Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pembebasan Lahan Flyover Simpang Garuda Sakti Pekanbaru Tunggu DED
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Proses pembebasan lahan untuk pembangunan flyover di simpang empat Garuda Sakti, Kota Pekanbaru masing menunggu Detail Engineering Design (DED).
Flyover simpang empat Garuda Sakti tersebut akan dibangun oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.
Sedangkan anggaran untuk pembebasan lahan flyover tersebut, Pemprov Riau telah menyiapkan sebesar Rp5,3 miliar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2023.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Arief Setiawan, Ahad (28/5/2023).
"Untuk ganti rugi lahan pembangunan flyover simpang empat Garuda Sakti Pekanbaru anggarkan sudah kita siapkan Rp5,3 miliar. Namun kita masih menunggu ruas yang akan dibebaskan itu titiknya sampai mana," katanya.
Untuk menentukan titik lahan yang diperlukan untuk dibebaskan, lanjut Arief, pihaknya menunggu DED pembangunan flyover simpang empat Garuda Sakti Pekanbaru dari Kementerian PUPR.
"Kan usulan flyover baru tahun ini, jadi DED baru dibuat. Makanya kami menunggu DED selesai, sehingga proses pembebasan lahan bisa dilakukan sesuai perencanaan," sebutnya.
Di samping itu, Arief Setiawan mengatakan, anggaran yang disiapkan tersebut bisa saja bertambah jika anggaran yang dibutuhkan berdasarkan penilaian tim appraisal tidak cukup.
"Itu anggaran yang kita plot, tapi kita masih menunggu penilaian dari tim appraisal. Tapi kalau tim appraisal menilai kurang kami akan memasukan kekurangannya di APBD perubahan 2023," ujarnya.
Untuk menggesa proses pembebasan lahan, pihaknya juga sudah membuat tim koordinasi terkait pengadaan tanah ini dengan BPN Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru. Termasuk dengan Balai Jalan Nasional yang akan membangun flyover tersebut.
"Karena kita perlu mengetahui berapa luas lahan yang perlu dibebaskan untuk membangun flyover tersebut. Jadi berapa luas lahan yang dibutuhkan, itu yang nanti kita akan lakukan ganti rugi. Sebab DED flyover itu disiapkan oleh rekan-rekan balai," tukasnya.
Untuk diketahui, usulan pembangunan flyover simpang Garuda Sakti tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kemacetan parah yang sering terjadi di persimpangan empat itu.
Kecamatan terjadi karena tingginya arus lalulintas di kawasan itu. Selain itu, kemacetan juga disebabkan pengendara saling trobos yang mengakibat kemacetan panjang, meskipun saat ini sudah dipasang traffic light.
Sumber: cakaplah.com
Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas
BEDELAU,COM --Asisten III Setdako Pekanbaru, Syamsuw.
Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, men.
Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT) menegas.
Mudahkan Wajib Pajak, Bapenda Pekanbaru Buka Layanan di 15 Titik saat Libur Nataru
BEDELAU.CO,M --Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kot.
Jembatan Sei Batang Lubuh 1 Siap Dibuka Kembali Hari Jumat, Pengecoran Akhir Selesai
BEDELAU.COM --Perbaikan jalan expansion joint Jembat.








