• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Meranti

Wabup H. Asmar Berikan Tanggapan Terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD

Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023 13:49:42 WIB
Cetak
Wabup H. Asmar Berikan Tanggapan Terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD

MERANTI, BEDELAU.COM--Wakil Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar memberikan tanggapan terhadap 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (14/2/2023).

Tanggapan itu disampaikan Wabup setelah mendengar Pandangan Umum (Padum) Fraksi-Fraksi DPRD terhadap penyampaian Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Fauzi Hasan, SE, M.I.Kom didampingi Wakil Ketua H. Khalid Ali, SE, dan Anggota DPRD Kepulauan Meranti, serta dihadiri Forkopimda, pimpinan OPD, dan Camat se- Kabupaten Kepulauan Meranti.

 

Selanjutnya, Wabup H. Asmar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah menyampaikan Raperda tentang Pengelolaan Terpadu Daerah Aliran Sungai dan Raperda tentang Cagar Budaya Kabupaten Kepulauan Meranti.

 

Pertama terkait Raperda Pengelolaan Terpadu Daerah Aliran Sungai, Wabup mengatakan hal tersebut perlu pengkajian yang lebih mendalam guna menghindari terjadinya pembatalan terhadap Perda yang sudah diterbitkan, mengingat adanya perubahan regulasi ditingkat pusat dan belum semuanya diatur secara teknis dalam bentuk Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan peraturan pelaksana lainnya.

 

"Pertama yang perlu dikaji adalah apakah pengaturan pengelolaan daerah aliran sungai merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten," ujar Asmar.

 

Untuk diketahui bersama bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai yang juga merupakan acuan dalam Ranperda ini mengacu pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, dimana kedua aturan tersebut sudah dilakukan perubahan dan dicabut dengan aturan terbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, dimana kedua aturan terbaru tersebut sama sekali tidak disinggung dalam Ranperda ini.

 

Kemudian terkait Raperda tentang Cagar Budaya, Wabup H. Asmar mengatakan Pemkab sangat sependapat agar Ranperda ini segera ditetapkan menjadi Perda, dan hal ini penting untuk disosialisaikan kepada masyarakat agar upaya pelestarian Cagar Budaya di Kepulauan Meranti dapat terlindungi dari kepunahan atau antisipasi terkikisnya jati diri dan nilai luhur budaya di masa lalu di tengah derasnya arus globalisasi dan kemajuan teknologi saat ini.

 

"Hal ini tentunya tidak terlepas dari peran dan tanggung jawab kita semua dalam rangka melestarikan peninggalan masa lalu, yang bersejarah serta meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap warisan budaya bangsa," tambah Wabup.

 

Terakhir, Wabup juga menyampaikan bahwa perlunya tahapan dan mekanisme pembentukan produk hukum yang dilalui seperti pengharmonisasian oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau dan fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Riau sebagaimana yang diamanahkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. 

 

"Ranperda ini akan segera kami sampaikan ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau untuk dilakukan pengharmonisasian dan wajib dilakukan pembahasan bersama-sama dengan pihak-pihak terkait sesuai dengan jadwal yang akan ditentukan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau," tutup Asmar. (Hr)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

Pemerintahan

Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:00:00 WIB

JAKARTA, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti AKBP .

Pemerintahan

Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi

Kamis, 17 September 2026 - 09:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti,.

Pemerintahan

Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir

Rabu, 16 September 2026 - 14:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.

Pemerintahan

Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Rabu, 16 September 2026 - 10:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Gangguan listrik yang ber.

Pemerintahan

Meriahkan HUT RI Ke-81, Pemdes Sepahat Gelar Lomba Rakyat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:30:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Dalam rangka memeriahkan Har.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved