• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

5 Fakta Mencengangkan Penangkapan 19 Anggota FPI Terduga Terorisme

Redaksi

Jumat, 05 Februari 2021 16:53:15 WIB
Cetak
5 Fakta Mencengangkan Penangkapan 19 Anggota FPI Terduga Terorisme

BEDELAU.COM --Pemerintah telah membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Namun, polemik dari ormas yang miliki Imam Besar Habib Rizieq Shihab masih terus lanjut.

Terbaru, Mabes Polri menangkap 19 anggota FPI dalam kasus dugaan terorisme di Makassar dan Gorontalo. Okezone merangkum lima fakta terkait penangkapan anggota FPI dalam kasus terorisme tersebut. Berikut ini rinciannya:
 
1. 19 Anggota FPI Terlibat Jaringan ISIS
Densus 88 Mabes Polri menangkap 26 terduga teroris di Makassar dan Gorontalo. Dari jumlah itu, 19 terduga teroris tersebut merupakan anggota FPI.
 
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, rombongan teroris itu ditangkap di sejumlah tempat di wilayah Makassar dan Gorontalo, Sulawesi Selatan.
 
"Totalnya ada 26 tersangka terorisme. Tujuh dari Gorontalo dan 19 orang dari Makassar. Tiga diantaranya wanita," kata dia, di Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (4/2/2021) siang.
 
Masih kata Rusdi, ke-19 terduga teroris yang ditangkap di wilayah Makassar, merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) dan semuanya terlibat dalam jaringan teroris ISIS.
 
2. Gandeng Densus 88, Polisi Periksa 92 Rekening FPI
Setelah dibubarkan, Bareskrim Polri menggandeng Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, dalam gelar perkara terkait dengan adanya dugaan melawan hukum aktivitas rekening milik Front Pembela Islam (FPI). PPATK juga diajak dalam kegiatan tersebut.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan penyidik Bareskrim mengajak Densus 88 lantaran untuk mendalami segala kemungkinan yang terjadi.
 
"Tentunya Polri melihat segala kemungkinan. Ketika rapat yang dihadri oleh personil dari Bareskrim Polri dan juga personel dari Densus 88. Mengapa dilibatkan, Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dari Rekening organisasi FPI," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa 2 Februari 2021.
 
Sekadar diketahui, Detasemen berlambang burung hantu itu merupakan satuan khusus Polri yang dilatih untuk menanggulangi dan menangani ancaman tindak pidana terorisme.
 
Sementara itu, Rusdi menyebut, gelar perkara soal rekening FPI ini merupakan upaya untuk menyamakan persepsi antara Polri dengan temuan PPATK terkait dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.
 
"Dalam rangka menyamakan persepi tentang laporan hasil analisis PPATK terhadap beberapa rekening yang terkait dengan FPI. Telah dianalisis oleh PPATK sebanyak 92 rekening, ini terdiri dari pengurus pusat FPI, pengurus daerah, dan beberapa individu yang terkait dengan kegiatan FPI," ujar Rusdi.
 
3. 19 Terduga Teroris Rutin Ikuti Kegiatan FPI
Sebanyak 26 terduga teroris asal Sulawesi Selatan dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Teroris di Cikeas pada Kamis (4/2/2021), 3 di antaranya merupakan perempuan.
 
19 Terduga teroris tersebut diketahui rutin ikuti kegiatan FPI. Mereka telah mempersiapkan diri dengan pelatihan fisik, beladiri, memanah, melempar pisau, dan menembak dengan senapan angin
 
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, bahwa para teroris tersebut merupakan hasil dari operasi Densus 88 Anti-teror pada Rabu 6 Januari 2021 lalu.
 
4. Teroris Kelompok JAD
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, sebanyak 26 terduga teroris yang ditangkap di Makassar dan Gorontalo merupakan anggota dari Jamaah Ansor Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS.
 
Mereka mendapatkan pelatihan bela diri dan juga menembak dengan senapan api. Tak hanya itu, mereka juga mendapat pelatihan merakit bom yang akan digunakan untuk misi bunuh diri.
 
"Kelompok ini masuk dalam Jamaah Ansor Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS. Mereka mempersiapkan diri dengan pelatihan fisik, beladiri, memanah, melempar pisau, dan menembak dengan senapan angin," kata Rusdi.
 
 5. Dua Tewas Ditembak, Tiga Terduga Teroris Perempuan
Densus 88 Antiteror melumpuhkan dua terduga teroris lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Kini jenazah keduanya pun langsung dimakamkan di Makassar.
 
Selain itu, tiga dari 26 terduga teroris tersebut di antaranya merupakan perempuan.
 
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, bahwa para teroris tersebut merupakan hasil dari operasi Densus 88 Anti-teror pada Rabu 6 Januari 2021. Sebanyak 19 teroris ditangkap di Kota Makassar, sementara 7 tersangka diamankan di Gorontalo.
 
Sumber: [okezone.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:43:10 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau kembali berhasil bongkar pr.

Hukrim

Diduga Usai Duel dengan Teman, Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:39:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang siswa SMK berinisial MF (17) d.

Hukrim

Bikin Situs Palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026, Dua Pria Ditangkap di Pekanbaru

Ahad, 19 Juli 2026 - 18:51:40 WIB

BEDELAU.COM --Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026
Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL
23 Juli 2026
CPO Basahi Jalan Lintas Duri, Polantas Bengkalis Tangani Tabrakan Beruntun 4 Truk Fuso
23 Juli 2026
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai
23 Juli 2026
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
23 Juli 2026
Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan
22 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil
22 Juli 2026
70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan
22 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 2 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 3 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 4 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH
  • 5 Suarakan Pemangkasan DBH, Bupati Siak Temui Wapres Gibran Saat Kunker di Riau
  • 6 Jumat Berkah di Mesjid Baitussattar, Wujud Kepedulian Sosial Masyarakat Meureudu
  • 7 Polisi Gerebek Rumah Wanita di Kampar, Temukan 12 Paket Sabu, Suami Masuk Daftar Buronan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved