• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Demi Marwah Bangsa, Bagi Mahfud MD, Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Kejahatan

Redaksi

Jumat, 19 Mei 2023 09:40:18 WIB
Cetak
Demi Marwah Bangsa, Bagi Mahfud MD, Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Kejahatan

PEKANBARU, Bedelau.com - Lawatan Menkopolhukam ke Kota Pekanbaru Provinsi Riau, disambut sangat antusias oleh berbagai kalangan masyarakat. Kesempatan itu pun menjadi momen penting bagi Prof Mahfud MD untuk bertemu langsung dengan para tokoh masyarakat dan tokoh kepemudaan serta para tokoh akademisi Riau. 18/05/2023.

"saya disini dalam rangka memperingati hari keterbukaan informasi nasional, dengan kunjungan kerja ini, seperti biasa saya sangat senang berdialog langsung dengan para pemuka dan tokoh daerah, sehingga hari ini saya juga banyak mendapatkan masukan, kritikan, kepada pemerintah, terkait berbgai persoalan di provinsi Riau, seperti mafia tanah, soal kelapa sawit, minyak goreng, terkait kampus, dan relasi politik,  bahkan tentang politik identitas Jelang pemilu," Sebut Prof Mahfud MD hari ini di Pekanbaru. 

Usai melaksanakan berbagai kegiatannya, selanjutnya Menkopolhukam RI, Prof Mahfud, hari ini, Kamis, 18/05 juga diketahui melaksanakan jalan sehat pagi, melintas batas kota Pekanbaru dengan batas wilayah Kabupaten Kampar, dengan durasi waktu 45 menit, yang didampingi langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol. Mohammad Iqbal, Pj Bupati Kampar, Kamsol, beserta rombongan lainnya. 

Tak sampai disitu saja, Prof Mahfud MD juga memberikan pernyataan atas kasus yang menjerat Menkominfo, Johnny G Plate, yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.  Menjawab pertanyaan awak media, Mahfud pun mengatakan, bahwa pihak kejaksaan agung telah berhati-hati memeriksa kasus yang melibatkan Johnny G Plate, agar hukum dapat ditegakkan setegak-tegaknya. 

"Pertama kasus ini sudah cukup lama, dan kemudian proses hukum atas kasus ini tentu harus sesuai aturan hukum, bahkan keharusan hukum, jadi itu harus dipahami dengan baik. Pihak kejaksaan setahu saya sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, hingga memperoleh 2 alat bukti yang kuat, lalu menetapkan tersangka, tentunya itu tidak sembarangan. Jadi di ikuti aja prosesnya hingga ke pengadilan, nanti juga akan terang benderang semua, " Imbuh Mahfud. 

Sementara terkait adanya tudingan pihak soal politisasi, Prof Mahfud dengan enteng mengatakan, hal itu sesuatu yang tidak bisa di hindari karena bertepatan jelang tahun politik. 

"Tapi dalam tahun politik pun demi menjaga kondusifitas, jika 2 alat bukti sudah kuat ditemukan, proses hukum tidak boleh ditunda-tunda, karena itu bertentangan dengan hukum, " Katanya. 

Sebagaimana diketahui, kasus yang menjerat Menteri Komunikasi dan informatika, Johnny G plate, yang sekaligus juga sebagai sekretaris jenderal partai Nasdem itu, saat ini sedang viral dan trending topic di berbagai media sosial. 

Hal itu ditegaskan direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan, penetapan itu adalah hasil dari pemeriksaan ketiga Johny dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, penyidik pada hari ini meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka," ungkap Kuntadi pada Konferensi Pers yang dilaksanakan di Gedung Bundar Pidsus Kejagung, Jakarta.

Usai melaksanakan pemeriksaan, Johny yang telah berbaju tahanan digiring ke mobil untuk ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, Jakarta.

Kuntadi mengatakan, pihaknya tengah mendalami aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut.

"Saat ini masih didalami dan tunggu saja, makanya kami setelah menetapkan tersangka ini kegiatannya tidak begitu saja. kami masih mengumpulkan alat bukti lain," tuturnya.

Menteri Komunikasi Johny G Plate ditahan sebagai tersangka Korupsi BTS 4G atas pasal Undang-undang Tindak Pidana Korupsi pasal 2 dan Pasal 3, Juncto pasal 5 KUHP.

Sebelumnya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan jumlah kerugian negara di perkara dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo berjumlah Rp8,32 triliun.

Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh telah menyerahkan kerugian negara ke Kejaksaan Agung, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Senin, (15/5/2023).

"Berdasarkan bukti yang kami peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, kami simpulkan terdapat kerugian negara sebesar Rp 8,32 triliun," ungkap Yusuf saat Konferensi Pers di depan wartawan.

Yusuf memerincikan, kerugian negara tersebut terdapat 3 hal biaya kegiatan penyusunan kajian hukum, markup harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Sebelumnya, Prof Mahfud MD juga menanggapi pertanyaan awak media, terkait kasus Indosurya karena dibebaskan oleh pengadilan, lalu pemerintah akhirnya kasasi, dan kasus tersebut berakhir dengan putusan vonis 18 tahun dan denda 15 miliar. 

"Negara Tidak boleh menyerah kepada kejahatan, dan Negara tidak boleh kalah dengan Kejahatan," Pungkasnya. 

 

Sumber: IG/CNBC/Press Rilis

 

 


 Editor : Rifky

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta

Jumat, 24 April 2026 - 21:29:29 WIB

BEDELAU.COM --Gedung Lapangan Banteng mendadak panas.

Nasional

Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar

Jumat, 24 April 2026 - 09:15:00 WIB

Meureudu – Setelah sempat terhenti akibat banjir bandang yang melan.

Nasional

Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan

Jumat, 10 April 2026 - 20:01:12 WIB

BEDELAU.COM --PT Hutama Karya tancap gas garap Tol P.

Nasional

Polisi menggelar razia di tempat hiburan malam di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Ahad, 05 April 2026 - 21:07:01 WIB

BEDELAU.COM --Warga Lampung Timur, Kota Metro, hingg.

Nasional

Jenazah Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Sabtu, 04 April 2026 - 19:46:08 WIB

BEDELAU.COM --- Kedatangan jenazah .

Nasional

Kuota Solar dan Pertalite Dipangkas Mulai 1 April, Cek Jatah Mobil Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:28:26 WIB

BEDELAU.COM --Kabar mengejutkan datang dari sektor e.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved