Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Diduga Korupsi Hingga Miliaran Rupiah, Polda Riau Tahan Mantan Kepala Cabang BRK Duri

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau, berhasil mengamankan seorang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas Pembiayaan Murabahah kepada debitur perorangan, Kamis (19/1/2023).
Atas kejadian yang tidak sesuai dengan ketentuan (SOP), mengakibat PT Bank Riau Kepri (BRK) mengalami kerugian Rp 1.103.660.905,27.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan saat ini tersangka END (56) sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.
"END merupakan salah satu mantan karyawan BRK. Tersangka ini diduga melakukan dugaan korupsi perbankan di Bank RK Cabang Pembantu Syariah Duri Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Bengkalis," katanya, Minggu (22/1/2023) sore.
Dimana peristiwa rasuah tersebut dilakukan tersangka saat menjadi Kepala Cabang Bank BRK periode bulan Mei 2013 sampai bulan Agustus 2013.
"Waktu kejadian periode bulan Mei 2013 sampai bulan Agustus tahun 2013. Adapun modus tersangka saat bertugas sebagai Pemimpin BRK Cabang Pembantu Syariah Duri memberikan fasilitas pembiayaan Murabahah kepada debitur perorangan yang diduga tidak sesuai ketentuan," beber Narto.
Peristiwa yang dirangkum, dugaan korupsi terjadi periode bulan Mei 2013 sampai dengan bulan Agustus 2013 BRK Cabang Pembantu Syariah Duri memberikan pembiayaan kredit Ib Usaha Mikro dan Kecil Murabahah kepada 4 debitur perorangan yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Atas penyaluran pembiayaan tersebut, Bank BRK mengalami kerugian miliaran rupiah.
"Tersangka END ditangkap, Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 07.00 WIB. Dimana penangkapan dipimpin Kasubdit II Ditreskrimsus, Kompol Teddy Ardian di rumah tersangka di Kelurahan Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman Yogyakarta," tutup jebolan Akpol 1992 itu.
Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sumber: riauaktual.com
Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis me.
Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT
BEDELAU.COM --Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuans.
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .
Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.
Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan
BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.