• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Lagi, Penyelundupan 30 Kilogram Sabu-Sabu Digagalkan Polres Bengkalis

Redaksi

Senin, 21 November 2022 17:29:54 WIB
Cetak
Lagi, Penyelundupan 30 Kilogram Sabu-Sabu Digagalkan Polres Bengkalis
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko didampingi Kepala Bea Cukai Bengkalis memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan tersangka di Mapolres Bengkalis, Senin (21/11/2022).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu melalui jalur laut di wilayah perairan Bengkalis tidak asing lagi. Kali ini, Tim Satnarkoba Polres Bengkalis dibantu Tim Beacukai Bengkalis kembali mengamankan 30 Kg sabu-sabu dari tiga tersangka. Hal itu disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, SIK, MH melalui siaran persnya, Senin (21/11/2022).

Keberhasilan Polres Bengkalis menggagalkan upaya penyeludupan narkoba sekitar 30 kilogram di Desa Api Api Kecamatan Bandar Laksamana tidak lepas dari peranan masyarakat sekitar. Tim Satres Narkoba Bengkalis berhasil menggagalkan penyeludupan ini berawal dari informasi masyarakat sekitar.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat di sana yang menyampaikan kepada kita seringnya aktifitas speedboat yang tidak diketahui pemiliknya keluar masuk di wilayah tersebut. Dari informasi ini saya dan tim bersama Bea Cukai Bengkalis melakukan penyelidikan di sana," ungkap Kasatres Narkoba Polres Bengkalis Iptu Toni Armando, Senin (21/11/2022) saat mendampingi Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko.

Dikatakan AKP Toni Armando, upaya penyelidikan dilakukan selama beberapa hari dengan menurunkan tim gabungan bersama Bea Cukai Bengkalis. Hasil penyelidikan baru membuahkan hasil di hari Selasa (15/11/2022) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

"Saat itu kita juga dalam giat operasi Antik yang berakhir tanggal 16 November. Alhamdulillah di hari terakhir kita berhasil mengamankan narkoba jenis sabu ini dalam jumlah besar," tambahnya.

AKP Toni menjelaskan, upaya penyelidikan yang dilakukan Selasa malam tersebut petugas Satres Narkoba bersama Bea Cukai mencoba melakukan penyisiran di Desa Api Api. Hasilnya malam itu petugas menemukan dua orang yang belakangan di ketahui bernama Muhammad Hatta alias Ata (30) yang merupakan seorang nelayan dan Herwan alias Iwan (45) merupakan Petani.

"Saat ditemui petugas dua orang ini mengaku baru pulang dari nelayan. Kondisi mereka saat bertemu petugas pakaiannya sudah basah, tim tidak percaya begitu saja dan melakukan interogasi di tempat," terang Toni.

Ketika diinterogasi petugas, akhirnya dua orang ini mengakui baru saja mengambil tiga tas dari laut. Masing masing tas yang mereka ambil tersebut saat diperiksa berisi sepuluh bungkus.

"Masing masing tas ini kita perkirakan berat sekitar sepuluh kilogram. Jadi ada tiga tas dengan berat total sekitar 30 kilogram," tambah Toni.

Tas tersebut diletakkan oleh dua orang ini di belakang salah satu rumah. Pihaknya langsung mengambil barang haram tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Pengakuan dua orang ini, mereka mengambil barang tersebut atas suruhan Herman Tino yang berada di Pekanbaru. Dari keterangan tersebut petugas langsung mengejar Herman Tino dan berhasil diamankan di Pekanbaru.

Akibat perbuatannya tiga orang ini langsung diamankan ke Mapolres Bengkalis. Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam dengan hukuman maksimal pidana mati.

Amankan Pengendali Sabu-Sabu Warga Pekanbaru

Pengungkapan ini berhasil atas kerjasama tim, Selasa (15/11/2022). Melalui gerak cepat, Polres Bengkalis menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu dalam jumlah besar dari Bengkalis sekitar 30 kilogram.

Barang haram dalam jumlah besar tersebut diamankan di sekitaran Desa Api Api Kecamatan Bandar Laksamana. Dalam pengungkapan ini awalnya tim Satres Narkoba Bengkalis mengamankan dua orang tersangka.

"Dua orang yang kita amankan diantaranya Muhammad Hatta alias Ata (30) warga Desa Api Api dan Herwan alias Iwan yang juga warga setempat," terang AKBP Indra Wijatmiko didampingi Kasat Narkoba AKP Toni Armando.

Selain dua orang ini pada pengembangannya tim juga berhasil mengamankan satu orang lagi warga Pekanbaru bernama Herman Tino alias Eman yang merupakan pengendali atau yang menyuruh dua orang yang diamankan ini.

Menurutnya lagi, ketika ditangkap petugas melakukan tes terhadap barang bukti yang diamankan. Dari tiga puluh bungkus yang didapat ada lima bungkus hasil pemeriksaan dengan alat hasilnya tes awal diduga bukan narkotika.

"Namun ini baru hasil tes awal untuk memastikan perlu dilakukan uji laboratorium. Nanti dari hasil laboratorium di ketahui hasilnya,"tutupnya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved