• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Polres Bengkalis Bekuk Warga Rupat Jadi Kurir Sabu-Sabu 9 Kg dan 1.615 Butir Ekstasi

Sekali Gendong Dibayar Rp 20 Juta

Redaksi

Kamis, 20 Juli 2023 17:31:21 WIB
Cetak
Sekali Gendong Dibayar Rp 20 Juta
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro bersama Forkopimda Bengkalis memperlihatkan barang bukti puluhan sabu-sabu dan ribuan butir ekstasi.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Peredaran Narkotika jenis sabu-sabu tak henti-hentinya terjadi wilayah hukum Mapolres Bengkalis. Kali ini, Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis, bersama dengan Polsek Rupat dan Bea Cukai Bengkalis berhasil mengamankan 9 kilogram narkoba jenis sabu dan 1615 butir pil ekstasi di Jalan Lintas Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Jumat (7/7/2023).

Selain mengamankan obat-obatan terlarang itu, Polisi juga menetapkan 1 tersangka berinsial MH alias Apis (23) warga Rupat. Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam siaran persnya di Mapolres Bengkalis, Kamis (20/7/2023).

Dikatakan AKBP Setyo Bimo Anggoro, pengungkapan ini  berawal dari informasi yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis mengenai rencana penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui Pulau Rupat, tim keamanan dan penegak hukum segera melakukan koordinasi dan penyelidikan baik di perairan maupun daratan di Pulau Rupat.

FOTO : Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro bersama Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah saat melihat tersangka narkotika 10 Kg sabu-sabu dari dekat di Mapolres Bengkalis, Kamis (20/7/2023).(sukardi)

Ia menjelaskan, hasil penyelidikan yang akurat membuahkan hasil  pada Jumat (7/7/2023) pukul 17.00 WIB, tim yang berada di darat berhasil menangkap pelaku bernama MH alias Apis (23),  yang bekerja sebagai swasta. Tersangka ditangkap saat mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX BM 6065 DAG warna biru, dan membawa sebuah tas besar di Jalan Lintas Desa Pangkalan Nyirih, Kelurahan/Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Lebih lanjut perwira dua bunga melati emas dipundak ini mengungkapkan,  setelah dilakukan penggeledahan tas yang dibawa pelaku, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 9 bungkus, yang diduga sebagai narkotika jenis sabu dengan total berat 9.359,80 gram, serta 1 bungkus plastik bening berisi pil ekstasi warna pink sebanyak 1.615 butir.

Selain itu, tim juga menyita 1 buah tas warna hijau, 1 unit handphone merk Infinix warna biru, dan 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX BM 6065 DAG warna biru.

"Setelah ditangkap, pelaku sempat berusaha melawan dan melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun tim berhasil menghadang dan menabraknya di lokasi penangkapan, sehingga pelaku akhirnya menyerah," ujarnya.

Menurutnya lagi, setelah dilakukan interogasi terhadap MH. Dalam peredaran narkotika ini, MH diperintahkan oleh seseorang dengan inisial A (dalam lidik) untuk membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut ke kota Dumai.

Setelah barang tersebut tiba di Dumai, pelaku akan dihubungi oleh orang lain yang merupakan bagian dari jaringan ini. Selain itu, MH ini mengaku telah dijanjikan upah sebesar Rp20 juta  oleh inisial A (DPO), namun baru menerima Rp500 ribu, melalui aplikasi DANA sebagai bagian dari kesepakatan tersebut.

“Ini merupakan pekerjaan kedua kalinya yang dilakukan oleh pelaku atas perintah dari A (dalam lidik). Namun, sayangnya, nomor telepon pengendali (inisial A) tersebut mati setelah penangkapan terhadap pelaku, sehingga tim masih berupaya melakukan pengejaran terhadap orang yang berada di balik jaringan ini," ujarnya.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved