Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Diduga Terlibat Kasus Pencurian, Oknum Personil Polres Rohil Jalani PDTH
ROHIL,BEDELAU.COM --Briptu, Chandra Gunawan Hutahaean seorang oknum polisi yang berdinas di Sat Tahti Polres Rokan Hilir (Rohil) harus di pecat dari institusi akibat diduga dua kali terlibat tindak pidana pencurian besi Chevron.
Saat dikonfirmasi Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada Briptu Chandra dilakukan karena tersandung dugaan tindak pidana dan kedisiplinan.
"Yang bersangkutan kita ambil langkah PTDH karena selain diduga melakukan pencurian, yang bersangkutan juga 7 kali melakukan pelanggaran disiplin dan dua kali melanggar kode etik profesi Polri," katanya, Selasa (20/12/2022) siang.
Diungkapkan Andrian, upacara PTDH sudah dilaksanakan pada Senin (19/12/2022) kemarin di halaman Kantor Polres Rohil. Upacara ini disaksikan pejabat umum Polres Rohil dan Polsek jajaran.
Penetapan Keputusan PTDH terhadap Chandra telah melalui Proses Persidangan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) sesuai prosedur yang diatur dalam dinas Polri.
"Pemberhentian ini sudah melalui proses panjang serta pertimbangan yang tinggi serta berpedoman kepada koridor hukum berlaku," tegasnya.
Untuk itu, AKBP Andrian Pramudianto memberikan himbauan kepada seluruh personel Polres Rohil agar tidak bermain dengan aksi tindak pidana serta pelanggaran.
"Ingat jangan coba-coba mencoreng nama baik Polri. Ingat, bagaimana susahnya masuk Polri dan dukungan dari orang tua saat dilantik. Tetap berintegritas dalan melaksanakan tugas. Jadikan hal ini sebagai pembelajaran untuk kedepannya," himbauan Kapolres Rohil.
Sumber: riauaktual.com
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .








