Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Hasil Kerjasama Dengan FHCI, Mahasiswa Unilak Ikuti Program Magang Bersertifikat
BEDELAU.COM --Merealisasikan MoU antara Forum Human Capital Indonesia (FHCI) dengan Perguruan tinggi se Indonesia dimana Universitas Lancang Kuning (Unilak) salah satu dari 300 perguruan tinggi yang bekerjasama, FHCI meluncurkan Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) di 146 BUMN. FHCI merupakan wadah bagi para manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar dapat saling berinteraksi dan bekerjasama.
Menurut kepala Pusat Pengembangan Karir dan Kewirausahan (P2K2) Unilak Nabella, SH, MH, Senin (8/02/2021), Unilak berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu, keterampilan, pengalaman dan kualitas terhadap mahasiswa untuk mempersiapkan dan menciptakan sumber daya manusia yang unggul dalam menghadapi persaingan global antara dunia industri. "Ini bentuk realisasi kerjasama yang ditandatangani oleh pak Rektor di Jakarta tahun lalu".
Ada banyak manfaat yang didapatkan oleh mahasiswa Unilak, yaitu pengalaman kerja, keterampilan, uang saku, sertifikat, dan lain-lain. Ada 2.000 posisi yang tersedia dihampir 150 perusahaan BUMN. Jadi, saat ini P2K2 Unilak tengah mengumpulkan dan akan melakukan seleksi, Ujar Nabella yang juga dosen Fakultas Hukum Unilak ini.
Beberapa persyaratan umum, yaitu Mahasiswa D2/D3/D4/S1/S2; Laki-laki/Perempuan; IPK Minimal 2.75; Sehat Jasmani dan Rohani; Tidak Menuntut untuk menjadi Pegawai Tetap (Non Pre-Recruitment); Bersedia Melaksanakan Kegiatan Magang di Perusahaan selama minimal 6 bulan.
Persyaratan khusus, yaitu Lulus Seleksi dari Perguruan Tinggi; Disarankan Perguruan Tinggi; Pakta Integritas (Surat Perjanjian Bersedia Magang Selama 6 Bulan) yang didapatkan melalui Perguruan Tinggi; CV (Curriculum Vitae); Transkrip Nilai; SKCK atau Surat Kelakuan Baik yang Dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi; SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) optional; Minimal semester 7 (S1) dan semester 5 (D3), namun mahasiswa semester 5 (S1) dan semester 3 (D3) bisa mendaftar dengan syarat mampu berkomitmen menjalani magang selama 6 bulan full time.
Dijelaskan Nabella, magang bersertifikat ini merupakan agenda tahap I di tahun 2021, yang nantinya mahasiswa akan magang selama 6 bulan di perusahaan BUMN. Peserta magang, selain mendapatkan sertifikat industri dan atau kompetensi, juga mendapatkan uang saku sesuai denga aturan yg berlaku.
SMKN 1 Bandar Laksamana Raih Juara 1 dari 6 Sekolah Yang Ikut Perlombaan Musikalisasi Puisi Tingkat Kecamatan
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Prestasi membanggakan ditore.
80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Kunjungi Unilak, Pelajari Tata Kelola Administrasi Modern
BEDELAU.COM --Guna memperkuat pemahaman seputar tata.
Dosen FH Unilak Edukasi Warga Agrowisata tentang Perkawinan Tidak Tercatat
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Persoalan perkawinan masih m.
Dosen Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unilak Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Kelurahan Agrowisata
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyar.
Dosen FEB Universitas Lancang Kuning Gelar Pelatihan PPh Pasal 21 bagi Siswa SMKS Korpri Duri
BEDELAU.COM --Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis .
Penguatan Kompetensi Guru SMK 5 Agustus dalam Menyusun Buku Ajar Digital Berbasis AI
BEDELAU.COM --Transformasi digital yang semakin pesa.








