Pilihan
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Sadis, Wanita di Rohil Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas
ROHIL,BEDELAU.COM --Diduga melakukan penganiayaan kepada anak tirinya hingga tewas, seorang wanita berinisial AAP (40) ditangkap Polres Rokan Hilir (Rohil).
Kapolres melalui Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi membenarkan penangkapan seorang pelaku dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan MT Hariyono, Kecamatan Bagan Sinembah, Jumat (20/1/2023) lalu.
"Benar telah diamankan pelaku dugaan penganiayaan AAP. Saat ini kasusnya sedang dalam proses lebih lanjut," katanya kepada Riauaktual.com, Minggu (22/1/2023) pagi.
Dijelaskan Juliandi, penangkapan pelaku AAP berhasil dilakukan berkat adanya laporan dari ibu kandung korban bernama Rosdiana
Dimana Rosdiana merasakan kecurigaan atas kematian anak kandungnya bernama Novi.
"Kecurigaan pelapor muncul usai melihat kondisi jenazah korban. Dimana kondisi jenazah korban dengan mata melotot memerah serta memar," ungkap Juliandi.
Selain itu kondisi jenazah korban dalam keadaan amat kurus.
Padahal saat korban dibawa ayah kandungnya tinggal bersama dengan ibu tirinya keadaan tubuh korban tidak seperti itu.
"Saat pelapor memandikan jenazah, pelapor melihat ada lebam pada bagian punggung serta benjolan di pinggang," bebernya.
Selain itu pelapor mendapati pula dari mulut korban mengeluarkan buih berwarna cokelat kehijauan dengan bau yang tidak sedap. Namun korban tetap dimakamkan hari itu.
"Esok harinya baru sang ibu melaporkan dengan membawa bukti berupa foto dan rekaman video saat jenazah sedang dimandikan. Mendapatkan laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan," sambungnya.
Setelah pemeriksaan saksi, olah TKP dan dilakukan autopsi pada jenazah, diketahui penyebab kematian korban akibat adanya kekerasan benda tumpul pada leher. Kekerasan tersebut menyebabkan patah tulang segmen leher.
Berbekal hasil autopsi, sang ibu tiri saat diinterogasi mengakui bahwa korban sering mengalami kekerasan berupa penganiayaan fisik dan psikis.
Tersangka mengaku korban sempat dianiaya dengan membenturkan kepalanya ke tanah dengan sangat kuat, hingga terdengar suara patahan. Sejak saat itu kepala korban tak bisa lurus dan miring ke kanan hingga ia dinyatakan meninggal dunia.
Akibat perbuatannya menganiaya anak tiri, tersangka disangkakan atas Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
Sumber: riauaktual.com
Satnarkoba Polresta Pekanbaru Tangkap 'Ratu Narkoba' di Pengeran Hidayat
BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berha.
Pelaku Dugaan Manipulasi Video Putusan Sidang MK di TikTok Diamankan
BEDELAU.COM --Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse.
Bongkar Perselingkuhan Suami, Istri Perwira TNI Dijadikan Tersangka UU ITE
BEDELAU.COM --Polisi menahan HSA, pria pemilik akun .
Ini Penyebab Suami di Pelalawan Tikam Istri Belasan Kali hingga Tewas
BEDELAU.COM --Seorang suami berinisial HYL (27) di D.
Empat Pemuda Ditangkap Polisi di Inhil Riau karena Aksi Percobaan Pembegalan Terkait Miras
BEDELAU.COM ---Empat pemuda di Indragiri Hilir (Inhi.
Tiga Pria Terduga Pelaku Begal Disergap Polsek Tembilahan Hulu, Tiga Bilah Sajam Diamankan
BEDELAU.COM --Tiga pria terduga pelaku begal tak ber.