• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Dibaca : 437 Kali
Gugatan Warga Terzalimi di Pasar Sarinah-Rimbo Bujang, Ini Kesimpulan Penggugat
Dibaca : 411 Kali
Bankriaukepri Bengkalis Peringkat III Anugerah CSR Award 2022
Dibaca : 483 Kali
Ini Dia Susunan Pengurus DPC PERADI RBA yang Dilantik Luhut MP Pangaribuan
Dibaca : 1e3 Kali
Pengurus DPC PERADI RBA Pekanbaru Periode 2022-2026 Resmi Dilantik
Dibaca : 793 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Home Industri Pembuatan Pil Ekstasi di Pangeran Hidayat

Redaksi

Selasa, 24 Januari 2023 22:18:13 WIB
Cetak
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Home Industri Pembuatan Pil Ekstasi di Pangeran Hidayat

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil membongkar home industri pembuatan pil ekstasi di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, Sabtu (21/1/2023) malam.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya berhasil membongkar dugaan home industri narkotika.

"Benar kita berhasil ungkap S alias Pak Ar (58) bersama PY alias Yusni (46). Dari lokasi pengungkapan diamankan 53,21 gram serbuk pembuat ekstasi serta 73 butir pil ekstasi siap cetak," katanya, Selasa (24/1/2023) sore.

Dijelaskan Manapar, dari hasil penyelidikan dan penyidikan pelaku merupakan seorang diduga pengedar narkotika pil ekstasi di Pekanbaru.

"Peran pelaku ini sebagai pengedar narkotika pil ekstasi. Dari hasil tes urine pelaku positif metamphitamine dan amphetamine," terangnya.

Dijelaskan mantan Kapolsek Tenayan Raya itu, keberhasilan penangkapan berawal saat Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika pil ekstasi 60 butir, Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan kasus di Jalan Pangeran Hidayat sekitar pukul 23.50 WIB. Dari penyelidikan dan penyidikan tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku S alias Pak Ar bersama seorang teman wanita Yusni," beber Manapar.

Dari penggeledahan dilakukan, tim berhasil mengamankan alat cetak pil ekstasi serta diduga bahan baku narkotika pil ekstasi serta 73 butir pil ekstasi.

"73 butir pil ekstasi siap edar ini akan diedarkan di dalam rumah kosong tepatnya di depan rumah pelaku Pak Ar. Pelaku disangkakan Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika," tutup Kompol Manapar. 

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Selama 14 Hari Operasi Lancang Kuning, Siap-siap 'Diciduk' Polisi di Jalanan Pekanbaru

Kamis, 02 Februari 2023 - 12:40:32 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Selama 14 hari nantinya Polre.

Hukrim

Oknum Komisioner KPID Riau Terlilit Utang dan Jarang Ngantor, Ini Kata Pakar Hukum

Rabu, 01 Februari 2023 - 12:16:05 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Gonjang-ganjing pemberitaan d.

Hukrim

Diduga Lalai Kecelakaan Kerja di PT BSP Renggut Satu Nyawa, GM PT BSP Ridwan: Kami Minta Maaf

Rabu, 01 Februari 2023 - 11:59:46 WIB

SIAK,BEDELAU.COM  -- Kecelakan kerja menyebabkan.

Hukrim

Tersandung Kasus Korupsi Bank BJB Cabang Pekanbaru, Oknum ASN di Setwan Riau Resmi Ditahan

Senin, 30 Januari 2023 - 20:04:47 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Seorang oknum Aparatur Sipil .

Hukrim

Pedagang Pasar Sarinah Rimbo Bujang Menang Tingkat Banding Lawan Bupati Tebo

Jumat, 27 Januari 2023 - 23:28:57 WIB

RIMBO BUJANG, BEDELAU.COM--Tindakan pemerintah Pemkab.

Hukrim

Barang Masuk Diperiksa X-Ray, Tapi Kok Ada Handphone di Kamar Napi Lapas Pekanbaru?

Jumat, 27 Januari 2023 - 21:32:35 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Lapas Kelas II A Pekanbaru ma.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Plt. Kadis PUPR Kepulauan Meranti Bagi Riward Bagi Staf ASN dan Non ASN Yang Berprestasi Serta Berkerja Baik
02 Februari 2023
Rafasa dan Viola dapat Bantuan Asupan Gizi dari Polsek Merbau
02 Februari 2023
Selama 14 Hari Operasi Lancang Kuning, Siap-siap 'Diciduk' Polisi di Jalanan Pekanbaru
02 Februari 2023
Spirit Melayu Menjadi Motivasi Kuat, Unilak Riau - University Melaka Malaysia Perkuat Kerjasama Pendidikan
02 Februari 2023
Jalin Silaturahmi, Polsek Rangsang dan Pemdes Wonosari Bahas Beragam Hal
02 Februari 2023
Terbesar Dalam Sejarah Pengungkapan Narkoba Oleh Polda Riau, Berhasil Amankan 276 Kg Sabu dan Bekuk 5 Pelaku
01 Februari 2023
Polres Meranti Gelar Tradisi Penyambutan Bintara Remaja
01 Februari 2023
Kini Harapan Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Kepau Baru Sudah Terwujudkan 
01 Februari 2023
Peningkatan Profesionalisme Guru melalui Pelatihan Publikasi Ilmiah Berbasis Riset Observasi
01 Februari 2023
Anggaran Perbaikan Jalan Provinsi Dalam Kota Pekanbaru Sebesar Rp25 Miliar
01 Februari 2023

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kasmarni : Segera Wujudkan Cita-Cita Membangun Desa
  • 2 KPU Riau Butuh 20.318 Pantarlih Pemilu 2024, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran
  • 3 Klarifikasi Terkait Sengketa TUN Antara H. Samsari dengan PT Arara Abadi
  • 4 Ini Tanggapan Dari Dinas PUPR dan PT. ITA Kepulauan Meranti Terkait Jalan Tasik Nambus
  • 5 Bupati Bengkalis Harapkan Sebagai Pemersatu Negeri Junjungan
  • 6 Di Era Bupati Kasmarni, Gedung Daerah Samping Lapangan Tugu Selesai Pembangunannya
  • 7 Bupati H. Muhammad Adil Lepas 250 Calon Jamaah Umrah Gratis dari Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved