Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
BBKSDA Riau Temukan Jalur Ilog Masih Aktif di Dumai, Tapi Pelaku Terlanjur Kabur
DUMAI,BEDELAU.COM --Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Resort Kerumutan Utara menemukan adanya jalur Ilegal Loging (Ilog) yang masih aktif di Desa Teluk Binjai, Kota Dumai.
Kepala BBKSDA Riau, Genman S. Hasibuan mengatakan, saat itu petugas sedang melakukan patroli penyisian Sungai SM Kerumurutan menggunakan sebuah perahu.
"Tim menemukan adanya jalur Ilog yang masih aktif, ditandai adanya perjumpaan pelaku Ilog yang berhasil melarikan diri. Diduga orang tersebut sedang akan memulai merakit tumpukan kayu di pinggir Sungai SM Kerumutan," kata Genman, Jumat (3/3/2023).
Kemudian petugas langsung menghancurkan temuan kayu dengan cara dipotong menggunakan chainsaw. Setelah melanjutkan patroli, di sana petugas juga menemukan jalur Ilog yang baru dibuka.
"Tim menemukan minyak Pertalite yang sudah dicampur oli kotor, bar chainsaw dan terpal untuk tempat istirahat pelaku Ilog. Petugas juga mengamankan barang temuan tersebut untuk dibawa ke Pos Resort dan menghancurkan terpal dengan cara disobek dengan parang," cakapnya.
Petuga patroli juga menemukan bekas olahan yang berada tidak jauh dari pinggir Sungai SM Kerumutan. Kemudian petugas segera melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Teluk Binjai terkait dugaan masih adanya warga Teluk Binjai yang beraktivitas di dalam lawasan SM Kerumutan.
"Kami menyampaikan bahwasannya jika dalam kegiatan patroli di dalam kawasan kedapatan warga Teluk Binjai tertangkap baik berupa orang atau pun barang temuan kayu maka petugas akan melakukan tindakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku," pungkasnya.
BBKSDA Riau juga meminta kepada perangkat desa selalu mendukung upaya pengamanan kawasan SM Kerumutan dan berharap agar jangan sampai ada warga Teluk Binjai yang menjadi pelaku Ilog karena akan terkena sanksi hukum.
Sumber: cakaplah.com
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas
BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.
Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai
BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .
Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.








