• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Pakar Hukum KI Unilak Irawan Harahap Dorong Perguruan Tinggi di Riau Daftarkan Paten

Redaksi

Kamis, 15 Juni 2023 20:23:12 WIB
Cetak
Pakar Hukum KI Unilak Irawan Harahap Dorong Perguruan Tinggi di Riau Daftarkan Paten

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Pakar Hukum Kekayaan Intelektual Universitas Lancang Kuning Riau Dr Irawan Harahap SH., SE., M.Kn menjadi narasumber pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau. Rabu, 14 Juni 2023.

Kegiatan berlangsung di Hotel Bono ini dengan tema Konsultasi teknis terkait pemanfaatan informasi paten bagi kalangan perguruan tinggi lembaga Litbang/brida. Peserta merupakan dosen dan peneliti dari lembaga dan perguruan tinggi yang ada di Riau seperti Unri, UIR, Unilak, UMRI, PCR, Poltekes Kemenkes Riau, UPP dan lain lain.

Dr. Irawan diawal pemaparannya menyampaikan tentang perlindungan Hukum terhadap Kekayaan Intelektual, yang secara garis besar dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu ; Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri, yang mencakup Paten, Desain Industri, Merek, Indikasi Geografis, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang.

Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya. "Teknologi yang dimaksud mencakup semua jenis teknologi, dari teknologi yang bersifat sangat sederhana hingga teknologi canggih yang mutakhir. Contohnya bisa berupa teknologi sederhana seperti  Tongkat Kartu Tol. Dasar hukum tentang paten ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten," ucap Dr Irawan.

Disebutkannya lagi bahwa perlindungan paten meliputi Paten, dan Paten sederhana. Paten diberikan untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak Tanggal Penerimaan. dan jangka waktu tidak dapat diperpanjang. Sementara untuk paten sederhana diberikan untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal Penerimaan.

Nah yang menarik Hak atas Paten dapat beralih atau dialihkan baik seluruhnya maupun sebagian karena, pewarisan, hibah, wasiat, wakaf, perjanjian tertulis, atau sebab lain yang dibenarkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pandangan Dr Irawan, perguruan tinggi adalah salah satu institusi yang memiliki sumber daya untuk menghasilkan paten, karena, perguruan tinggi memiliki SDM, labor, pendanaan, peneliti, dan mitra, artinya saya mendorong temuan temuan dari dosen dosen di Riau untuk segera mendaftarkan paten ke Kementerian Hukum dan HAM.

Dijelaskan Dr Irawan, jika dililhat di negara negara maju, salah satu indikator negara itu dikatkan maju adalah banyak paten yang telah diakui dan didaftarkan ke negara, dan rata rata itu di dihasilkan dari perguruan tinggi.

"Banyak manfaat yang didapatkan bagi pemegang paten, maupun perguruan tinggi ketika hasil temuanya di patenkan dan didaftarkan maka perlindungan hukum terlindungi, peringkat perguruan tingginya akan semakin baik, perguruan tingginya semakin maju.  Kalau perguruan tinggi di Pulau Jawa sudah memulai mendaftarkan paten, saya pikir perguruan tinggi di Riau juga tidak kalah dengan di Jawa, banyak temuan temuan dan inovasi dosen di Riau. Saya berharap dari wokhsop ini semakin banyak perguruan tinggi yang mendaftarkan patennya, saya juga apresiasi Kanwil Kemenkum HAM Riau yang tekun dan fokus mengedukasi masyarakat, perguruan tinggi, dan pelaku UMKM untuk menjelaskan pentingya Paten, hak Cipta, merk dll..


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Disdik Riau Segera Turunkan Tim Pengawas Dalami Kasus Dugaan Pelecehan di Pekanbaru

Kamis, 05 Maret 2026 - 23:04:02 WIB

BEDELAU.COM --Hingga saat ini, Dinas Pendidikan (Dis.

Pendidikan

Beasiswa Sawit 2026 Segera Dibuka

Rabu, 04 Maret 2026 - 21:03:56 WIB

BEDELAU.COM --Kabar gembira bagi siswa dari keluarga.

Pendidikan

Ada Beasiswa dari Pemprov Riau, Tahun Ini Disiapkan Rp62 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:14:44 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.

Pendidikan

Jangan Salah Pilih Prodi! Ini Gelar Sarjana yang Paling Diburu Perusahaan pada 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:40:50 WIB

BEDELAU.COM --Sarjana di bidang keuangan saat ini me.

Pendidikan

Dosen Pascasarjana Unilak Laksanakan PKM di Malaysia, Bahas Penempatan dan Perlindungan Kerja Migran

Selasa, 04 November 2025 - 11:04:32 WIB

BEDELAU.COM --Tim Dosen Magister Ilmu Hukum Sekolah .

Pendidikan

Olimpiade Fisika ke-XX FKIP UNRI Resmi Berakhir

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:38:55 WIB

BEDELAU.COM --Rangkaian kegiatan Olimpiade Fisika (O.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved