Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pemberitaan Miring Polsek Bukit Raya, Kanit Reskrim Beri Klarifikasi

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Lambok Hendriko mengklarifikasi terkait pemberitaan miring seorang pelapor yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Bukit Raya.
Iptu Lambok menyebut, kronologis berawal saat dua orang atas nama Sinaga dan Sofyan saling membuat laporan.
"Dua orang ini saling melaporkan. Sinaga ini melaporkan Sofyan atas dasar penggelapan mobil (mobil yang disewa). Dan Sofyan melaporkan Sinaga di Polda Riau atas laporan tindak pidana melarikan uang Rp200 juta," katanya, Selasa (6/12/2022).
Adanya Masyarakat yang membuat laporan ke Polsek Bukit Raya, kata Iptu Lambok Hendriko tentu pihaknya menerimanya.
"Namanya ingin melapor, tentu kita terima dan kita selidiki. Sofyan ini tidak ada kita tahan, melainkan kita jemput dan kita periksa. Dan belum kita naikan status kepada tersangka," sambung Lambok.
"Rencananya Sinaga besok, Rabu (7/12/2022) akan ke Mapolsek menyelesaikan masalah ini bersama Sofyan. Keduanya ingin menyelesaikan kasus ini dan ingin mencabut laporan (damai)," lanjutnya lagi.
Sebelumnya, Sofyan dan Sinaga juga sudah membuat beberapa pertemuan di Jambi dan di Medan, namun tidak menemukan titik terang hingga akhirnya terjadi aksi saling lapor.
Iptu Lambok masih tidak Terima dengan pemberitaan dari beberapa media yang menyudutkan Polsek Bukit Raya.
Media online tersebut membuat berita kalau Polsek Bukit Raya menahan pelapor atas nama Sofyan padahal itu tidak benar adanya.
Sumber: riauaktual.com
Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis me.
Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT
BEDELAU.COM --Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuans.
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .
Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.
Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan
BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.