• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Gelapkan Uang Wajib Pajak Kendaraan, Pria di Kuansing Ditahan Polisi

Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 20:37:40 WIB
Cetak
Gelapkan Uang Wajib Pajak Kendaraan, Pria di Kuansing Ditahan Polisi

KUANSING,BEDELAU.COM.--Pihak Penyidik Polres Kuansing menahan seorang pria berinisial GS (43) yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan di Samsat Teluk Kuantan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sialoho penangkapan ini didasarkan pada laporan polisi yang diajukan oleh korban pada tanggal 15 Agustus 2023. Korban, seorang pria berusia 47 tahun dengan inisial AZ, mengalami penipuan saat hendak membayar pajak kendaraannya.

Kronologi kejadian tersebut bermula pada 18 Juli 2023 ketika AZ datang ke Samsat Teluk Kuantan untuk membayar pajak kendaraannya. Di sana, dia bertemu dengan GS, yang menawarkan bantuan untuk membayar pajak tanpa harus mengantri. Setelah menyetujui tawaran tersebut, AZ menyerahkan uang sebesar Rp. 2.100.000 untuk membayar pajak selama 5 tahun dan penggantian STNK. Namun, GS tidak memenuhi janjinya.

"Setelah dua minggu, AZ mencoba menghubungi GS, namun nomor HP yang diberikan oleh GS sudah tidak aktif. AZ kemudian mencoba mencari GS di Samsat Teluk Kuantan, tetapi GS mengatakan masih dalam pengurusan. Pada tanggal 7 Agustus 2023, AZ mendapatkan informasi bahwa GS telah menggelapkan uang untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dari banyak warga," kata Linter, Selasa (22/8/2023)

AZ dan beberapa korban lainnya akhirnya melaporkan GS ke polisi pada tanggal 15 Agustus 2023. Total kerugian yang dialami oleh AZ dan korban lainnya mencapai Rp. 22.546.000.

"Pada 21 Agustus 2023, GS mendatangi Polres Kuansing sendiri untuk memberikan keterangannya sebagai saksi. Setelah penyelidikan lebih lanjut, GS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup," jelas Linter.

Selama penyelidikan, polisi juga mengungkap bahwa GS telah menggunakan uang dari sekitar 180 wajib pajak sejak awal tahun 2022 hingga Agustus 2023 dengan total sekitar Rp. 650.000.000.

"Saat ini, GS dan barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Kuansing dan akan menghadapi tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," tegas Linter.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved