Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pakar Hukum KI Unilak Irawan Harahap Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Riau Daftar HAKI
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Pakar Hukum Kekayaan Intelektual Universitas Lancang Kuning Riau Dr Irawan Harahap SH., SE., M.Kn menjadi narasumber pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau. Rabu, 9 Maret 2023.
Kegiatan berlangsung di Grand Zuri hotel Pekanbaru dengan tema Perlindungan Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif. Sebagai peserta yaitu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Beberapa diantaranya bergerak pada bidang seni, stand up comedy, fashion, fotografi, kriya, kuliner, fashion dan lain lain.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Riau Mohd Jahari Sitepu, narasumber lainnya yaitu Amri Setiawan. S.IP Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Riau. Dr. Irawan diawal pemaparannya ia mengatakan ekonomi kreatif merupakan sektor yang mempunyai potensi besar untuk dikembangkan, ini terjadinya karena seiring perkembangan teknologi, perubahan gaya hidup dan pola konsumsi masyarakat, ditambah lagi dengan mulai berkurangnya ketersediaan sumber daya alam yang akan di ekspolitasi.
"Perlindungan hukum terhadap ekosistem ekonomi kreatif diatur dalam Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Ekonomi kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/ atau teknologi. "ucap Dr Irawan yang menekuni HAKI sejak 2003.
Dikatakannya, pelaku ekonomi kreatif adalah orang perorangan atau kelompok orang warga negara Indonesia atau badan usaha berbadan hukum atau bukan berbadan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang melakukan kegiatan Ekonomi Kreatif.
Dr Irawan pun menjabarkan nilai lebih ekonomi kreatif yaitu ; Beberapa sektor memerlukan biaya investasi yang rendah; Besarnya potensi kekayaan alam dan budaya Indonesia; Ketertarikan masyarakat untuk menjadi creative talent, Perkembangan gaya hidup digital; Makin berkembanganya enterpreneurship di Indonesia.
Ia menjabarkan bagaimana tantangan dan hambatan tentang permasalaan yang sering terjadi pada Kekayaan Intelektual di Indonesia. Menurutnya tumbuhnya ekonomi kreatif sangat dipengaruhi oleh suasana berusaha yang kondusif bagi pelaku usaha, salah satuya dapat diwujudkan jika perlindungan hukum kekayaan intelektual dapat berjalan optimal.
"Namun permasalahannya di Indonesia, kekayaan intelektual masih memiliki persoalan yaitu tingginya angka pembajakan, rendahnya minat pelaku ekonomi kreatif untuk melindungi kekayaan intelektualnya. Biasanya pelaku usaha ini jika sudah muncul persoalan pembajakan, terjadi masalah merek, hak cipta, baru menyadari pentingnya perlindungan KI. Mestinya ketika pelaku UMKM/ekonomi kreatif memiliki ide dan diwujudkan dalam bentuk barang atau jasa, segera lindungi potential KI yang dimiliki. Saya melihat Riau memiliki potensi besar tentang Kekayaan Intelektual, apa yang dilakukan Kanwil Hukum dan HAM Riau patut diapresiasi karena mendorong dan memberi semangat pelaku UMKM Riau untuk melindungi ide sebagai bagian dari proses pemikiran." Sebutnya.
Sementara itu narasumber dari Dispar Riau Amri menyebutkan di Riau pemetaan tentang ekonomi kreatif telah dilakukan yang paling dominan itu ada kuliner, kemudian ada seni pertunjukan, kriya, fashio. " Ada sekitar 8,2 juta pelaku ekonomi kreatif di Indonesia dan mampu mempekerjakan lebih dari 10 juta tenaga kerja.
SMKN 1 Bandar Laksamana Raih Juara 1 dari 6 Sekolah Yang Ikut Perlombaan Musikalisasi Puisi Tingkat Kecamatan
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Prestasi membanggakan ditore.
80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Kunjungi Unilak, Pelajari Tata Kelola Administrasi Modern
BEDELAU.COM --Guna memperkuat pemahaman seputar tata.
Dosen FH Unilak Edukasi Warga Agrowisata tentang Perkawinan Tidak Tercatat
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Persoalan perkawinan masih m.
Dosen Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unilak Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Kelurahan Agrowisata
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyar.
Dosen FEB Universitas Lancang Kuning Gelar Pelatihan PPh Pasal 21 bagi Siswa SMKS Korpri Duri
BEDELAU.COM --Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis .
Penguatan Kompetensi Guru SMK 5 Agustus dalam Menyusun Buku Ajar Digital Berbasis AI
BEDELAU.COM --Transformasi digital yang semakin pesa.








