• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kapolresta Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu dan 563 Knalpot Bronk

Redaksi

Senin, 25 Januari 2021 20:43:56 WIB
Cetak
Kapolresta Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu dan 563 Knalpot Bronk

PEKANBARU, BEDELAU.COM  -- Berhasil ungkap penyelundupan Narkotika jenis sabu seberat kurang dari 4 Kg dari sindikat jaringan Narkoba asal Malaysia pada awal tahun 2021, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 3.679, 25 gram dan sekaligus pemusnahan barang bukti 563 knalpot bronk yang tidak standar uji teknis kelayakan jalan kendaraan bermotor, Senin (25/1/2021) di halaman Mapolresta Pekanbaru.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Narkoba Kompol Ryan Fajri SIK, Kasat Lantas Polresta Kompol Emil Eka Putra, SIK, dan personel Polresta lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Kejari Pekanbaru diwakili Nelly Kristina SH, BNN Kota Pekanbaru diwakili Kasub Koordinator Pemberantasan Indra Wijaya, perwakilan BPOM Pekanbaru diwakili  Resqi Syahri, para tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu berinisial Mahmudin alias Udin, MW alias Muhammad dan MQ alias Qori serta awak media lokal dan Nasional.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mumin Wijaya, S.I.K., M.H. dalam sambutannya, mengatakan bahwa serangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 3.679, 25 gram dan sekaligus pemusnahan barang bukti 563 knalpot bronk dan secara simbolis pemusnahan knalpot sebanyak 2 (dua) unit atau tidak standar uji teknis kelayakan jalan kendaraan, adalah merupakan amanat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Dikatakan Kapolresta upaya penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 3.679, 25 gram yang diamankan Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, tidak terlepas dari kerja sama tim bersama Petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dalam upaya memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kota Pekanbaru.

"Pada tanggal 7 Januari 2021 lalu, teman-teman kita dari petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru, berhasil mengamankan seorang tersangka yang hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 1946, 28 gram yang akan berangkat ke Kota Jakarta. Namun, berhasil dicegah oleh petugas Avsec Bandara SSK II yang mengamankan sabu dalam tas hampir 2 kg dari tersangka," papar Kapolresta.

Lanjut Kapolresta, petugas Avsec berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, guna dilakukan pengusutan lebih lanjut, yang kemudian tim Satres Narkoba melakukan upaya pengembangan hingga berhasil menyergap tujuh tersangka lainnya hingga ke Kota Dumai dalam sindikat jaringan Narkoba Malaysia di Pekanbaru.

"Dari delapan tersangka yang berhasil diamakankan, dari pengembangan tersangka awal yang diamankan petrugas Avsec Bandara SSK II, tim Satres Narkoba Polresta behasil menyita barang bukti sabu kurang lebih 1.732, 97 gram sabu yang saat ini bersama kita untuk dilakukan penyidikan hingga ke proses peradilan," ujar Kapolresta.

Kapolresta juga menyebutkan, kedelapan tersangka tersebut merupakan jaringan narkoba Malaysia, yang hendak mengedarkan sabu dari Malaysia hingga ke Dumai, Pekanbaru dan Jakarta.

"Mereka memiliki peran masing-masing, ada yang jemput dari perairan Malaysia dengan menggunakan Speedboat, ada yang tukang antar dan ada yang menjadi kurir untuk membawa barang tersebut dari Dumai, Pekanbaru hingga ke Jakarta," ulas Kapolresta.

Meski begitu lanjut Kapolresta, dirinya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pertugas Avsec Bandara Sultan Sayarif Kasim II Pekanbaru dan Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, yang sudah berhasil menggagalkan dan pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan internasional tersebut yang berlangsung dengan baik.

"Sebagai tindak lanjutnya, sesuai dengan UU  No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 91 Jo 136, kita diwajibkan untuk melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti sabu tersebut, setelah tujuh hari dilakukan pengungkapan. Maka pada hari ini kita, akan melakukan secara bersama-sama untuk melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 3.679, 25 gram dari tersangka ini," ucap Kapolresta.

Sebagaimana diketahui sambung Kapolresta, upaya pencegahan peredaran Narkoba merupakan tugas bersama aparat penegak hukum bersama instansi terkait, sehingga pihaknya bersama instansi terkait seperti pihak Kajari, BNN, BPOM dan lainnya, berperan untuk melakukan pemusnahan barang bukti sabu tersebut, sebagai upaya untuk ikut terjun dalam memberantas peredaran narkoba di Pekanbaru.

"Hal ini kita lakukan, agar kita memberitahukan kepada masyarakat bahwa kita tidak memberikan ruang kepada para penyalahgunaan narkoba ataupun peredaran gelap narkoba yang dilarang oleh negara, sebagai wujud pemberantasan dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Indonesia khususnya di Kota Pekanbaru," tegas Kapolresta.

Pada kesempatan itu, Kapolresta juga menyampaikan selain kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba, pihaknya juga sekaligus melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti Knalpot bronk yang tidak memenuhi spesifikasi teknis layak kendaraan sebanyak 563 knalpot bronk namun pemusnahan dilakukan secara simbolis 2 unit knalpot, hasil penidakan yang dilakukan oleh Team Satlantas Poltresta Pekanbaru selama awal Januari tahun 2021 ini.

"Hal ini kita lakukan sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Dimana kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis, seperti lampu utama, kaca spion, alat pengukur kecepatan dan knalpot yang tidak layak jalan. Maka Satlantas Polresta Pekanbaru, berkewajiban melakukan penindakan dengan memberikan sanksi tegas sesuai Pasal 25 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dengan ancaman 1 bulan penjara dan denda 250 juta, jika tidak diindahkan," pungkas Kapolresta.

Pantauan, usai kata sambutan kegiatan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 3.679, 25 gram dan sekaligus memusnakan barang bukti 563 knalpot bronk yang dilaksanakan secara simbolis disampaikan Kapolresta.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Narkoba Kompol Ryan Fajri SIK, yang disaksikan pihak perwakilan Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kejari Pekanbaru, BNN Kota, perwakilan BPOM Pekanbaru, para tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu serta awak media lokal dan Nasional, melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 3.679, 25 gram.

Barang bukti sebanyak 3.679, 25 gram yang terbungkus dalam plastik putih, satu persatu dimasukkan ke dalam air campuran bahan kimia pembersih lantai yang dilarutkan secara bersamaan ke dalam air hingga larut dan dibuang ke dalam parit selokan tak jauh dari lokasi pemusnahan.

Tidak lama kemudian, kegiatan bersambung dilakukan Kapolresta Pekanbaru dalam pemusnahan barang bukti 563 knalpot bronk hasil penindakan Satlantas Polresta yang didampingi Kasat Lantas Polresta Kompol Emil Eka Putra, SIK, serta disaksikan perwakilan Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kejari Pekanbaru dan pihak lainnya.

Pada saat itu, Kapolresta tampak ikut terjun memotong Knalpot Bronk yang tidak memenuhi standar tersebut yang disaksikan Kasatlantas Polresta, tamu undangan dan para awak media.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berjalan lancar, tertib dan tetap memperhatikan protokol kesehatan hingga selesai.(humas polresta)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Oknum TNI Ditahan, Satu Berpangkat Kapten!

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:59:28 WIB

BEDELAU,COM --- Langkah tegas .

Hukrim

Pria di Pekanbaru Tewas Diduga Dibunuh, Pelaku Diburu Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:51:54 WIB

BEDELAU.COM --Pria bernama Muhammad Zen (50) ditemuk.

Hukrim

Polisi di Kuansing Ungkap Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Benai mengungkap kasus dugaan k.

Hukrim

Viral, Pemotor Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:21:19 WIB

BEDELAU.COM --- Aksi penjambretan yang diduga menyas.

Hukrim

Viral di Siak, Chat WA Rp6 Juta untuk 'Orang Polres' Agar Kasus KDRT Cepat Diproses

Senin, 16 Maret 2026 - 00:32:17 WIB

BEDELAU.COM --Tangkapan layar percakapan WhatsApp (W.

Hukrim

Kuasa Hukum Sebut Abdul Wahid Siap Hadapi Sidang Perdana di Pekanbaru

Senin, 16 Maret 2026 - 00:29:27 WIB

BEDELAU.COM --Tim advokat Gubernur Riau nonaktif Abd.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?
19 Maret 2026
alur Riau-Sumut Macet Total, Kendaraan Mengular Tanpa Jalur Alternatif
19 Maret 2026
Warga Sudah Bisa Tukar Sampah ke Waste Station Pemko Pekanbaru Jelang Lebaran
19 Maret 2026
Pria Ditemukan Tewas di Lokasi Tambang Ilegal Tenayan Raya
19 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Tanggal 21 Maret
19 Maret 2026
Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Sumbar Padat, Polisi Pastikan Mudik Tetap Lancar
19 Maret 2026
Sesuai SE Mendagri, Plt Gubri Tiadakan Open House Lebaran
19 Maret 2026
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Oknum TNI Ditahan, Satu Berpangkat Kapten!
18 Maret 2026
18 Maret Jadi Hari Genting, Arus Mudik Sumatera Meningkat Tajam
18 Maret 2026
Pria di Pekanbaru Tewas Diduga Dibunuh, Pelaku Diburu Polisi
18 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Belum Sempat Lapor SPT? Kantor Pajak Riau Buka Layanan Sabtu-Minggu
  • 2 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 3 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 4 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 5 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 6 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 7 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved