9 kasus dengan 12 tersangka, Polres Bengkalis 25 kasus dengan 33 tersangka.

Lalu Polres Inhil 9 kasus dengan 20 tersangka, Polres Rohil 33 kasus dengan 44 tersangka, Polres Rohul 26 kasus dengan 34 tersangka, Polres Kampar 31 kasus dengan 42 tersangka.

Berikutnya, Polres Inhu 15 kasus dengan 20 tersangka, Polres Pelalawan 21 kasus dengan 29 tersangka, Polres Siak 18 kasus dengan 22 tersangka, Polres Meranti 25 kasus dengan 19 tersangka, dan Polres Kuansing 16 kasus dengan 19 tersangka.

Tak hanya tersangka, polisi juga menyita barang bukti. Di antaranya 28,8 kilogram ganja, 42,7 kilogram sabu, 272 butir ekstasi. Sementara barang bukti non narkotika, terdiri dari 313 unit handphone, 1 unit senjata air soft gun, 9 unit mobil, 65 unit sepeda motor, dan uang tunai Rp118 juta.

Perwira Menengah Polri berpangkat bunga melati tiga ini memaparkan sejumlah pengungkapan kasus menonjol.

Pertama, pengungkapan 10 kilogram sabu dengan tersangka FAR. Pengungkapan dilakukan di pinggir Jalan Arifin Ahmad, Mundam, Kota Dumai pada 28 Oktober 2022 oleh tim Polres Dumai.

Kedua, pengungkapan kasus 1,35 gram sabu dan 0,83 gram ganja. Dalam operasi penangkapan terhadap 3 tersangka, JON, SRI, dan FAJ ini, petugas turut menyita barang bukti senjata soft gun. Pengungkapan dilakukan di Jalan lintas Tanah Putih, Tanjung Melawan, Rokan Hilir pada 8 November 2022.

Ketiga, pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 30 kilogram sabu, pada 15 November 2022 di Desa Api Api Laut, Kecamatam Bandar Laksmana, Kabupaten Bengkalis. Dua tersangka diamankan, yakni MUH dan HER.

"Disamping itu, berhasil diamankan 14 pelaku penyalahguna narkoba di tempat hiburan malam pada 5 November 2022 dan dilakukan rehabilitasi," papar Kombes Sunarto.

Perwira jebolan Akpol 1992 ini berujar, untuk giat dari Satgas Pencegahan dalam operasi ini, dilakukan sebanyak 2.103 kali. Ini mengalami kenaikan kegiatan hingga 261 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Giat Satgas Banops dilakukan sebanyak 27 kali, atau mengalami kenaikan kegiatan hingga 35 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

"Sementara Sagtas Tindak menangani sebanyak 277 kasus selama operasi. Ini mengalami penurunan, dimana periode tahun sebelumnya 463 kasus," ulas Kabid Humas.

Untuk tersangka, jumlahnya mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 463 orang.

"Untuk trend sabu, mengalami kenaikan sebanyak 545,17 gram dari tahun sebelumnya, ganja juga mengalami kenaikan 27,7 gram. Sementara ekstasi turun dari tahun sebanyak 50.236 butir," rinci Kombes Sunarto.

Menurutnya, dengan naiknya kegiatan pada Satgas Pencegahan, ini berpengaruh langsung pada tingkat kesadaran masyarakat.

"Secara umum, Operasi Antik Polda Riau berjalan dengan baik dan hasil yang maksimal," ungkapnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap berada pada satu barisan, bergandengan tangan dalam melawan narkoba.

"Polda Riau tetap pada komitmen perang melawan para bandar dan pelaku narkoba untuk menyelamatkan masyarakat dan generasi muda bangsa," pungkasnya.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025
Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru, Seorang Tewas dan Belasan Dirawat
20 Desember 2025
Mutasi Besar Polri Diakhir Tahun, Wakapolda hingga Kapolres di Riau Bergeser
20 Desember 2025
Pemulihan Ekosistem TNTN Diharapkan Jadi Rumah Nyaman Bagi Gajah dan Keragaman Hayati
20 Desember 2025
Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar, Asap Hitam Membubung dari Lantai 3
20 Desember 2025
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved