Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dosen FH Unilak Lakukan Penyuluhan tentang Perlindungan Hukum Bagi Nakes di RSIA Annisa
PEKANBARU, BEDELAU.COM—Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) melaksanakan penyuluhan hukum tentang perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan (nakes) di RSIA Annisa.
Kegiatan penyuluhan tersebut merupakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang pernah diusulkan tim dosen terdiri dari Dr. Indra Afrita, S.H., M.H. sebagai ketua, Wilda Arifalina, S.H.M.Kn (sekarang telah almarhumah) dan Tatang Suprayoga, S.H., M.H. masing-masing sebagai anggota pada awal semester genap 2022-2023.
Realisasi usulan PKM tersebut disetujui mitra, yaitu nakes di RSIA Annisa sehingga Tim Dosen Fakultas Hukum Unilak, sehingga kegiatan penyuluhan dapat dilaksanakan pada tanggal 26/6/2023 yang lalu. Dalam kegiatan penyuluhan tersebut diikuti oleh peserta penyuluhan, yaitu nakes dari RSIA Annisa berjumlah 24 orang.
Dr. Indra Afrita menyampaikan kegiatan penyuluhan tentang perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan (nakes) perlu dipahami oleh para nakes, karena dalam beberapa peraturan perundang-undangan mengatur aspek perlindungan hukum tersebut, seperti Pasal 27 ayat (1) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengatur norma bahwa tenaga kesehatan berhak mendapatkan imbalan dan pelindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya.
Dalam UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran pada “Pasal 50 juga mengatur perlindungan tersebut, dengan rumusan norma dokter atau dokter gigi dalam melaksanakan praktik kedokteran mempunyai hak memperoleh perlindungan hukum sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional dan lainnya” kata Dr. Indra Afrita.
Lebih lanjut Dr. Indra Afrita mengungkapkan “tidak semua nakes mengetahui perlindungan hukum bagi profesinya, setidaknya dengan kegiatan ini dapat memberikan pencerahan bagi para nakes yang ikut penyuluhan. Untuk memperkuat pemahaman maka metode penyuluhan tidak saja dilakukan dengan metode cermah, tetapi diberikan kesempatan untuk mendalami pada sesi tanya jawab dengan pemateri”, ungkap Dr. Indra.
Unilak MoU Dengan APFI Riau Saat Pelantikan Pengurus UKM Desain dan Fotografi Komunikasi
BEDELAU.COM --Unit Kegiatan Kemahasiswaan kembali be.
Prof Dr Junaidi Doakan Jemaah Calon Haji Dosen Unilak Beribadah Dengan Lancar dan Selamat
BEDELAU.COM --Rektor Univesitas Lancang Kuning Prof Dr Junaidi SS M.Hum melepas .
Rektor Unilak Prof Junaidi Dorong Prodi Bisnis Digital Lahirkan Talenta Technoprenuer
BEDELAU.COM --Fakultas Ilmu Komputer Universitas Lan.
Dukung Indonesia Emas 2045, Unilak Beri Pelatihan Dasar Kepemimpinan Siswa SMA 7 Pekanbaru
BEDELAU.COM --Sebanyak 150 siswa SMA 7 Pekanbaru men.
Dinilai Sebabkan Biaya Kuliah di PTN Meroket, Zetriuslita: Sejak Awal UKT Sudah Banyak Dikeluhkan
BEDELAU.COM --Penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di.
Unilak Adakan FGD, Prof Dr Junaidi Komit Dukung Masa Depan Penyandang Disabilitas
BEDELAU.COM --Pusat Layanan Phisikologi dan Dis.