• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

BEM FH Unilak Adakan Seminar Hukum Bertemakan Tantangan Praperadilan di Era Digitalisasi

Redaksi

Kamis, 08 Desember 2022 23:38:06 WIB
Cetak
BEM FH Unilak Adakan Seminar Hukum Bertemakan Tantangan Praperadilan di Era Digitalisasi

PEKANBARU,BEDELAU.COM -- Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Riau mengadakan seminar hukum dengan mengangkat judul Tantangan dan Hambatan Praperadilan di Era Digitalisasai, di gedung aula Pustaka. Kamis, 8 Desember 2022.

Seminar ini menghadirkan pembicara berkompeten diantaranya Dr Rudi Pardede, SH MH, Bidang Advokasi Hukum Polresta Pekanbaru, Erdiansyah SH MH Ahli Pidana Riau yang juga alumni FH Unilak, Megawati Matondang SH, Ketua DPC Peradi SAI Pekanbaru, Daniel Ronal SH MHum hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Seminar nasional dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Unilak Dr Fahmi SH MH, turut hadir Wakil Dekan III Irfansyah.SHi,SH,MH, Ketua BEM FH Unilak Muhammad Alif, DPM Unilak, Bem Unilak, serta perwakilan mahasiswa dari perguruan tinggi di Riau.

Menurut ketua panitia Eduardus Halawa, tujuan dari kegiatan seminar hukum  ingin menambah pengetahuan dan wawasan kepada para mahasiswa, yang langsung mendapat pengetahuan dari ahlinya. " Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Fakultas Hukum dan narasumber yang telah hadir dan mendukung kegiatan ini."

Di tempat yang sama Dr Fahmi saat membuka seminar mengatakan, bahwa praperadilan ini adalah merupakan upaya hukum atau lembaga yang diberikan oleh undang-undang (KUHAP) apabila para pihak merasa dirugikan. Sebagaimana kita ketahui apabila merasa dirugikan dilanggar hak asasinya maka dia dapat mengajukan upaya permohonan praperadilan jadi praperadilan ini diatur di dalam pasal 77 huruf a KUHAP yang menyebutkan

Pengadilan negeri berwenang untuk memeriksa dan memutus, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini tentang: a. sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan;

Nah kemudian ruang lingkup praperadilan ini diperluas lagi dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi ruang lingkup praperadilan itu ditambah dengan penetapan tersangka dapat menjadi objek praperadilan.

"Persidangan perkara praperadilan ini waktunya 7 hari,, 7 hari kemudian ada tahapan-tahapannya, dan sudah putus."

Ditambahkan Dr Fahmi, berkaitan sistem digitalisasi dalam proses peradilan di Indonesia saya melihat bahwa sebenarnya Mahkamah Agung sudah cukup responsif, ini dapat dilihat ketika menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung  1 tahun 2019 tentang administrasi dan persidangan perkara di pengadilan. Saat itu belum Covid, covid di Indonesia sekitar Marett 2020. "Jadi ketika covid, pengadilan sebenarnya sudah siap melalui E Court Mahkamag Agung (Layanan Pendaftaran Perkara Online) yang sudah di persiapkan di tahun 2019, walaupun belum begitu banyak dilaksanakan peradilan secara elektronik. " Saya berharap mahasiswa Fh Unilak dapat menambah pengetahuan dan ilmu dari seminar praperadilan ini."

Seminar hukum ini berlangsung selama satu hari, dan diisi dengan diskusi dan dialog. Beberapa peserta juga secara detail menanyakan bagaimana strategi dan tips untuk dapat memenangkan perkara praperadilan.*


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

SMKN 1 Bandar Laksamana Raih Juara 1 dari 6 Sekolah Yang Ikut Perlombaan Musikalisasi Puisi Tingkat Kecamatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:57:15 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Prestasi membanggakan ditore.

Pendidikan

80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Kunjungi Unilak, Pelajari Tata Kelola Administrasi Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:48:31 WIB

BEDELAU.COM --Guna memperkuat pemahaman seputar tata.

Pendidikan

Dosen FH Unilak Edukasi Warga Agrowisata tentang Perkawinan Tidak Tercatat

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:59:02 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Persoalan perkawinan masih m.

Pendidikan

Dosen Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unilak Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Kelurahan Agrowisata

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:34:10 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyar.

Pendidikan

Dosen FEB Universitas Lancang Kuning Gelar Pelatihan PPh Pasal 21 bagi Siswa SMKS Korpri Duri

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29:19 WIB

BEDELAU.COM --Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis .

Pendidikan

Penguatan Kompetensi Guru SMK 5 Agustus dalam Menyusun Buku Ajar Digital Berbasis AI

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:04:30 WIB

BEDELAU.COM --Transformasi digital yang semakin pesa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved