Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Polisi Tangkap Pembuat Tes Swab dan PCR Palsu

BEDELAU.COM --Polda Metro Jaya menangkap delapan orang pengguna dan pembuat tes swab serta PCR palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, delapan orang yang ditangkap adalah, RSH, selaku yang menawarkan, RHM, yang membuat dan bekerja di lab, SP yang menawarkan, MA, bagian pemasaran dan KA yang memasarkan surat palsu melalui media social. Sedangkan pengguna adalah MA, Y dan IS.
“Jadi mereka mempunyai PDF dari surat palsunya, jadi tinggal di print out hasilnya sesuai dengan keinginan mereka,” kata Yusri kepada wartawan, Senin (25/1/2021).
Selain itu, kelompok mereka juga membuat stampel klinik dmana surat tersebut dikeluarkan.
Dia menegaskan, surat tersebut dikeluarkan untuk keperluan bepergian baik dengan pesawat maupun kereta api. Dengan adanya surat tersebut maka hal tersebut sangat membahayakan, pasalnya pemesan surat tersebut tidak harus melalui tes.
“Kalau si pemesan itu positif, maka bisa saja lolos dan tidak diketahui,” tukasnya.
Dari pengakuan para tersangka, surat palsu tersebut dihargai cukup mahal yaitu surat swab anti gen di hargai Rp75 ribu sedangkan surat PCR palsu dihargai Rp900 ribu.
Dari delapan yang diamankan ada satu orang yang masih di bawah umur namun seluruhnya tetap diproses dengan hukum yang berlaku.
Dari tangan tersangka petugas menyita computer yang berisi pdf dari surat PCR dan swab, stempel klinik, surat yang sudah jadi dan digunakan serta ponsel para pelaku yang digunakan untuk menawarkan produknya.
Para pelaku dijerat dengan pasal 263 ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara salam enam tahun kurungan selain itu pelaku juga dijerat dengan undang-undang ITE.
“Ini adalah kelompok ketiga setelah dua kelompok lainnya yang sudah kita tangkap, kita tidak segan-segan melakukan penangkapan kepada para pelaku ini,” tukasnya.
Sumber: [okezone.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.
Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi
BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.
Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.
JPU Tolak Pledoi Risnandar Mahiwa Cs, Minta Hakim Vonis Sesuai Tuntutan
BEDELAU.COM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pembe.
Beraksi 18 Kali, Polsek Sukajadi Tangkap Jambret Spesialis Gelang Emas
BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil me.
TULIS KOMENTAR +INDEKS