Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dosen Pascasarjana Prodi Magister Ilmu Hukum Unilak Laksanakan PKM tentang Asas Itikad Baik
PEKANBARU, BEDELAU.COM – Pelayanan kesehatan merupakan segala usaha yang dilakukan dan diselenggarakan secara sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu sarana pelayanan kesehatan khususnya rumah sakit dan sejenis untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok ataupun masyarakat berdasarkan perlindungan hukum kesehatan yang mengatur hal tersebut.
Berkaitan dengan pelayanan kesehatan Dr. Yeni Triana mengatakan terdapat asas itikad baik bersumber pada prinsip etis berbuat baik (beneficence). “Menurut prinsip ini, setiap orang berkewajiban membantu atau menolong orang lain dalam memajukan kepentingannya, sepanjang tidak menimbulkan resiko bagi diri sendiri. Pemberian pertolongan menurut orang yang ditolong untuk tetap bertanggung jawab atas kesehatan dirinya sendiri dengan cara kerja sama dengan yang menolongnya”, kata Dr. Yeni.
Untuk memberikan pemahaman tentang asas itikad baik dalam pelayanan kesehatan Tim Dosen Pascasarjana Prodi Ilmu Hukum yang diketuai oleh Dr. Yeni Triana, S.H., M.H. bersama anggota Dr. H. Iriansyah, S.H., M.H. dan Dr. Bahrun Azmi, S.H., M.Si., M.H. melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) pada Kamis, tanggal 22 Juni 2023, di Ruang Pertemuan Poltekkes Kemenkes Provinsi Riau. Acara dibuka oleh Wakil Direktur I Poltekkes Kemenkes Provinsi Riau, Alkausyari Aziz, SKM, M.Kes., sedangkan Pemateri Dosen Pascasarjana Universitas Lancang Kuning.
Kegiatan PKM dilakukan dalam bentuk penyuluhan hukum mengangkat tema, “Peningkatan Pemahaman Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis tentang Asas Itikad Baik dalam Pelayanan Kesehatan di Politekes Kemenkes Provinsi Riau”. Peserta penyuluhan hukum yang terdiri atas Pimpinan, Dosen, dan Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Provinsi Riau.

Saat memberikan sambutan dihadapan peserta penyuluhan hukum, Wakil Direktur I Poltekkes Kemenkes Provinsi Riau menyambut baik kedatangan Tim Penyuluhan Hukum Dosen Pascasarjana Universitas Lancang Kuning yang bersedia berbagi ilmu seputar asas itikad baik dalam pelayanan kesehatan.
Beliau mengucapkan terima kasih atas kesediaan Tim Penyuluhan Hukum memberikan pencerahan dalam aspek hukum kesehatan kepada segenap civitas akademika Poltekkes Kemenkes Provinsi Riau. Alkausyari Aziz, SKM, M.Kes., berpandangan bahwa penyuluhan hukum seperti ini sangat penting bagi mahasiswa yang kelak menjadi Tenaga Kesehatan agar dapat memahami tugasnya dalam pelayanan kesehatan untuk mencegah terjadinya gugatan dari pasien bila pihak Rumah Sakit tidak memberikan pelayanan yang baik.
Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung dalam suasana dialogis. Pemateri menyampaikan materi dihadapan peserta, sementara peserta menyimak materi pemateri mengenai aspek hukum kesehatan. Setelah penyampaian materi, peserta mengajukan berbagai pertanyaan seputar aspek hukum kesehatan. Peserta tampak bersemangat mengikuti acara mulai pukul 13.30 hingga 15.30 WIB. Selesai acara, Tim Pengabdian Masyarakat Dosen Pascasarjana Unilak melakukan sesi foto bersama dengan Pimpinan, Dosen, dan Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Provinsi Riau. (Rilis)
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
BEDELAU.COM -- Universitas Lancang Kuning (Unilak) R.
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
BEDELAU.COM --Sebanyak 1.709 orang bersaing mempereb.
Hadiri Pelantikan Dewan Pendidikan Inhil, Rektor Unilak Langsung MoU dengan Bupati
BEDELAU.COM --Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herma.
Sebagai Bentuk Solidaritas, SMKN 1 Bandar Laksamana Galang Dana Bantu Korban Bencana Alam
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bandar Laksama.
Anak Tukang Jahit Baju Berasal Dari Kampung Lulus Seleksi TNI AD
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Perjalanan hidup Muhammad Hifzan (22) menjadi bukti bahw.
Rektor Unilak Dorong Dosen Perkuat Penelitian dan PKM di Program Hibah Dikti
BEDELAU.COM --Rektor Universitas Lancang Kuning (Uni.








