• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polisi Tangkap Pembuat Tes Swab dan PCR Palsu

Redaksi

Senin, 25 Januari 2021 17:36:59 WIB
Cetak
Polisi Tangkap Pembuat Tes Swab dan PCR Palsu

BEDELAU.COM --Polda Metro Jaya menangkap delapan orang pengguna dan pembuat tes swab serta PCR palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, delapan orang yang ditangkap adalah, RSH, selaku yang menawarkan, RHM, yang membuat dan bekerja di lab, SP yang menawarkan, MA, bagian pemasaran dan KA yang memasarkan surat palsu melalui media social. Sedangkan pengguna adalah MA, Y dan IS.
 
“Jadi mereka mempunyai PDF dari surat palsunya, jadi tinggal di print out hasilnya sesuai dengan keinginan mereka,” kata Yusri kepada wartawan, Senin (25/1/2021).
 
Selain itu, kelompok mereka juga membuat stampel klinik dmana surat tersebut dikeluarkan.
 
Dia menegaskan, surat tersebut dikeluarkan untuk keperluan bepergian baik dengan pesawat maupun kereta api. Dengan adanya surat tersebut maka hal tersebut sangat membahayakan, pasalnya pemesan surat tersebut tidak harus melalui tes.
 
“Kalau si pemesan itu positif, maka bisa saja lolos dan tidak diketahui,” tukasnya.
 
Dari pengakuan para tersangka, surat palsu tersebut dihargai cukup mahal yaitu surat swab anti gen di hargai Rp75 ribu sedangkan surat PCR palsu dihargai Rp900 ribu.
 
Dari delapan yang diamankan ada satu orang yang masih di bawah umur namun seluruhnya tetap diproses dengan hukum yang berlaku.
Dari tangan tersangka petugas menyita computer yang berisi pdf dari surat PCR dan swab, stempel klinik, surat yang sudah jadi dan digunakan serta ponsel para pelaku yang digunakan untuk menawarkan produknya.
 
Para pelaku dijerat dengan pasal 263 ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara salam enam tahun kurungan selain itu pelaku juga dijerat dengan undang-undang ITE.
 
“Ini adalah kelompok ketiga setelah dua kelompok lainnya yang sudah kita tangkap, kita tidak segan-segan melakukan penangkapan kepada para pelaku ini,” tukasnya.
 
Sumber: [okezone.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:52:57 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan menggelar patroli skala b.

Hukrim

Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:51:06 WIB

BEDELAU.COM --- Anggota DPRD Pelala.

Hukrim

Diduga Tipu Warga Pekanbaru, Polisi Tangkap Dua Kolektor Leasing

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:35:26 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbar.

Hukrim

Polres Pelalawan Tetapkan Oknum Anggota DPRD dari Golkar Tersangka Penggunaan Ijazah Orang Lain

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:58:38 WIB

BEDELAU.COM --Setelah melakukan penyelidikan cukup p.

Hukrim

Pelaku Tabrak Lari Pekerja Marka Jalan di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:50:16 WIB

BEDELAU.COM --Setelah sempat kabur, pengemudi mobil .

Hukrim

Berikut 12 Personel Polda Riau yang Dipecat Tidak Hormat

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:43:44 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 12 personel Polda Riau diberh.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba
31 Januari 2026
Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka
31 Januari 2026
Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh
31 Januari 2026
Lantik 22 Pejabat, Wawako Pekanbaru Ingatkan Tugas Berat Sekretariat DPRD
31 Januari 2026
Diduga Tipu Warga Pekanbaru, Polisi Tangkap Dua Kolektor Leasing
31 Januari 2026
Lantai 2 Tangsi Belanda Siak Ambruk, Diduga Kurang Perawatan
31 Januari 2026
Usai Hujan, Pohon dan Tiang Wifi di Pekanbaru Tumbang
31 Januari 2026
Ada Apa Ya !!! Masyarakat Desa Sepahat Turun Melakukan Aksi di Lahan KSB
31 Januari 2026
Ketua Pemuda Pancasila Kab. Kep. Meranti Nyatakan Dukung Penuh Polri Tetap Berada di Bawah Presiden RI
31 Januari 2026
31 Pejabat Bea Cukai yang Diganti Menkeu Purbaya, Termasuk Kakanwil Bea Cukai Riau
29 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 2 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 3 Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M
  • 4 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 5 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 6 Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban
  • 7 Dermaga Bongkar Muat di KITB Siak Roboh, Satu Mobil jadi Korban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved