Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Hasil Kerjasama Dengan FHCI, Mahasiswa Unilak Ikuti Program Magang Bersertifikat

BEDELAU.COM --Merealisasikan MoU antara Forum Human Capital Indonesia (FHCI) dengan Perguruan tinggi se Indonesia dimana Universitas Lancang Kuning (Unilak) salah satu dari 300 perguruan tinggi yang bekerjasama, FHCI meluncurkan Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) di 146 BUMN. FHCI merupakan wadah bagi para manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar dapat saling berinteraksi dan bekerjasama.
Menurut kepala Pusat Pengembangan Karir dan Kewirausahan (P2K2) Unilak Nabella, SH, MH, Senin (8/02/2021), Unilak berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu, keterampilan, pengalaman dan kualitas terhadap mahasiswa untuk mempersiapkan dan menciptakan sumber daya manusia yang unggul dalam menghadapi persaingan global antara dunia industri. "Ini bentuk realisasi kerjasama yang ditandatangani oleh pak Rektor di Jakarta tahun lalu".
Ada banyak manfaat yang didapatkan oleh mahasiswa Unilak, yaitu pengalaman kerja, keterampilan, uang saku, sertifikat, dan lain-lain. Ada 2.000 posisi yang tersedia dihampir 150 perusahaan BUMN. Jadi, saat ini P2K2 Unilak tengah mengumpulkan dan akan melakukan seleksi, Ujar Nabella yang juga dosen Fakultas Hukum Unilak ini.
Beberapa persyaratan umum, yaitu Mahasiswa D2/D3/D4/S1/S2; Laki-laki/Perempuan; IPK Minimal 2.75; Sehat Jasmani dan Rohani; Tidak Menuntut untuk menjadi Pegawai Tetap (Non Pre-Recruitment); Bersedia Melaksanakan Kegiatan Magang di Perusahaan selama minimal 6 bulan.
Persyaratan khusus, yaitu Lulus Seleksi dari Perguruan Tinggi; Disarankan Perguruan Tinggi; Pakta Integritas (Surat Perjanjian Bersedia Magang Selama 6 Bulan) yang didapatkan melalui Perguruan Tinggi; CV (Curriculum Vitae); Transkrip Nilai; SKCK atau Surat Kelakuan Baik yang Dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi; SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) optional; Minimal semester 7 (S1) dan semester 5 (D3), namun mahasiswa semester 5 (S1) dan semester 3 (D3) bisa mendaftar dengan syarat mampu berkomitmen menjalani magang selama 6 bulan full time.
Dijelaskan Nabella, magang bersertifikat ini merupakan agenda tahap I di tahun 2021, yang nantinya mahasiswa akan magang selama 6 bulan di perusahaan BUMN. Peserta magang, selain mendapatkan sertifikat industri dan atau kompetensi, juga mendapatkan uang saku sesuai denga aturan yg berlaku.
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
BEDELAU.COM--Bupati Indragiri Hilir, Herman, menerim.
Prestasi Lagi, Unilak Raih Penghargaan Dari LLDITKI Wilayah 17 Kategori Kerjasama
BEDELAU.COM -- Universitas Lancang Kuning Riau berha.
Terbanyak Di LLDIKTI Wilayah 17, Puluhan Dosen Unilak Raih Associate Profesor dan Profesor
BEDELAU.COM --Dosen Unversitas Lancang Kuning berhas.
Diasuh Mahasiswa Unilak, Empat Atlet Indonesia Sukses Harumkan Nama Bangsa di Prancis
BEDELAU.COM -- Mahasiswa Fasilkom Unilak atas nama F.
60 Mahasiswa Baru Penerima Beasiswa Sawit BPDPKS Disambut Rektor Unilak
BEDELAU.COM -- Universitas Lancang Kuning Riau (Unil.
FEB Unilak Buka Wawasan Baru: Wakaf Bukan Sekadar Amal, Tapi Instrumen Ekonomi Umat
BEDELAU.COM --Kesadaran masyarakat tentang wakaf di .