• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Pakar Hukum KI Unilak Irawan Harahap Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Riau Daftar HAKI

Redaksi

Rabu, 08 Maret 2023 21:56:01 WIB
Cetak
Pakar Hukum KI Unilak Irawan Harahap Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Riau Daftar HAKI

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Pakar Hukum Kekayaan Intelektual Universitas Lancang Kuning Riau Dr Irawan Harahap SH., SE., M.Kn menjadi narasumber pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau. Rabu, 9 Maret 2023.

Kegiatan berlangsung di Grand Zuri hotel Pekanbaru dengan tema Perlindungan Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif. Sebagai peserta yaitu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Beberapa diantaranya bergerak pada bidang seni, stand up comedy, fashion, fotografi, kriya, kuliner, fashion dan lain lain.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Riau Mohd Jahari Sitepu, narasumber lainnya yaitu Amri Setiawan. S.IP Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Riau. Dr. Irawan diawal pemaparannya ia mengatakan ekonomi kreatif merupakan sektor yang mempunyai potensi besar untuk dikembangkan, ini terjadinya karena seiring perkembangan teknologi,  perubahan gaya hidup dan pola konsumsi masyarakat, ditambah lagi dengan mulai berkurangnya ketersediaan sumber daya alam yang akan di ekspolitasi.

"Perlindungan hukum terhadap ekosistem ekonomi kreatif diatur dalam Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Ekonomi kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/ atau teknologi. "ucap Dr Irawan yang menekuni HAKI sejak 2003.

Dikatakannya, pelaku ekonomi kreatif adalah orang perorangan atau kelompok orang warga negara Indonesia atau badan usaha berbadan hukum atau bukan berbadan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang melakukan kegiatan Ekonomi Kreatif.

Dr Irawan pun menjabarkan nilai lebih ekonomi kreatif yaitu ; Beberapa sektor memerlukan biaya investasi yang rendah; Besarnya potensi kekayaan alam dan budaya Indonesia; Ketertarikan masyarakat untuk menjadi creative talent, Perkembangan gaya hidup digital; Makin berkembanganya enterpreneurship di Indonesia.

Ia menjabarkan bagaimana tantangan dan hambatan tentang permasalaan yang sering terjadi pada Kekayaan Intelektual di Indonesia. Menurutnya tumbuhnya ekonomi kreatif sangat dipengaruhi oleh suasana berusaha yang kondusif bagi pelaku usaha, salah satuya dapat diwujudkan jika perlindungan hukum kekayaan intelektual dapat berjalan optimal.

"Namun permasalahannya di Indonesia, kekayaan intelektual masih memiliki persoalan yaitu tingginya angka pembajakan, rendahnya minat pelaku ekonomi kreatif untuk melindungi kekayaan intelektualnya. Biasanya pelaku usaha ini jika sudah muncul persoalan pembajakan, terjadi masalah merek, hak cipta, baru menyadari pentingnya perlindungan KI. Mestinya ketika pelaku UMKM/ekonomi kreatif memiliki ide dan diwujudkan dalam bentuk barang atau jasa, segera lindungi potential KI yang dimiliki. Saya melihat Riau memiliki potensi besar tentang Kekayaan Intelektual, apa yang dilakukan Kanwil Hukum dan HAM Riau patut diapresiasi karena mendorong dan memberi semangat pelaku UMKM Riau untuk melindungi ide sebagai bagian dari proses pemikiran." Sebutnya. 

Sementara itu narasumber dari Dispar Riau Amri menyebutkan di Riau pemetaan tentang ekonomi kreatif telah dilakukan yang paling dominan itu ada kuliner, kemudian ada seni pertunjukan, kriya, fashio. " Ada sekitar 8,2 juta pelaku ekonomi kreatif di Indonesia dan mampu mempekerjakan lebih dari 10 juta tenaga kerja.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:14:49 WIB

BEDELAU.COM -- Universitas Lancang Kuning (Unilak) R.

Pendidikan

Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:35:17 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 1.709 orang bersaing mempereb.

Pendidikan

Hadiri Pelantikan Dewan Pendidikan Inhil, Rektor Unilak Langsung MoU dengan Bupati

Selasa, 09 Desember 2025 - 20:23:33 WIB

BEDELAU.COM --Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herma.

Pendidikan

Sebagai Bentuk Solidaritas, SMKN 1 Bandar Laksamana Galang Dana Bantu Korban Bencana Alam

Selasa, 09 Desember 2025 - 10:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bandar Laksama.

Pendidikan

Anak Tukang Jahit Baju Berasal Dari Kampung Lulus Seleksi TNI AD

Senin, 08 Desember 2025 - 00:46:48 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Perjalanan hidup Muhammad Hifzan (22) menjadi bukti bahw.

Pendidikan

Rektor Unilak Dorong Dosen Perkuat Penelitian dan PKM di Program Hibah Dikti

Jumat, 05 Desember 2025 - 17:38:10 WIB

BEDELAU.COM --Rektor Universitas Lancang Kuning (Uni.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali
15 Desember 2025
BBKSDA Riau Perkuat Pengamanan Warga Usai Ternak Diduga Diserang Harimau
15 Desember 2025
Aceh Resmi Minta UNDP dan UNICEF Turun Tangan Pascabencana
15 Desember 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
15 Desember 2025
Bongkar Jaringan Sabu di Pekanbaru, Polda Riau Amankan 10 Orang
15 Desember 2025
Mahasiswi Fakultas Teknik Unilak Raih Medali Perunggu, Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
15 Desember 2025
Cuaca Ekstrem, Wako Pekanbaru Imbau Warga Tunda Liburan Keluar Kota
15 Desember 2025
Wajah Baru Museum Sang Nila Utama Riau, Modern Namun Tak Hilangkan Karakter Melayu
14 Desember 2025
Pekanbaru Jadi Episentrum Ngopi: Transformasi Kota 'Bertuah' Menuju Budaya Kafein Urban
14 Desember 2025
Kecelakaan Dua Motor di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Seorang Pelajar Tewas
14 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved