Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mabes Polri Buka Suara terkait Viral Kasus Anggota Brimob Riau Setor Uang ke Komandan

BEDELAU.COM --Markas Besar (Mabes) Polri buka suara terkait anggota Brimob Polda Riau bernama Bripka Andri yang curhat ke media sosial karena telah kerap menyetor uang ke komandannya Kompol P hingga Rp650 juta. Curhatan Bripka Andri ini pun viral.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono usai menghadiri peresmian masjid dan pondok pesantren di Riau, Kamis (8/6/2023).
Gatot mengatakan bahwa saat ini perkaranya sedang dalam proses di Propam Polda Riau. Nantinya penyidik akan menjalankan sidang terhadap Bripka Andri maupun Kompol P.
"Udah ditangani di Propam, nantinya akan dilakukan sidang," kata Gatot.
Jendral Bintang 3 tersebut juga mengungkapkan bahwa Kapolda Riau juga telah melapor kepada dirinya terkait kasus yang sedang viral di media sosial tersebut.
"Pak Kapolda sudah melapor ke saya, siapa saja yang terlibat juga sudah kita periksa, nanti tentunya akan ada proses sidang etik maupun sidang lainnya," cakapnya.
Ia memastikan bahwa perkara itu nantinya akan diproses hingga tuntas.
Sebagaimana diketahui, Bripka Andri membuat heboh lantaran dirinya mengunggah soal adanya setoran ke komandannya di akun Instagramnya.
Bripka Andri turut menyertakan bukti percakapan chat WhatsApp dengan Kompol P, beserta bukti transfer uang.
Bripka Andri juga menyinggung soal mutasi dirinya dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau. Terkait masalah ini, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, juga telah mengeluarkan pernyataan tegas.
Jenderal bintang dua itu mengungkap, akan menindak tegas jajarannya yang melakukan pelanggaran atau bahkan yang menjurus pada perbuatan melawan hukum.
"Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol P juga," kata Irjen Iqbal, Selasa (6/6/2023).
Kompol P sendiri, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).
Pencopotan Kompol P dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan terkait setoran tersebut.
P dan Andi sama-sama diproses, bahkan jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.
Irjen Iqbal memastikan, Bidang Propam akan terus mendalami kasus yang melibatkan kedua anggota Polri di jajarannya tersebut.
"Danyon (Kompol P,red) dan anggotanya (Bripka Andri, red) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ungkap mantan Kadiv Humas Polri itu.
Irjen Iqbal mengungkap, Bripka Andri sendiri sudah tidak pernah masuk berdinas pasca dimutasi pada Maret 2023 lalu. Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tak pernah datang.
"Bripka AD (Andri, red) desersi sampai sekarang tak masuk dinas," sebut Kapolda Riau.
Sumber: cakaplah.com
Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis me.
Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT
BEDELAU.COM --Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuans.
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .
Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.
Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan
BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.