• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Gelapkan Uang Wajib Pajak Kendaraan, Pria di Kuansing Ditahan Polisi

Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 20:37:40 WIB
Cetak
Gelapkan Uang Wajib Pajak Kendaraan, Pria di Kuansing Ditahan Polisi

KUANSING,BEDELAU.COM.--Pihak Penyidik Polres Kuansing menahan seorang pria berinisial GS (43) yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan di Samsat Teluk Kuantan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sialoho penangkapan ini didasarkan pada laporan polisi yang diajukan oleh korban pada tanggal 15 Agustus 2023. Korban, seorang pria berusia 47 tahun dengan inisial AZ, mengalami penipuan saat hendak membayar pajak kendaraannya.

Kronologi kejadian tersebut bermula pada 18 Juli 2023 ketika AZ datang ke Samsat Teluk Kuantan untuk membayar pajak kendaraannya. Di sana, dia bertemu dengan GS, yang menawarkan bantuan untuk membayar pajak tanpa harus mengantri. Setelah menyetujui tawaran tersebut, AZ menyerahkan uang sebesar Rp. 2.100.000 untuk membayar pajak selama 5 tahun dan penggantian STNK. Namun, GS tidak memenuhi janjinya.

"Setelah dua minggu, AZ mencoba menghubungi GS, namun nomor HP yang diberikan oleh GS sudah tidak aktif. AZ kemudian mencoba mencari GS di Samsat Teluk Kuantan, tetapi GS mengatakan masih dalam pengurusan. Pada tanggal 7 Agustus 2023, AZ mendapatkan informasi bahwa GS telah menggelapkan uang untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dari banyak warga," kata Linter, Selasa (22/8/2023)

AZ dan beberapa korban lainnya akhirnya melaporkan GS ke polisi pada tanggal 15 Agustus 2023. Total kerugian yang dialami oleh AZ dan korban lainnya mencapai Rp. 22.546.000.

"Pada 21 Agustus 2023, GS mendatangi Polres Kuansing sendiri untuk memberikan keterangannya sebagai saksi. Setelah penyelidikan lebih lanjut, GS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup," jelas Linter.

Selama penyelidikan, polisi juga mengungkap bahwa GS telah menggunakan uang dari sekitar 180 wajib pajak sejak awal tahun 2022 hingga Agustus 2023 dengan total sekitar Rp. 650.000.000.

"Saat ini, GS dan barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Kuansing dan akan menghadapi tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," tegas Linter.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

Hukrim

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus m.

Hukrim

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:58:29 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved