Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
FH Unilak Riau-DPN Peradi Teken Kerjasama PKPA
PEKANBARU,BEDELAU.COM—Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) Dr. Fahmi, S.H, M.H, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Senin (9/1/2023).
Penandatanganan MoU dilakukan secara hybrid (online-offline) di ruang rapat dosen FH Unilak, Rumbai, Pekanbaru. MoU dalam rangka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tersebut oleh Ketua Umum DPN Peradi Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H, LL.M dan Dekan FH Unilak Dr. Fahmi, S.H,M.H.
Dalam pelaksanaan MoU itu, turut dihadiri Ketua Bidang PKPA Irianto Subiakto, S.H, LL.M, Sekretaris Eksekutif DPN Peradi M. Daud B, Ketua DPC Peradi Pekanbaru Dr. Martin Purba, S.H, M.H didampingi Sekretaris DPC Peradi Pekanbaru Dr. (C) Yalid, S.H, M.H beserta jajaran pengurus.
Penandatanganan MoU PKPA antara DPN Peradi-Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning secara khusus tentunya sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan PKPA dengan mengutamakan pada kualitas melalui para pemateri yang kompeten dibidangnya.
Kegiatan seremoni penandatangan perjanjian kerjasama antara DPN Peradi-FH Unilak Riau, berlangsung sukses dan lancar. Kegiatan itu juga disambut hangat olah para dosen-dosen senior di FH Unilak Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN Peradi Dr. Luhur MP Pangaribuan, S.H, LLM mengatakan "untuk pelaksanaan PKPA menjadi keharusan Fakultas Hukum minimal berakreditasi B, sedangkan FH Unilak sudah lama berakreditasi A, bahkan menuju unggul sehingga memenuhi syarat untuk menyelenggarakan PKPA".
“Agar PKPA berkualitas, kami dalam pelaksanaan PKPA tidak akan tumpang tindih dengan materi hukum acara yang sudah pernah diberikan dibangku kuliah, melainkan lebih menekankan pada praktik acaranya. Untuk itu, nanti kami akan hadirkan nara sumber profesional dan berpengalaman,”ujar Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H, LLM.
Sementara itu, Dekan FH Unilak Dr. Fahmi, S.H, M.H dalam sambutan mengutarakan Unilak menyambut baik adanya kerjasama ini, harapannya kerjasama bukan hanya untuk PKPA semata, tapi juga untuk melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi (PT), seperti program kampus merdeka dengan melaksanakan program magang.
Menyikapi hal itu, Ketua DPC Peradi Pekanbaru Dr. Martin Purba, S.H, M.H menyatakan kesediaan dan kesanggupannya untuk melaksanakan program, yang diberikan FH Unilak dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, terutama program magang mahasiswa yang sudah menimba ilmu pengetahuan di FH Unilak Pekanbaru.
Senada disampaikan Sekretaris DPC Peradi Pekanbaru Dr. (C) Yalid, S.H, M.H, setelah selesainya penandatanganan MoU ini, pihaknya akan mempersiapkan teknis, sehingga bisa membuka pendaftaran PKPA yang sudah ditunggu-tunggu calon Advokat.
“Berkenaan Peradi ini mempunyai keunggulan sebagai wadah yang diakui badan hukumnya oleh Menteri Hukum dan HAM, serta berkomitmen dalam kualitas dan integritas Advokat".
Penandatanganan MoU turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan diantaranya Wakil Dekan, serta sejumlah dosen secara luring, serta Ketua Prodi secara daring.(rls)

Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru yang juga alumni Un.
Buka Wawasan Perguruan Tinggi, Siswa SMA AS-SHOFA Kunjungi Kampus Unilak
BEDELAU,COM -- Guru dan siswa kelas XI SMA Ashofa me.
Puluhan Dosen Unilak Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2026
BEDELAU.COM --Universitas Lancang Kuning Riau (Unila.
Bukan omon omon Disdik Riau Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Keras Tahan Ijazah Siswa dengan Alasan Apa Pun
BEDELAU.COM --Disdik Riau secara resmi, Rabu (15/4) .
FK Unri Luncurkan 5 Prodi Dokter Spesialis Baru
BEDELAU.COM --Fakultas Kedokteran Universitas Riau (.
Beasiswa SDM Sawit 2026 Dibuka, Ini Tips Lolos dari Penerima Tahun Lalu
BEDELAU.COM --Kabar baik bagi anak-anak petani dan p.








