• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Dasrianto : Serahkan Sepenuhnya ke Proses Hukum

Oknum Dosen Akui Dirinya Tarik Uang dari CV. Mitra Usaha

Redaksi

Kamis, 09 Maret 2023 10:37:09 WIB
Cetak
Oknum Dosen Akui Dirinya Tarik Uang dari CV. Mitra Usaha
Direktur Politeknik Negeri Bengkalis Johny Custer, ST, MT.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pecah kongsi di persekutuan komanditer  CV. Mitra Usaha memasuki babak baru. Wakil Direktur CV. Mitra Usaha, Dasrianto alias Iyok secara tegas mengatakan, keberatan dengan apa yang disampaikan oknum dosen tersebut.

Menurut Iyok, segala sesuatu terhadap CV. Mitra Usaha serta bukti-bukti apa yang dibantah oknum dosen Romadhoni, semuanya tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. 

Jika memang tidak ada permasalahan fee perusahaan dan terhutang pajak, tidak mungkin ada tanda bukti dan tandatangan yang bersangkutan, termasuk penarikan terakhir dari rekening koran perusahaan, yang melakukan penarikan terakhir adalah Romadhoni melalui CA Cash Withdrawal lengkap dengan nominal penarikan.

“Rekening koran CV. Mitra Usaha yang ditarik terakhir bukti ada sama kita, jadi kenapa dia harus mengelak, atas dasar apa Romadhoni bisa ada disana,”ujar Iyok, Rabu (8/3/2023) malam.

Kemudian, sambung Iyok, gara-gara pemasalahan hutang pajak perusahaan senilai Rp 245 juta ini. Ia sempat di cap tidak baik oleh keluarganya, pasca kehadiran pihak pajak melakukan penagihan secara arogan, sampai membuat semua keluarga ketakutan.

“Saksi keluarga saya semua mengetahui pihak penagihan pajak itu datang dengan arogan. Walau mereka sudah meminta maaf, tapi sebagai pihak yang merasa tidak tahu permasalahan ini, justru dibuat tidak enak hati oleh mereka. Abang kandung saya sampai marah, menuduh saya yang tidak-tidak, tapi setelah semuanya terbuka lebar melalui medsos dan pemberitaan, barulah mereka paham,”ujar Iyok.

Disinggung soal adanya upaya pihak Romadhoni yang telah melaporkan pencemaran nama baik atas dirinya, Iyok menyikapi dengan dingin dan mengatakan siap jika diminta klarifikasi atas laporannya bersama bukti-bukti yang ada pada dirinya.

“Saya siap tunjukkan bukti-bukti yang diminta kepolisian. Pencemaran nama baik yang mana, bisa dilihat semua bukti-bukti yang saya miliki, termasuk pembayaran fee proyek di Pemkab Bengkalis dari dana APBD Bengkalis,”katanya lagi.

Sementara itu, Romadhoni yang dihubungi melaui WhatsApp dan ditunjukkan bukti adanya nama dirinya saat penarikan sejumlah uang, berdasarkan rekening koran, periode : 1/01/17 to 31/12/2017, yang ditarik dari CV. Mitra Usaha di Tahun 2017. Romadhoni membenarkannya.

“Siapa saja boleh menarik uang, saya diminta tolong pak Direktur Zarkasi untuk menarik uang di Bank Mandiri Bengkalis dan seluruh uangnya saya kasi ke Direktur. Saya sudah buat laporan juga pak, nanti masalah ini diselesaaikan ke pihak hukum saja, terimakasih. Untuk lebih jelas bisa bapak hubungi pengacara saya terimakasih,”tulisnya di pesan WhastsApp, Rabu (8/3/2023).

Terpisah, Direktur Politikenik Negeri Bengkalis Johny Custer, ST, MT saat dikonfirmasi perihal ini mengutarakan, masalah Romadhoni akan menjadi pertimbangannya.

“Tentu ini info baru, bisa sebagai bahan pertimbangan di kami dan akan kami konsultasikan dengan bagian terkait,”tulisnya via WhatsApp membalas bukti rekening giro yang ada tertulis nama Romadhoni, Rabu (8/3/2023).(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:42:36 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho angk.

Daerah

Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:38:29 WIB

BEDELAU.COM --- Layanan penyeberang.

Daerah

Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:32:40 WIB

BEDELAU.COM --Kasus perkenalan lewat media sosial ke.

Daerah

Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:30:50 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:28:05 WIB

BEDELAU.COM --Pasca penggeledahan yang dilakukan Kom.

Daerah

Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:04:29 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved