Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Demi Judi Online, Dua Pemuda di Pekanbaru Nekat Menjambret
PEKANBARU,BEDELAU.COM - Polisi mengungkap motif dua pelaku jambret yang berhasil diamankan saat beraksi di Jalan Puyuh, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Saat ini kedua pelaku berinisial RD (20) dan RA (17) telah diamankan di Mapolsek Sukajadi guna proses lebih lanjut. Kapolsek Sukajadi, Kompol M Daud menyebut, hasil pemeriksaan terhadap pelaku diketahui bahwa hasil jambret rencananya digunakan untuk bermain judi online.
"Motif dua pelaku jambret ini untuk bermain judi online. Jadi jika keduanya (pelaku) berhasil menjambret saat itu, hasil jambretnya digunakan bermain judi," kata Kapolsek, Rabu (23/11/2022).
Dari hasil pengembangan kasus, kata Kompol M Daud, kedua pelaku baru kali pertama melakukan aksi jambret.
"Pengakuannya baru pertama kali. Keduanya ini mencari korban secara random. Apabila korbannya lengah atau sedang bermain handphone di atas sepeda motor, disitu keduanya melancarkan aksi," ungkap Daud yang didampingi Kanit Reskrim, AKP Selamet.
Kedua pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara diatas tujuh tahun.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Sukajadi berhasil mengamankan dua pelaku jambret, Rabu (16/11/2022). Kedua pelaku masing-masing berinisial RD dan RA.
Keduanya berhasil diamankan oleh masyarakat terlebih dahulu usai gagal menjambret seorang ibu rumah tangga berinisial YS.
Setelah berhasil diamankan oleh masyarakat, kedua pelaku langsung diserahkan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sumber: riauaktual.com
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








