Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Ingin Kabur ke Batam
TPPO, Polres Bengkalis Amankan Tersangka di Bandara SSK II Pekanbaru
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Satuan Reskrim Polres Bengkalis melalui Unit Tipidter kembali mengamankan 1 (satu) orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Oranga (TPPO) Rabu (7/6/2023) pukul 09.30 WIB di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Diamankannya tersangka, setelah berhasil mengamankan 28 (dua puluh delapan) calon Pekerja Migran Indonesi (PMI) berikut 2 (dua) orang pelaku TPPO. Dari pengungkapan kasus atensi Kapolda Riau tersebut, Satuan Reskrim Polres Bengkalis mengembangkan terhadap jaringan lain.
Tersangka TPPO (pakai peci, tengah) diamankan tim satreskrim Polres Bengkalis.(sukardi)

Dari pengembangan yang dilakukan, didapatkan bahwa 1 terduga pelaku inisial H kabur ke arah Pekanbaru. Mendapatkan informasi berharga itu, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro memerintahkan Satresmrim Polres Bengkalis untuk segera melacak tersangka di Pekanbaru.
Sesampainya di Pekanbaru, Tim mendapatkan info bahwa pelaku H akan berangkat menuju Batam, Kepri melalui Bandara SSK II. Tim segera berkoordinasi dengan pihak protokol dan AVSEC Bandara SSK II guna mencegat pelaku.
Alhasil, koordinasi yang dilakukan tim berhasil mengamankan H di bandara SSK II saat hendak check in. H yang diamankan mengaku, hanya berperan mengurus dan mengkoordinir 9 org dari 28 orang PMI yang sudah diamankan oleh Polres Bengkalis.
Dari tangan tersangka ini, sejumlah barang bukti disita diantaranya 1 unit Handphone Merk Android warna Biru Hitam. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya, tersangka bersama barang bukti sudah berada di Mapolres Bengkalis, guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Setelah semua pemeriksaan rampung, Polres Bengkalis akan mengadakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus TPPO yang menjadi atensi Presiden RI, Kapolri, dan Kapolda Riau tersebut." ujar AKBP Setyo Bimo Anggoro.(ra)
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kronologis Penangkapan Gubri Abdul Wahid CS
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tel.
KPK Tahan Abdul Wahid dan Dua Bawahannya di Rutan Berbeda
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
KPK Tetapkan Gubernur Riau sebagai Tersangka Kasus Suap 'Jatah Preman'
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) res.
Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan
BEDELAU.COM -Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek .
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.








