• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Warga Kepayang Sari Laporkan Oknum Pengacara ke Polres Inhu

Redaksi

Jumat, 09 Juni 2023 20:41:39 WIB
Cetak
Warga Kepayang Sari Laporkan Oknum Pengacara ke Polres Inhu

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Warga Desa Kepayangsari Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu melaporkan oknum pengacara inisial FBB ke Polres Inhu, Jum'at (9/6) dini hari.

Oknum pengacara ini dituding memberi arahan kepada warga Desa Alim untuk menjarah kebun sawit kompensasi dari PT Tasma Puja.

"Selama ini hubungan kami baik-baik saja dengan warga Alim. Mereka saudara kami, tapi sejak oknum pengacara ini datang dia menghasut orang-orang Alim untuk memanen kebun kompensasi kami. Ini merugikan kami. Sudah bolak balik dia jarah kebun kami, maka kami lapor polisi," sebut Honda, Koordinator warga Kepayang Sari usai diperiksa di Mapolres Inhu.

Menurut Honda, oknum pengacara FBB ini terus menekan warga Desa Alim untuk menguasai kabun kompensasi warga desa Kepayangsari yang dinyatakannya dengan peta bahwa lahan tersebut masuk ke dalam wilayah desa Alim. Padahal kata Honda, pembangunan kebun tersebut sebelumnya sudah disepakati oleh kedua belah pihak desa termasuk batas desa.

"Jadi dia hanya punya modal peta dan beberapa surat tanah yang dikeluarkan Kepala Desa Alim untuk menguasai kebun kompensasi itu. Sementara kita punya surat dan data data penyerahan lahan, kesepakatan antara dua desa dan penetapan lokasi jauh sebelum peta dan surat tanah yang dipegangnya diterbitkan," beber Honda.

Sebelumnya, pada Kamis (8/6) Polsek Batang Cenaku bersama Camat Batang Cenaku mengamankan kelompok warga desa Alim dan warga desa Kepayangsari yang nyaris bentrok dilokasi kebun. Kelompok warga desa Kepayangsari tidak terima kelompok warga desa Alim memanen kebun kompensasi mereka.

Persoalan ini dimediasi di Mapolsek Batang Cenaku. Hadir dalam mediasi itu Kapolsek Batang Cenaku Ipda Adam Efendi, Camat Batang Cenaku Dudi Sumbari, Kepala Desa Alim Edi Purnama, Oknum Pengacara FBB, perwakilan masyarakat desa Alim dan desa Kepayangsari.

Pada pertemuan itu, Kapolsek Batang Cenaku dan Camat Batang Cenaku menyarankan agar persoalan saling klaim lahan ini dibawa ke jalur hukum. Namun, oknum pengacara FBB kuasa hukum kelompok warga Alim tidak bersedia karena mengaku sudah adanya peta dan surat tanah yang menyatakan kebun tersebut masuk desa Alim, sehingga bisa langsung dikuasai.

Warga Desa Kepayang Sari yang juga merasa memiliki kebun tersebut pun tidak terima jika dikuasai dan dipanen oleh kelompok warga Alim bersama oknum pengacara FBB sehingga melaporkan oknum pengacara tersebut ke Polres Inhu.

Pantauan di Polres Inhu, beberapa orang warga Kepayangsari diperiksa penyidik Reskrim menindaklanjuti laporan dalam dugaan pencurian buah sawit yang dipimpin oleh oknum pengacara FBB.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

Hukrim

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus m.

Hukrim

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:58:29 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved