• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Nama Bupati Terpilih Andi Putra dan Mantan Bupati Ada di BAP Korupsi Hotel Kuansing

Redaksi

Selasa, 09 Februari 2021 21:53:26 WIB
Cetak
Nama Bupati Terpilih Andi Putra dan Mantan Bupati Ada di BAP Korupsi Hotel Kuansing
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Hadiman, SH, MH

BEDELAU.COM --Nama Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) terpilih, Andi Putra, tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dugaan korupsi proyek pembangunan ruang pertemuan di Hotel Kuansing.

Sebagaimana dilansir dari fixpekanbaru.com, selain Andi Putra, nama mantan Bupati Kuansing, Sukarmis yang merupakan ayah kandung Andi Putra, juga ada di BAP.

Keduanya bakal jadi saksi di perkara dengan tersangka Fahruddin dan Alfion Hendra.

Fahruddin merupakan mantan Kepala Dinas (Kadis) Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kuansing, dan Alfion Hendra selaku selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek bermasalah itu.

Alfion kini masih menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Pembangunan Cipta Karya.

"Iya benar yang bersangkutan (Andi Putra) sudah di BAP. Mantan Bupati (Sukarmis) juga sudah di BAP," kata Hadiman. Selain itu, kata Hadiman, jaksa penyidik juga meminta keterangan dari mantan Wakil Bupati Kuansing, Zulkifli.

"Mantan wakil bupati juga sudah kita BAP," ucap Hadiman.

Hadiman menegaskan, nantinya saksi yang di-BAP akan dihadirkan saat persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Hadiman SH MH, membenarkan hal itu.

"Kalau sudah di BAP, berarti saksi nantinya," lanjutnya.

Hadiman menyebutkan, saat ini pihaknya tengah menggesa penyempurnaan berkas perkara kedua tersangka tersebut.

"Sedang pemberkasan. Insya Allah secepatnya kita limpahkan ke Pengadilan (Tipikor Pekanbaru)," tambahnya.

Untuk diketahui Fahruddin dan Alfion Hendra telah dilakukan tindakan penahanan badan oleh Kejari Kuansing. Mereka ditahan pada Kamis 28 Januari 2021 dan dititipkan di sel tahanan Polres Kuansing.

"Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan. Terhitung sejak tanggal 28 Januari sampai 16 Februari. Keduanya kami titipkan di sel tahanan Polres Kuansing," ucap Hadiman.

Dalam perkara ini ada seorang tersangka lagi. Dia adalah Robert Tambunan, yang merupakan Direktur PT Betania Prima, pihak rekanan yang mengerjakan pembangunan tersebut tapi perkaranya gugur karena ia sudah meninggal dunia.

Proyek pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing dilaksanakan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kuansing.

Diawali dengan fisik hotel pada 2014 dan dilanjutkan dengan pembangunan ruang pertemuan pada 2015.

Proyek dikerjakan oleh PT Betania Prima dengan pagu anggaran sebesar Rp13,1 milar. Dalam pekerjaannya, rekanan menyerahkan jaminan pelaksanaan Rp629 juta lebih.

Pada kegiatan ini terjadi keterlambatan pembayaran uang muka oleh PPTK sehingga berpengaruh pada capaian pekerjaan.

Selain pengerjaan proyek yang terlambat, ternyata pihak PT Betania Prima tidak pernah di lokasi selama proses pekerjaan.

Direktur PT Betania Prima hanya datang saat pencairan pembayaran pekerjaan setiap termin. Hingga masa kontrak berakhir, pekerjaan tidak mampu diselesaikan rekanan.

"Rekanan hanya mampu menyelesaikan bobot pekerjaaan sebesar 44,5 persen, dan barang-barang tidak sesuai spek. Total anggaran yang telah dibayarkan Rp5,263 miliar," jelas Hadiman belum lama ini.

Atas keterlambatan pekerjaan, PT Betania Prima dikenakan denda sebesar Rp 352 juta. Namun PPTK tidak pernah menagih denda tersebut dan tidak pernah mengajukan klaim terhadap uang jaminan pelaksanaan kegiatan yang dititip PT Betania Prima di Bank Riau Kepri sebesar Rp 629 juta.

"Semestinya, uang tersebut disetorkan ke kas daerah Pemkab Kuansing. Uang denda baru disetorkan pada Maret 2018, setelah tiga kali ditegur Dinas PUPR Kuansing," ungkap Hadiman.

Hadiman menjelaskan, penyimpangan pengerjaan proyek sudah terjadi sejak awal. Di mana Kepala Dinas CKTR Kuansing selaku KPA tidak pernah membentuk tim Penilai Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) sehingga, tidak pernah melakukan serah terima terhadap hasil pekerjaan. Hasil pekerjaan tersebut tidak jelas keberadaannya hingga belum bisa dimanfaatkan.

"Hasil perhitungan kerugian kerugian negara yang dilakukan oleh saksi ahli sebesar Rp 5,05 miliar," kata Hadiman.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Selama proses penyidikan, jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di Hotel Kuansing, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP2).

Dari tempat itu disita sejumlah dokumen terkait pembangunan Hotel Kuansing. Jaksa penyidik juga meminta keterangan para saksi, antaranya, mantan Bupati Kuansing Sukarmis, mantan Wakil Bupati Kuansing, Zulkifli, mantan Sekretaris Daerah Kuansing, Muharman, dan Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra.***

 

Sumber: fixpekanbaru.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
23 April 2026
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
23 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved