Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pemberitaan Miring Polsek Bukit Raya, Kanit Reskrim Beri Klarifikasi
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Lambok Hendriko mengklarifikasi terkait pemberitaan miring seorang pelapor yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Bukit Raya.
Iptu Lambok menyebut, kronologis berawal saat dua orang atas nama Sinaga dan Sofyan saling membuat laporan.
"Dua orang ini saling melaporkan. Sinaga ini melaporkan Sofyan atas dasar penggelapan mobil (mobil yang disewa). Dan Sofyan melaporkan Sinaga di Polda Riau atas laporan tindak pidana melarikan uang Rp200 juta," katanya, Selasa (6/12/2022).
Adanya Masyarakat yang membuat laporan ke Polsek Bukit Raya, kata Iptu Lambok Hendriko tentu pihaknya menerimanya.
"Namanya ingin melapor, tentu kita terima dan kita selidiki. Sofyan ini tidak ada kita tahan, melainkan kita jemput dan kita periksa. Dan belum kita naikan status kepada tersangka," sambung Lambok.
"Rencananya Sinaga besok, Rabu (7/12/2022) akan ke Mapolsek menyelesaikan masalah ini bersama Sofyan. Keduanya ingin menyelesaikan kasus ini dan ingin mencabut laporan (damai)," lanjutnya lagi.
Sebelumnya, Sofyan dan Sinaga juga sudah membuat beberapa pertemuan di Jambi dan di Medan, namun tidak menemukan titik terang hingga akhirnya terjadi aksi saling lapor.
Iptu Lambok masih tidak Terima dengan pemberitaan dari beberapa media yang menyudutkan Polsek Bukit Raya.
Media online tersebut membuat berita kalau Polsek Bukit Raya menahan pelapor atas nama Sofyan padahal itu tidak benar adanya.
Sumber: riauaktual.com
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








