• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Dosen FH Unilak Lakukan Penyuluhan tentang Perlindungan Hukum Bagi Nakes di RSIA Annisa

Redaksi

Ahad, 02 Juli 2023 22:52:18 WIB
Cetak
Dosen FH Unilak Lakukan Penyuluhan tentang Perlindungan Hukum Bagi Nakes di RSIA  Annisa

PEKANBARU, BEDELAU.COM—Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) melaksanakan penyuluhan hukum tentang perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan (nakes) di RSIA Annisa.

Kegiatan penyuluhan tersebut merupakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang pernah diusulkan tim dosen terdiri dari Dr. Indra Afrita, S.H., M.H. sebagai ketua,  Wilda Arifalina, S.H.M.Kn (sekarang telah almarhumah) dan Tatang Suprayoga, S.H., M.H. masing-masing sebagai anggota pada awal semester genap 2022-2023. 

Realisasi usulan PKM tersebut disetujui mitra, yaitu nakes di RSIA Annisa sehingga Tim Dosen  Fakultas Hukum  Unilak, sehingga kegiatan penyuluhan dapat dilaksanakan pada tanggal 26/6/2023 yang lalu. Dalam kegiatan penyuluhan tersebut diikuti oleh peserta penyuluhan, yaitu nakes dari RSIA Annisa berjumlah 24 orang.

Dr. Indra Afrita   menyampaikan kegiatan penyuluhan tentang perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan (nakes) perlu dipahami oleh para nakes, karena dalam beberapa peraturan perundang-undangan mengatur aspek perlindungan hukum tersebut, seperti Pasal 27 ayat (1) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengatur norma bahwa tenaga kesehatan berhak mendapatkan imbalan dan pelindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya. 

Dalam UU No.  29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran pada “Pasal 50 juga mengatur perlindungan tersebut, dengan rumusan norma  dokter atau dokter gigi dalam melaksanakan praktik kedokteran mempunyai hak memperoleh perlindungan hukum sepanjang  melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional dan lainnya” kata Dr. Indra Afrita.

Lebih lanjut Dr. Indra Afrita mengungkapkan “tidak semua nakes mengetahui perlindungan hukum bagi profesinya, setidaknya dengan kegiatan ini  dapat memberikan pencerahan bagi para nakes yang ikut penyuluhan. Untuk memperkuat pemahaman maka metode penyuluhan tidak saja dilakukan dengan metode cermah, tetapi diberikan kesempatan untuk mendalami pada sesi tanya jawab dengan pemateri”, ungkap Dr. Indra.
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Disdik Riau Segera Turunkan Tim Pengawas Dalami Kasus Dugaan Pelecehan di Pekanbaru

Kamis, 05 Maret 2026 - 23:04:02 WIB

BEDELAU.COM --Hingga saat ini, Dinas Pendidikan (Dis.

Pendidikan

Beasiswa Sawit 2026 Segera Dibuka

Rabu, 04 Maret 2026 - 21:03:56 WIB

BEDELAU.COM --Kabar gembira bagi siswa dari keluarga.

Pendidikan

Ada Beasiswa dari Pemprov Riau, Tahun Ini Disiapkan Rp62 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:14:44 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.

Pendidikan

Jangan Salah Pilih Prodi! Ini Gelar Sarjana yang Paling Diburu Perusahaan pada 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:40:50 WIB

BEDELAU.COM --Sarjana di bidang keuangan saat ini me.

Pendidikan

Dosen Pascasarjana Unilak Laksanakan PKM di Malaysia, Bahas Penempatan dan Perlindungan Kerja Migran

Selasa, 04 November 2025 - 11:04:32 WIB

BEDELAU.COM --Tim Dosen Magister Ilmu Hukum Sekolah .

Pendidikan

Olimpiade Fisika ke-XX FKIP UNRI Resmi Berakhir

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:38:55 WIB

BEDELAU.COM --Rangkaian kegiatan Olimpiade Fisika (O.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved