• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 879 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Polres Bengkalis Bekuk Warga Rupat Jadi Kurir Sabu-Sabu 9 Kg dan 1.615 Butir Ekstasi

Sekali Gendong Dibayar Rp 20 Juta

Redaksi

Kamis, 20 Juli 2023 17:31:21 WIB
Cetak
Sekali Gendong Dibayar Rp 20 Juta
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro bersama Forkopimda Bengkalis memperlihatkan barang bukti puluhan sabu-sabu dan ribuan butir ekstasi.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Peredaran Narkotika jenis sabu-sabu tak henti-hentinya terjadi wilayah hukum Mapolres Bengkalis. Kali ini, Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis, bersama dengan Polsek Rupat dan Bea Cukai Bengkalis berhasil mengamankan 9 kilogram narkoba jenis sabu dan 1615 butir pil ekstasi di Jalan Lintas Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Jumat (7/7/2023).

Selain mengamankan obat-obatan terlarang itu, Polisi juga menetapkan 1 tersangka berinsial MH alias Apis (23) warga Rupat. Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam siaran persnya di Mapolres Bengkalis, Kamis (20/7/2023).

Dikatakan AKBP Setyo Bimo Anggoro, pengungkapan ini  berawal dari informasi yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis mengenai rencana penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui Pulau Rupat, tim keamanan dan penegak hukum segera melakukan koordinasi dan penyelidikan baik di perairan maupun daratan di Pulau Rupat.

FOTO : Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro bersama Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah saat melihat tersangka narkotika 10 Kg sabu-sabu dari dekat di Mapolres Bengkalis, Kamis (20/7/2023).(sukardi)

Ia menjelaskan, hasil penyelidikan yang akurat membuahkan hasil  pada Jumat (7/7/2023) pukul 17.00 WIB, tim yang berada di darat berhasil menangkap pelaku bernama MH alias Apis (23),  yang bekerja sebagai swasta. Tersangka ditangkap saat mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX BM 6065 DAG warna biru, dan membawa sebuah tas besar di Jalan Lintas Desa Pangkalan Nyirih, Kelurahan/Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Lebih lanjut perwira dua bunga melati emas dipundak ini mengungkapkan,  setelah dilakukan penggeledahan tas yang dibawa pelaku, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 9 bungkus, yang diduga sebagai narkotika jenis sabu dengan total berat 9.359,80 gram, serta 1 bungkus plastik bening berisi pil ekstasi warna pink sebanyak 1.615 butir.

Selain itu, tim juga menyita 1 buah tas warna hijau, 1 unit handphone merk Infinix warna biru, dan 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX BM 6065 DAG warna biru.

"Setelah ditangkap, pelaku sempat berusaha melawan dan melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun tim berhasil menghadang dan menabraknya di lokasi penangkapan, sehingga pelaku akhirnya menyerah," ujarnya.

Menurutnya lagi, setelah dilakukan interogasi terhadap MH. Dalam peredaran narkotika ini, MH diperintahkan oleh seseorang dengan inisial A (dalam lidik) untuk membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut ke kota Dumai.

Setelah barang tersebut tiba di Dumai, pelaku akan dihubungi oleh orang lain yang merupakan bagian dari jaringan ini. Selain itu, MH ini mengaku telah dijanjikan upah sebesar Rp20 juta  oleh inisial A (DPO), namun baru menerima Rp500 ribu, melalui aplikasi DANA sebagai bagian dari kesepakatan tersebut.

“Ini merupakan pekerjaan kedua kalinya yang dilakukan oleh pelaku atas perintah dari A (dalam lidik). Namun, sayangnya, nomor telepon pengendali (inisial A) tersebut mati setelah penangkapan terhadap pelaku, sehingga tim masih berupaya melakukan pengejaran terhadap orang yang berada di balik jaringan ini," ujarnya.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya

Selasa, 04 November 2025 - 19:03:24 WIB

BEDELAU.COM --Warga Dusun IV Tapui Indah, Desa Kesum.

Hukrim

Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan

Selasa, 04 November 2025 - 19:00:48 WIB

BEDELAU.COM -Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek .

Hukrim

Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara

Senin, 03 November 2025 - 19:11:18 WIB

BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.

Hukrim

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid

Senin, 03 November 2025 - 19:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mel.

Hukrim

Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau

Senin, 03 November 2025 - 18:47:26 WIB

BEDELAU.COM --Beredar kabar Komisi Pemberantasan Kor.

Hukrim

Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal

Senin, 03 November 2025 - 18:42:13 WIB

BEDELAU.COM --Kabar adanya operasi tangkap tangan (O.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
JADWAL PENDAFTARAN PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 RESMI DIUMUMKAN
04 November 2025
Prabowo Pasang Badan Soal Utang Kereta Cepat China Whoosh: Jangan Menari di Gendangnya Orang!
04 November 2025
Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya
04 November 2025
Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan
04 November 2025
PKB Riau Siap Beri Dukungan Moral dan Pendampingan Hukum untuk Gubernur Abdul Wahid
04 November 2025
PKL Ditata, Pemko Pekanbaru Siapkan Sejumlah Tempat Relokasi
04 November 2025
Terjaring OTT, Gubri Abdul Wahid Miliki Harta Rp4,8 M Saat Duduk di DPR RI
04 November 2025
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau
03 November 2025
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
03 November 2025
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
03 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
  • 2 Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil
  • 3 Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto
  • 4 Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
  • 5 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 6 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 7 RSD Madani Pekanbaru Resmikan Layanan Hemodialisis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved