• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Dibaca : 785 Kali
Gugatan Warga Terzalimi di Pasar Sarinah-Rimbo Bujang, Ini Kesimpulan Penggugat
Dibaca : 850 Kali
Bankriaukepri Bengkalis Peringkat III Anugerah CSR Award 2022
Dibaca : 769 Kali
Ini Dia Susunan Pengurus DPC PERADI RBA yang Dilantik Luhut MP Pangaribuan
Dibaca : 1e3 Kali
Pengurus DPC PERADI RBA Pekanbaru Periode 2022-2026 Resmi Dilantik
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ada Kamera ETLE Mobile yang Siap Merekam Pelanggaran Berlalulintas di Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 25 Mei 2023 22:17:17 WIB
Cetak
Ada Kamera ETLE Mobile yang Siap Merekam Pelanggaran Berlalulintas di Pekanbaru

PEKANBARU,BEDELAU.COM --- Polresta Pekanbaru melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) membentuk tim khusus tilang yang berbekal kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Jadi masih mau melanggar aturan berlalulintas di Ibukota Provinsi Riau, Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti  mengatakan, tindakan ini sebagai bentuk mengurangi pelanggaran berkendaraan dalam berlalulintas.

"Tim ini namanya ETLE Si Cepat. Ada 4 personel yang bertugas, 2 orang di lapangan dan 2 lagi di kantor," kata Brigitta, Kamis (25/5/2023).

Dikatakan Brigitta, tim dilengkapi kamera ETLE Portable atau mobile yang bisa dibawa ke mana saja untuk merekam pelanggar lalulintas.

Adapun pelanggaran berlalulintas, yakni berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm.

Lalu menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melampaui batas kecepatan, kelengkapan kendaraan tida sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kendaraan tidak sesuai ketentuan.

"Kemudian kendaraan overload dan overdimensi, serta kendaraan bermotor tanpa NRKB dan NRKB palsu," ujar Polwan yang pernah menjadi Kasat Lantas Siak.

Ia menghimbau agar masyarakat mematuhi aturan berlalulintas saat berkendaraan, baik menggunakan roda dua (sepeda motor, red) dan kendaraan roda empat atau lebih.

"Pelanggaran nantinya disesuaikan dengan peraruran yang dilanggar oleh masyarakat," jelas Brigitta.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Heboh Curhat di Medsos karena Dimutasi Anggota Brimob Riau yang Nyetor Ratusan Juta ke Komandan

Senin, 05 Juni 2023 - 22:54:31 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Anggota Brimob Polda Riau Br.

Hukrim

Penyuap Bupati Kepulauan Meranti dan Auditor BPK Riau segera Disidangkan

Senin, 05 Juni 2023 - 22:51:18 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantas .

Hukrim

Perwira Brimob Polda Riau Diduga Terima Setoran Rp650 Juta Dicopot 3 Bulan Lalu

Senin, 05 Juni 2023 - 22:28:45 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Kompol Petrus Hottiner Simam.

Hukrim

Tahap Cek Fisik, Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Perlu Audit Mendalam

Ahad, 04 Juni 2023 - 22:24:59 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Inspektorat Riau dan Badan P.

Hukrim

Gasak Puluhan Juta Top Up di Gerbang Tol Minas, Dua Pemuda Asal Kampar Diamankan

Ahad, 04 Juni 2023 - 22:19:16 WIB

SIAK,BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Kabupat.

Hukrim

Razia Balap Liar, 15 Sepeda Motor Diamankan

Kamis, 01 Juni 2023 - 21:51:42 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Polsek Bukit Raya menggelar .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Heboh Curhat di Medsos karena Dimutasi Anggota Brimob Riau yang Nyetor Ratusan Juta ke Komandan
05 Juni 2023
Penyuap Bupati Kepulauan Meranti dan Auditor BPK Riau segera Disidangkan
05 Juni 2023
Meresahkan, Wakil Ketua DPRD Riau Desak Pemprov Bentuk Perda LGBT
05 Juni 2023
Dishub Tegaskan Jukir Tak Boleh Kutip Biaya Parkir Dalam SPBU
05 Juni 2023
Perwira Brimob Polda Riau Diduga Terima Setoran Rp650 Juta Dicopot 3 Bulan Lalu
05 Juni 2023
Bupati Kasmarni Minta Kepala Sekolah Pahami Tupoksi
05 Juni 2023
Jambore PKK, Pemenang Lomba Hari Kesatuan Gerak PKK Terima Hadiah dari Bupati Kasmarni
05 Juni 2023
Bupati Bengkalis Minta Kawasan Lokpri Dijaga Kelestariannya
05 Juni 2023
Ikuti Kegiatan Kampus, Mahasiswa PCR Hilang Tenggelam di Sungai Kampar
04 Juni 2023
Gandeng FKG Unand, Unilak Adakan FGD Percepat Pendirian Fakultas Kedokteran
04 Juni 2023

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misliadi Kecewa Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
  • 2 LMCM Kabupaten Kepulauan Meranti Gelar Aksi Tabur Beras Kunyit dan Do'a Tolak Bala
  • 3 Plt. Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Asmar Total Kekayaan Hanya Rp 694 Juta
  • 4 Gaji PNS dan ADD Akan di Cairkan Hari Selasa Oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti
  • 5 Nama Wabup Asmar Kembali Dicatut Orang Tak Bertanggung Jawab
  • 6 Coffee Morning Bersama Unsur Forkopimda, Bupati Meranti Harap Diberi MasukanĀ 
  • 7 Isra' Mi'raj Yang di Tajakan KKSS Melalui IWSS Dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved