Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Oknum Polisi di Rohil Ditangkap Nyabu Bersama Pengedar
ROHIL,BEDELAU.COM --Seorang oknum polisi berpangkat Aipda HA (37) diringkus Satnarkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) bersama seorang pengedar berinisial MZ (32) usai ketahuan menggunakan narkoba jenis sabu.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto membenarkan perihal tersebut, saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya.
"Benar telah diamankan Aipda HA atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Aipda HA ditangkap bersama rekannya MZ di sebuah rumah di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Rohil, Sabtu (11/2/2023) kemarin," katanya, Jumat (24/2/2023) sore.
Dijelaskan AKBP Andrian Pramudianto, penangkapan berhasil dilakukan berkat informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di TKP sering disalahgunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
"Dari penyelidikan diketahui identitas para pelaku. Saat dilakukan penangkapan pelaku MZ selaku pemilik rumah berusaha melarikan diri. Untung anggota di lapangan sangat sigap dan berhasil mengamankan kedua pelaku," terangnya.
Sementara Aipda HA saat ditangkap mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polres Rohil.
Dari bungkus rokok yang sempat dibuang MZ di belakang rumah, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu. Barang tersebut diakuinya didapat dari seseorang berinisial LG yang hingga kini masih dalam pencarian.
"Aipda HA tidak mencoba kabur saat ditangkap. Dari hasil penyelidikan tak ada keterlibatan pengedaran, ia hanya membeli dari pelaku MZ," sambung Andrian.
Terkait sidang kode etik, Andrian menyebutkan baru akan dilaksanakan usai adanya putusan hukum pidana.
"Sidang kode etik digelar setelah pidana. Yang jelas akan kami tindak tegas,"
Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 131 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.
Sumber: riauaktual.com
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas
BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.
Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai
BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .
Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.








