Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polres Bengkalis Bekuk Warga Rupat Jadi Kurir Sabu-Sabu 9 Kg dan 1.615 Butir Ekstasi
Sekali Gendong Dibayar Rp 20 Juta
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Peredaran Narkotika jenis sabu-sabu tak henti-hentinya terjadi wilayah hukum Mapolres Bengkalis. Kali ini, Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis, bersama dengan Polsek Rupat dan Bea Cukai Bengkalis berhasil mengamankan 9 kilogram narkoba jenis sabu dan 1615 butir pil ekstasi di Jalan Lintas Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Jumat (7/7/2023).
Selain mengamankan obat-obatan terlarang itu, Polisi juga menetapkan 1 tersangka berinsial MH alias Apis (23) warga Rupat. Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam siaran persnya di Mapolres Bengkalis, Kamis (20/7/2023).
Dikatakan AKBP Setyo Bimo Anggoro, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis mengenai rencana penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui Pulau Rupat, tim keamanan dan penegak hukum segera melakukan koordinasi dan penyelidikan baik di perairan maupun daratan di Pulau Rupat.

FOTO : Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro bersama Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah saat melihat tersangka narkotika 10 Kg sabu-sabu dari dekat di Mapolres Bengkalis, Kamis (20/7/2023).(sukardi)
Ia menjelaskan, hasil penyelidikan yang akurat membuahkan hasil pada Jumat (7/7/2023) pukul 17.00 WIB, tim yang berada di darat berhasil menangkap pelaku bernama MH alias Apis (23), yang bekerja sebagai swasta. Tersangka ditangkap saat mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX BM 6065 DAG warna biru, dan membawa sebuah tas besar di Jalan Lintas Desa Pangkalan Nyirih, Kelurahan/Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Lebih lanjut perwira dua bunga melati emas dipundak ini mengungkapkan, setelah dilakukan penggeledahan tas yang dibawa pelaku, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 9 bungkus, yang diduga sebagai narkotika jenis sabu dengan total berat 9.359,80 gram, serta 1 bungkus plastik bening berisi pil ekstasi warna pink sebanyak 1.615 butir.
Selain itu, tim juga menyita 1 buah tas warna hijau, 1 unit handphone merk Infinix warna biru, dan 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX BM 6065 DAG warna biru.
"Setelah ditangkap, pelaku sempat berusaha melawan dan melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun tim berhasil menghadang dan menabraknya di lokasi penangkapan, sehingga pelaku akhirnya menyerah," ujarnya.
Menurutnya lagi, setelah dilakukan interogasi terhadap MH. Dalam peredaran narkotika ini, MH diperintahkan oleh seseorang dengan inisial A (dalam lidik) untuk membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut ke kota Dumai.
Setelah barang tersebut tiba di Dumai, pelaku akan dihubungi oleh orang lain yang merupakan bagian dari jaringan ini. Selain itu, MH ini mengaku telah dijanjikan upah sebesar Rp20 juta oleh inisial A (DPO), namun baru menerima Rp500 ribu, melalui aplikasi DANA sebagai bagian dari kesepakatan tersebut.
“Ini merupakan pekerjaan kedua kalinya yang dilakukan oleh pelaku atas perintah dari A (dalam lidik). Namun, sayangnya, nomor telepon pengendali (inisial A) tersebut mati setelah penangkapan terhadap pelaku, sehingga tim masih berupaya melakukan pengejaran terhadap orang yang berada di balik jaringan ini," ujarnya.(ra)
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








