Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
20 Kali Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Dibekuk Polisi
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau, membekuk seorang pelaku tindak pidana pencabulan atau sodomi terhadap anak dibawah umur. Saat ini pelaku berinisial MS (56) sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya membenarkan perihal tersebut, Kamis (25/5/2023) siang.
"Benar telah diamankan pelaku pencabulan atau sodomi anak dibawah umur. Penangkapan pelaku MS dilakukan setelah adanya laporan kepolisian yang dilaporkan kakak ipar korban STH," katanya.
Dijelaskan Nandang aksi pencabulan dilakukan pria paruh baya itu di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
"Aksi pencabulan dilakukan pelaku terhadap korban MR (14) di Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru," lanjut Nandang.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku mengakui sudah melakukan aksi pencabulan dari tahun 2020.
"Pengakuan pelaku pencabulan dilakukan sebanyak 20 kali terhitung dari September 2020 lalu. Dalam perkara ini ada 6 saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan," sambung mantan Kapolresta Pekanbaru itu.
Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI No.35/2014 tentang perubahan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Sumber: riauaktual.com
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








