• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di Pondok Pesantren di Kabupaten Kepulauan Meranti

Redaksi

Selasa, 21 Maret 2023 20:33:38 WIB
Cetak
Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di Pondok Pesantren di Kabupaten Kepulauan Meranti

MERANTI, BEDELAU.COM--Pengasuh pondok pesantren yang berada di Desa Mantiasa Kecamatan Tebingtinggi Barat kini diamankan Pihak Kepolisian dugaan melakukan pelecehan seksual kepada anak dibawah umur dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dilaporkan Ayah dari korban yang kejadiannya pada 13/3/2023 lalu dan diketahui waktu kejadian 10/3/2023.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTH, SIK, MH menyampaikan pada saat Konferensi pers mengatakan, "Pencabulan itu benar terjadi dan saat ini tersangka (KM) sudah kami tahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka" ungkapnya


Selanjutnya, Korban (A) merupakan murid dari tersangka dan juga merupakan pembantunya, tersangka melakukan pelecehan sudah berulang-ulang kali dengan imbalan uang dan ilmu pengobatan. Secara hitungan korban pelecehan ini sudah terjadi sebanyak sembilan kali dan saat pelecehan tidak melakukan hubungan badan" tambahnya


Kronologi kejadian, pada Kamis 9/3/2023 lalu orang tua korban yang tinggal di salah satu desa di Kecamatan Rangsang Pesisir mendapatkan panggilan telepon dari adik iparnya dan memintanya untuk menemuinya di Selatpanjang. Sehari setelah itu orang tua korban langsung menemui iparnya. Di sana ia mendapat kabar yang mengejutkan, bahwa anaknya telah mengalami pelecehan oleh gurunya sendiri. 


Pihak keluarga yang tidak terima dan melaporkan Pengasuh Pondok Pesantren tersebut kepada aparat Polres Kepulauan Meranti agar diproses hukum. Pasal yang disangkakan adalah tentang perlindungan anak karena para korban masih berusia di bawah umur semua. Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," ucapnya.


Seperti yang tertuang dalam Pasal 82 Ayat 1 atau Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. (Hr)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot

Sabtu, 25 April 2026 - 19:14:52 WIB

BEDELAU.COM --Pemindahan Jekson Jumari Pandapotan Si.

Daerah

Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 19:09:56 WIB

BEDELAU.COM --emerintah pusat bersama daerah mengakt.

Daerah

Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat

Sabtu, 25 April 2026 - 18:59:40 WIB

BEDELAU.COM --Banjir yang terjadi di beberapa wilaya.

Daerah

Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 21:22:28 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin

Jumat, 24 April 2026 - 21:19:50 WIB

BEDELAU,COM --Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin .

Daerah

Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda

Jumat, 24 April 2026 - 21:13:01 WIB

BEDELAU.COM --Berbagai terobosan dan inovasi telah d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
25 April 2026
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved