Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Oknum Polisi di Rohil Ditangkap Nyabu Bersama Pengedar
ROHIL,BEDELAU.COM --Seorang oknum polisi berpangkat Aipda HA (37) diringkus Satnarkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) bersama seorang pengedar berinisial MZ (32) usai ketahuan menggunakan narkoba jenis sabu.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto membenarkan perihal tersebut, saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya.
"Benar telah diamankan Aipda HA atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Aipda HA ditangkap bersama rekannya MZ di sebuah rumah di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Rohil, Sabtu (11/2/2023) kemarin," katanya, Jumat (24/2/2023) sore.
Dijelaskan AKBP Andrian Pramudianto, penangkapan berhasil dilakukan berkat informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di TKP sering disalahgunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
"Dari penyelidikan diketahui identitas para pelaku. Saat dilakukan penangkapan pelaku MZ selaku pemilik rumah berusaha melarikan diri. Untung anggota di lapangan sangat sigap dan berhasil mengamankan kedua pelaku," terangnya.
Sementara Aipda HA saat ditangkap mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polres Rohil.
Dari bungkus rokok yang sempat dibuang MZ di belakang rumah, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu. Barang tersebut diakuinya didapat dari seseorang berinisial LG yang hingga kini masih dalam pencarian.
"Aipda HA tidak mencoba kabur saat ditangkap. Dari hasil penyelidikan tak ada keterlibatan pengedaran, ia hanya membeli dari pelaku MZ," sambung Andrian.
Terkait sidang kode etik, Andrian menyebutkan baru akan dilaksanakan usai adanya putusan hukum pidana.
"Sidang kode etik digelar setelah pidana. Yang jelas akan kami tindak tegas,"
Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 131 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.
Sumber: riauaktual.com
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.
Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.
Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.
Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.
Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar
BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.








