Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Warga Kepayang Sari Laporkan Oknum Pengacara ke Polres Inhu
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Warga Desa Kepayangsari Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu melaporkan oknum pengacara inisial FBB ke Polres Inhu, Jum'at (9/6) dini hari.
Oknum pengacara ini dituding memberi arahan kepada warga Desa Alim untuk menjarah kebun sawit kompensasi dari PT Tasma Puja.
"Selama ini hubungan kami baik-baik saja dengan warga Alim. Mereka saudara kami, tapi sejak oknum pengacara ini datang dia menghasut orang-orang Alim untuk memanen kebun kompensasi kami. Ini merugikan kami. Sudah bolak balik dia jarah kebun kami, maka kami lapor polisi," sebut Honda, Koordinator warga Kepayang Sari usai diperiksa di Mapolres Inhu.
Menurut Honda, oknum pengacara FBB ini terus menekan warga Desa Alim untuk menguasai kabun kompensasi warga desa Kepayangsari yang dinyatakannya dengan peta bahwa lahan tersebut masuk ke dalam wilayah desa Alim. Padahal kata Honda, pembangunan kebun tersebut sebelumnya sudah disepakati oleh kedua belah pihak desa termasuk batas desa.
"Jadi dia hanya punya modal peta dan beberapa surat tanah yang dikeluarkan Kepala Desa Alim untuk menguasai kebun kompensasi itu. Sementara kita punya surat dan data data penyerahan lahan, kesepakatan antara dua desa dan penetapan lokasi jauh sebelum peta dan surat tanah yang dipegangnya diterbitkan," beber Honda.
Sebelumnya, pada Kamis (8/6) Polsek Batang Cenaku bersama Camat Batang Cenaku mengamankan kelompok warga desa Alim dan warga desa Kepayangsari yang nyaris bentrok dilokasi kebun. Kelompok warga desa Kepayangsari tidak terima kelompok warga desa Alim memanen kebun kompensasi mereka.
Persoalan ini dimediasi di Mapolsek Batang Cenaku. Hadir dalam mediasi itu Kapolsek Batang Cenaku Ipda Adam Efendi, Camat Batang Cenaku Dudi Sumbari, Kepala Desa Alim Edi Purnama, Oknum Pengacara FBB, perwakilan masyarakat desa Alim dan desa Kepayangsari.
Pada pertemuan itu, Kapolsek Batang Cenaku dan Camat Batang Cenaku menyarankan agar persoalan saling klaim lahan ini dibawa ke jalur hukum. Namun, oknum pengacara FBB kuasa hukum kelompok warga Alim tidak bersedia karena mengaku sudah adanya peta dan surat tanah yang menyatakan kebun tersebut masuk desa Alim, sehingga bisa langsung dikuasai.
Warga Desa Kepayang Sari yang juga merasa memiliki kebun tersebut pun tidak terima jika dikuasai dan dipanen oleh kelompok warga Alim bersama oknum pengacara FBB sehingga melaporkan oknum pengacara tersebut ke Polres Inhu.
Pantauan di Polres Inhu, beberapa orang warga Kepayangsari diperiksa penyidik Reskrim menindaklanjuti laporan dalam dugaan pencurian buah sawit yang dipimpin oleh oknum pengacara FBB.
Sumber: riauaktual.com
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.
Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.
Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.
Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .








