• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Meranti

Wabup H. Asmar Berikan Tanggapan Terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD

Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023 13:49:42 WIB
Cetak
Wabup H. Asmar Berikan Tanggapan Terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD

MERANTI, BEDELAU.COM--Wakil Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar memberikan tanggapan terhadap 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (14/2/2023).

Tanggapan itu disampaikan Wabup setelah mendengar Pandangan Umum (Padum) Fraksi-Fraksi DPRD terhadap penyampaian Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Fauzi Hasan, SE, M.I.Kom didampingi Wakil Ketua H. Khalid Ali, SE, dan Anggota DPRD Kepulauan Meranti, serta dihadiri Forkopimda, pimpinan OPD, dan Camat se- Kabupaten Kepulauan Meranti.

 

Selanjutnya, Wabup H. Asmar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah menyampaikan Raperda tentang Pengelolaan Terpadu Daerah Aliran Sungai dan Raperda tentang Cagar Budaya Kabupaten Kepulauan Meranti.

 

Pertama terkait Raperda Pengelolaan Terpadu Daerah Aliran Sungai, Wabup mengatakan hal tersebut perlu pengkajian yang lebih mendalam guna menghindari terjadinya pembatalan terhadap Perda yang sudah diterbitkan, mengingat adanya perubahan regulasi ditingkat pusat dan belum semuanya diatur secara teknis dalam bentuk Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan peraturan pelaksana lainnya.

 

"Pertama yang perlu dikaji adalah apakah pengaturan pengelolaan daerah aliran sungai merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten," ujar Asmar.

 

Untuk diketahui bersama bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai yang juga merupakan acuan dalam Ranperda ini mengacu pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, dimana kedua aturan tersebut sudah dilakukan perubahan dan dicabut dengan aturan terbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, dimana kedua aturan terbaru tersebut sama sekali tidak disinggung dalam Ranperda ini.

 

Kemudian terkait Raperda tentang Cagar Budaya, Wabup H. Asmar mengatakan Pemkab sangat sependapat agar Ranperda ini segera ditetapkan menjadi Perda, dan hal ini penting untuk disosialisaikan kepada masyarakat agar upaya pelestarian Cagar Budaya di Kepulauan Meranti dapat terlindungi dari kepunahan atau antisipasi terkikisnya jati diri dan nilai luhur budaya di masa lalu di tengah derasnya arus globalisasi dan kemajuan teknologi saat ini.

 

"Hal ini tentunya tidak terlepas dari peran dan tanggung jawab kita semua dalam rangka melestarikan peninggalan masa lalu, yang bersejarah serta meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap warisan budaya bangsa," tambah Wabup.

 

Terakhir, Wabup juga menyampaikan bahwa perlunya tahapan dan mekanisme pembentukan produk hukum yang dilalui seperti pengharmonisasian oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau dan fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Riau sebagaimana yang diamanahkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. 

 

"Ranperda ini akan segera kami sampaikan ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau untuk dilakukan pengharmonisasian dan wajib dilakukan pembahasan bersama-sama dengan pihak-pihak terkait sesuai dengan jadwal yang akan ditentukan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau," tutup Asmar. (Hr)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Meriahkan HUT RI Ke-81, Pemdes Sepahat Gelar Lomba Rakyat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:30:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Dalam rangka memeriahkan Har.

Pemerintahan

Pemkab Meranti dan KPP Pratama Bengkalis Perkuat Sinergi Pajak, Dorong PAD untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:00:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.

Pemerintahan

Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:00:44 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti .

Pemerintahan

PLN dan Pemprov Riau Perkuat Sinergi Percepatan Program Listrik Desa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07:58 WIB

PLN dan Pemprov Riau Perkuat Sinergi Percepatan Program Listrik DesaBEDELAU.COM.

Pemerintahan

Prabowo Usut 'Dosa-dosa' Petinggi BUMN 30 Tahun Terakhir, Usulkan Bentuk Pengadilan Ad Hoc

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:15:13 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto melontarkan .

Pemerintahan

Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved