• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Polres Bengkalis Bekuk Warga Rupat Jadi Kurir Sabu-Sabu 9 Kg dan 1.615 Butir Ekstasi

Sekali Gendong Dibayar Rp 20 Juta

Redaksi

Kamis, 20 Juli 2023 17:31:21 WIB
Cetak
Sekali Gendong Dibayar Rp 20 Juta
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro bersama Forkopimda Bengkalis memperlihatkan barang bukti puluhan sabu-sabu dan ribuan butir ekstasi.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Peredaran Narkotika jenis sabu-sabu tak henti-hentinya terjadi wilayah hukum Mapolres Bengkalis. Kali ini, Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis, bersama dengan Polsek Rupat dan Bea Cukai Bengkalis berhasil mengamankan 9 kilogram narkoba jenis sabu dan 1615 butir pil ekstasi di Jalan Lintas Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Jumat (7/7/2023).

Selain mengamankan obat-obatan terlarang itu, Polisi juga menetapkan 1 tersangka berinsial MH alias Apis (23) warga Rupat. Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam siaran persnya di Mapolres Bengkalis, Kamis (20/7/2023).

Dikatakan AKBP Setyo Bimo Anggoro, pengungkapan ini  berawal dari informasi yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis mengenai rencana penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui Pulau Rupat, tim keamanan dan penegak hukum segera melakukan koordinasi dan penyelidikan baik di perairan maupun daratan di Pulau Rupat.

FOTO : Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro bersama Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah saat melihat tersangka narkotika 10 Kg sabu-sabu dari dekat di Mapolres Bengkalis, Kamis (20/7/2023).(sukardi)

Ia menjelaskan, hasil penyelidikan yang akurat membuahkan hasil  pada Jumat (7/7/2023) pukul 17.00 WIB, tim yang berada di darat berhasil menangkap pelaku bernama MH alias Apis (23),  yang bekerja sebagai swasta. Tersangka ditangkap saat mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX BM 6065 DAG warna biru, dan membawa sebuah tas besar di Jalan Lintas Desa Pangkalan Nyirih, Kelurahan/Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Lebih lanjut perwira dua bunga melati emas dipundak ini mengungkapkan,  setelah dilakukan penggeledahan tas yang dibawa pelaku, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 9 bungkus, yang diduga sebagai narkotika jenis sabu dengan total berat 9.359,80 gram, serta 1 bungkus plastik bening berisi pil ekstasi warna pink sebanyak 1.615 butir.

Selain itu, tim juga menyita 1 buah tas warna hijau, 1 unit handphone merk Infinix warna biru, dan 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX BM 6065 DAG warna biru.

"Setelah ditangkap, pelaku sempat berusaha melawan dan melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun tim berhasil menghadang dan menabraknya di lokasi penangkapan, sehingga pelaku akhirnya menyerah," ujarnya.

Menurutnya lagi, setelah dilakukan interogasi terhadap MH. Dalam peredaran narkotika ini, MH diperintahkan oleh seseorang dengan inisial A (dalam lidik) untuk membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut ke kota Dumai.

Setelah barang tersebut tiba di Dumai, pelaku akan dihubungi oleh orang lain yang merupakan bagian dari jaringan ini. Selain itu, MH ini mengaku telah dijanjikan upah sebesar Rp20 juta  oleh inisial A (DPO), namun baru menerima Rp500 ribu, melalui aplikasi DANA sebagai bagian dari kesepakatan tersebut.

“Ini merupakan pekerjaan kedua kalinya yang dilakukan oleh pelaku atas perintah dari A (dalam lidik). Namun, sayangnya, nomor telepon pengendali (inisial A) tersebut mati setelah penangkapan terhadap pelaku, sehingga tim masih berupaya melakukan pengejaran terhadap orang yang berada di balik jaringan ini," ujarnya.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved