• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Dibaca : 785 Kali
Gugatan Warga Terzalimi di Pasar Sarinah-Rimbo Bujang, Ini Kesimpulan Penggugat
Dibaca : 850 Kali
Bankriaukepri Bengkalis Peringkat III Anugerah CSR Award 2022
Dibaca : 769 Kali
Ini Dia Susunan Pengurus DPC PERADI RBA yang Dilantik Luhut MP Pangaribuan
Dibaca : 1e3 Kali
Pengurus DPC PERADI RBA Pekanbaru Periode 2022-2026 Resmi Dilantik
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di Pondok Pesantren di Kabupaten Kepulauan Meranti

Redaksi

Selasa, 21 Maret 2023 20:33:38 WIB
Cetak
Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di Pondok Pesantren di Kabupaten Kepulauan Meranti

MERANTI, BEDELAU.COM--Pengasuh pondok pesantren yang berada di Desa Mantiasa Kecamatan Tebingtinggi Barat kini diamankan Pihak Kepolisian dugaan melakukan pelecehan seksual kepada anak dibawah umur dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dilaporkan Ayah dari korban yang kejadiannya pada 13/3/2023 lalu dan diketahui waktu kejadian 10/3/2023.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTH, SIK, MH menyampaikan pada saat Konferensi pers mengatakan, "Pencabulan itu benar terjadi dan saat ini tersangka (KM) sudah kami tahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka" ungkapnya


Selanjutnya, Korban (A) merupakan murid dari tersangka dan juga merupakan pembantunya, tersangka melakukan pelecehan sudah berulang-ulang kali dengan imbalan uang dan ilmu pengobatan. Secara hitungan korban pelecehan ini sudah terjadi sebanyak sembilan kali dan saat pelecehan tidak melakukan hubungan badan" tambahnya


Kronologi kejadian, pada Kamis 9/3/2023 lalu orang tua korban yang tinggal di salah satu desa di Kecamatan Rangsang Pesisir mendapatkan panggilan telepon dari adik iparnya dan memintanya untuk menemuinya di Selatpanjang. Sehari setelah itu orang tua korban langsung menemui iparnya. Di sana ia mendapat kabar yang mengejutkan, bahwa anaknya telah mengalami pelecehan oleh gurunya sendiri. 


Pihak keluarga yang tidak terima dan melaporkan Pengasuh Pondok Pesantren tersebut kepada aparat Polres Kepulauan Meranti agar diproses hukum. Pasal yang disangkakan adalah tentang perlindungan anak karena para korban masih berusia di bawah umur semua. Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," ucapnya.


Seperti yang tertuang dalam Pasal 82 Ayat 1 atau Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. (Hr)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Meresahkan, Wakil Ketua DPRD Riau Desak Pemprov Bentuk Perda LGBT

Senin, 05 Juni 2023 - 22:46:58 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, mendesak Pemerinta.

Daerah

Dishub Tegaskan Jukir Tak Boleh Kutip Biaya Parkir Dalam SPBU

Senin, 05 Juni 2023 - 22:38:21 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM-- Dinas Perhubungan (Dishub) K.

Daerah

Jambore PKK, Pemenang Lomba Hari Kesatuan Gerak PKK Terima Hadiah dari Bupati Kasmarni

Senin, 05 Juni 2023 - 18:53:33 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bertepatan dengan jambore PK.

Daerah

Bupati Bengkalis Minta Kawasan Lokpri Dijaga Kelestariannya

Senin, 05 Juni 2023 - 18:49:45 WIB

BANDAR LAKSAMANA,BEDELAU.COM - Demi melestarikan ala.

Daerah

Bupati Kasmarni Minta Kepala Sekolah Pahami Tupoksi

Senin, 05 Juni 2023 - 18:58:21 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM— Bupati Bengkalis Kasmarni m.

Daerah

Ikuti Kegiatan Kampus, Mahasiswa PCR Hilang Tenggelam di Sungai Kampar

Ahad, 04 Juni 2023 - 22:34:22 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Seorang mahasiswa Politeknik.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Heboh Curhat di Medsos karena Dimutasi Anggota Brimob Riau yang Nyetor Ratusan Juta ke Komandan
05 Juni 2023
Penyuap Bupati Kepulauan Meranti dan Auditor BPK Riau segera Disidangkan
05 Juni 2023
Meresahkan, Wakil Ketua DPRD Riau Desak Pemprov Bentuk Perda LGBT
05 Juni 2023
Dishub Tegaskan Jukir Tak Boleh Kutip Biaya Parkir Dalam SPBU
05 Juni 2023
Perwira Brimob Polda Riau Diduga Terima Setoran Rp650 Juta Dicopot 3 Bulan Lalu
05 Juni 2023
Bupati Kasmarni Minta Kepala Sekolah Pahami Tupoksi
05 Juni 2023
Jambore PKK, Pemenang Lomba Hari Kesatuan Gerak PKK Terima Hadiah dari Bupati Kasmarni
05 Juni 2023
Bupati Bengkalis Minta Kawasan Lokpri Dijaga Kelestariannya
05 Juni 2023
Ikuti Kegiatan Kampus, Mahasiswa PCR Hilang Tenggelam di Sungai Kampar
04 Juni 2023
Gandeng FKG Unand, Unilak Adakan FGD Percepat Pendirian Fakultas Kedokteran
04 Juni 2023

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misliadi Kecewa Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
  • 2 LMCM Kabupaten Kepulauan Meranti Gelar Aksi Tabur Beras Kunyit dan Do'a Tolak Bala
  • 3 Plt. Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Asmar Total Kekayaan Hanya Rp 694 Juta
  • 4 Gaji PNS dan ADD Akan di Cairkan Hari Selasa Oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti
  • 5 Nama Wabup Asmar Kembali Dicatut Orang Tak Bertanggung Jawab
  • 6 Coffee Morning Bersama Unsur Forkopimda, Bupati Meranti Harap Diberi Masukan 
  • 7 Isra' Mi'raj Yang di Tajakan KKSS Melalui IWSS Dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved