• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Anggaran Bantuan Hukum Masyarakat Miskin Pemprov Riau Naik Jadi Rp450 Juta

Redaksi

Ahad, 04 Desember 2022 21:26:20 WIB
Cetak
Anggaran Bantuan Hukum Masyarakat Miskin Pemprov Riau Naik Jadi Rp450 Juta

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan optimalkan program bantuan hukum kepada masyarakat miskin pada tahun 2023. 

Untuk mengoptimalkan bantuan tersebut, Pemprov Riau tahun depan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp450 juta. Anggaran itu naik dari sebelumnya hanya Rp250 juta APBD murni 2022 dan perubahan Rp50 juta.

Demikian disampaikan Kepada Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Setdaprov Riau, Elly Wardhani melalui Kabag Bantuan Hukum, Yan Dharmadi, Jumat (2/12/2022) kemarin.

"Untuk program bantuan hukum tahun 2023, Insya Allah Pemprov Riau akan mengoptimalkan program ini, dengan bertambahnya anggaran Rp450 juga menjadikan semangat kita untuk optimal, dan mensosialisasikannya kepada masyarakat. Sebelumnya juga kita maksimal mensosialisasikan melalui kesempatan pertemuan dengan pemerintah daerah maupun melalui OBH yang tersebar di wilayah Riau," katanya. 

Disamping itu, Yan menjelaskan, untuk kegiatan program bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang tersandung permasalahan hukum pada tahun 2022 telah berjalan maksimal, dengan terserapnya anggaran 100 persen oleh 14 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) atau penasehat Hukum.

"Dari data yang kita miliki, hampir 100 persen perkara masyarakat miskin yang dibantu oleh Pemprov Riau merupakan perkara Litigasi (penyelesaian melalui Pengadilan) tidak ada perkara Non Litigasi (penyelesaian diluar Pengadilan atau pada saat pemeriksaan di Aparat Penegak Hukum). Maka bisa diartikan bahwa, perkara litigasi yang dibantu melalui Pemprov Riau hampir kesemuanya terpidana yang ditahan," terangnya. 

"Jadi jelas bahwa tidak ada lahi biaya terpidana/tahanan untuk bolak balik bersidang, karena sudah ditanggung oleh negara melalui pihak Kejaksaan. Jadi memang murni biaya yang dikeluarkan oleh Pemprov Riau melalui OBH merupakan biaya pendampingan bersidang, yang terdiri dari operasional OBH bolak balik menghadiri persidangan dan persiapan biaya dokumen-dokumen terkait pembelaan," sambungnya.

Yan menambahkan, bantuan hukum tersebut diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat miskin, dan tidak diperbolehkan OBH untuk membebankan biaya lagu ke penerima bantuan hukum.

"Alhamdulillah, tahun ini program bantuan hukum yabg sudah disalurkan hampir 30 persen vonis hakim berkurang dari tuntutan JPU. Malahan ada 1 perkara yang bebas murni, dan selebihnya vonis tetap sesuai tuntutan JPU," bebernya. 

Lebih lanjut Yan Dharmadi mengatakan, sebenarnya program bantuan hukum masyarakat miskin ini tidak hanya Pemprov Riau yang menganggarkan, tapi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau,  Pemkab Siak, Pemkab Bengkalis dan Pemkab Rokan Hilir juga mengalokasikan. Namun tetap 14 OBH yang sudah terakreditasi yang dapat  melaksanakannya.

Disinggung adanya informasi OBH yang masih membebankan biaya kepada penerima bantuan hukum, Yan menyatakan, kemungkinan besar itu adalah perkara Non Litigasi.

"Sebab penerima bantuan hukum yang belum ditahan, dan bisa saja OBH tersebut mengajukan ke lembaga/ pemerintah daerah lainnya. Sedangkan untuk Pemprov Riau sendiri tidak ada perkara Non Litigasi tahun 2022 ini. Namun, kalau benar adanya informasi itu, masyarakat dapat melaporkan berikut bukti apakah ada OBH yang masih membebankan kepada penerima bantuan hukum ke Kanwil Kemenkum HAM Riau. Karena yang dapat menindak atau mengevaluasi OBH adalah mereka," tukasnya.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025
Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru, Seorang Tewas dan Belasan Dirawat
20 Desember 2025
Mutasi Besar Polri Diakhir Tahun, Wakapolda hingga Kapolres di Riau Bergeser
20 Desember 2025
Pemulihan Ekosistem TNTN Diharapkan Jadi Rumah Nyaman Bagi Gajah dan Keragaman Hayati
20 Desember 2025
Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar, Asap Hitam Membubung dari Lantai 3
20 Desember 2025
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved