Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Ternyata Pelaku Penusukan Aiptu Ruslan Menyerahkan Diri ke Polisi
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Pelaku penusukan Aiptu Ruslan bernama Bripka WF telah diamankan oleh pihak kepolisian usai sempat ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, usai menikam Aiptu Ruslan menggunakan senjata tajam hingga tewas, Bripka WF sempat melarikan diri.
"Sudah diamankan, Bripka WF kemarin menyerahkan diri, penyerahan diri itu melalui pendekatan kepada keluarganya, dan berujung pelaku menyerahkan diri ke polisi," singkat Sunarto, Kamis (22/12/2022).
Lanjutnya, pelaku diantar polisi dan keluarganya ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan. Kini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku.
Sebelumnya, terungkap alasan Aiptu Ruslan yang tewas ditikam oleh Bripka WF di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau pada Selasa (21/12/2022) malam.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menerangkan, saat itu korban menegur pelaku dikarenakan pelaku tidak mengikuti apel konsolidasi kegiatan yang harusnya dihadiri di SPN Polda Riau.
"Kejadian bermula dari ditegurnya pelaku oleh korban. Korban ini bertugas sebagai anggota Provos di SPN karena pelaku tidak mengikuti apel konsolidasi dari satu kegiatan yang harusnya dihadiri," ujar Sunarto, Rabu (21/12/2022).
Pelaku kemudian tidak terima atas teguran dan tindakan dari korban kemudian terjadi cek cok. Akibat cek cok tersebut pelaku kemudian kesal dan menusuk korban menggunakan senjata tajam.
"Korban mendapat 2 luka tusukan yaitu dibagian bawah ketiak kiri dan di dada kiri. Korban dinyatakan meninggal pada Selasa, 20 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 WIB," cakapnya.
Kata Sunarto, korban sendiri bertugas di bagian Provos di SPN Polda Riau, sementara itu pelaku bertugas di bagian administrasi SPN Polda Riau.
Sumber: cakaplah.com
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








