• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 839 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 974 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Cara Membuat KIP Kuliah 2021: Syarat, Alur, Cek kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Redaksi

Rabu, 10 Februari 2021 14:22:00 WIB
Cetak
Cara Membuat KIP Kuliah 2021: Syarat, Alur, Cek kip-kuliah.kemdikbud.go.id

BEDELAU.COM --Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2021 kembali tersedia untuk pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan ke universitas. KIP Kuliah sebelumnya bernama Bidikmisi merupakan bantuan pendidikan pada lulusan SMA, SMK, dan sederajat.

Mendikbud Nadiem Makarim sempat mengatakan, KIP Kuliah 2021 adalah program prioritas. Bantuan ditargetkan bisa diterima 1,095 juta siswa di seluruh Indonesia. Penerima KIP Kuliah 2021 harus memiliki potensi akademik yang baik dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa.
 
"Untuk memperoleh KIP Kuliah 2021, siswa harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), politeknik negeri, bahkan universitas swasta dengan akreditasi A atau B," tulis Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud dalam situsnya.
 
Mahasiswa penerima KIP Kuliah 2021 tidak perlu menanggung biaya pendidikan. Mahasiswa juga memperoleh bantuan biaya hidup Rp 700 ribu per bulan, atau sesuai kondisi tiap wilayah. Bantuan KIP Kuliah 2021 disalurkan pada mahasiswa dengan kemampuan ekonomi yang terbatas.
 
Berikut syarat dan alur untuk membuat KIP Kuliah 2021
Cara membuat KIP Kuliah 2021 bisa diketahui di link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
 
A. Syarat membuat KIP Kuliah 2021
 
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK, atau pendidikan sederajat lain yang lulus pada tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya
 
2. Memiliki potensi akademik dengan keterbatasan finansial yang dibuktikan dengan dokumen legal
 
3. Lulus seleksi dan diterima sebagai mahasiswa baru di PTN, PTS, atau program studi yang terakreditasi melalui berbagai jalur.
 
Dokumen legal yang membuktikan keterbatasan ekonomi penerima KIP Kuliah 2021 adalah:
 
1. Penerima bantuan pendidikan nasional Kartu Indonesia Pintar (KIP)
 
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
 
3. Penerima manfaat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
 
4. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan
 
5. Berasal dari keluarga yang masuk dalam kategori empat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
 
6. Bisa membuktikan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta atau Rp 750 ribu per bulan setelah dibagi jumlah anggota keluarga.
 
B. Cara daftar untuk membuat KIP Kuliah 2021
Pendaftaran dilakukan online lewat situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Cara lain adalah melalui aplikasi KIP Kuliah mobile apps yang berbasis android di Play Store. Penerima KIP Kuliah 2021 ditetapkan Puslapdik atas usulan perguruan tinggi.
 
1. Siswa login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau KIP Kuliah mobile apps
 
2. Siswa menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
 
3. Kemdikbud melakukan validasi NPSN dan NISN melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sedangkan NIK dan bansos divalidasi Kemensos
 
4. Setelah validasi, siswa memperoleh nomor pendaftaran dan kode akses
 
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah 2021
 
6. Mengikuti seleksi masuk dan diterima PTN, politeknik negeri, atau universitas swasta lewat jalur pilihan
 
7. Setelah diterima fasilitas pendidikan tinggi, siswa penerima KIP Kuliah 2021 melakukan verifikasi jika diperlukan.
 
Sumber: [detik.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Dosen dan Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Unilak Lakukan Pengabdian Internasional di Tokyo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:28:07 WIB

TOKYO,BEDELAU.COM -- Kamis, 16 Oktober 2025. Tim dos.

Pendidikan

Dosen Fakultas Hukum Unilak Laksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat di SMAN 7 Pekanbaru

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:17:23 WIB

BEDELAU,COM --Pekanbaru, 11 Juli 2025 – Dosen Fakultas Hukum Universitas Lanca.

Pendidikan

Dosen Prodi Magister Ilmu Lingkungan SPS Unilak Lakukan Pengabdian di SMAN 7 Pekanbaru

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:18:33 WIB

BEDELAU.COM –Dosen Magister Ilmu Lingkungan Sekola.

Pendidikan

Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Unilak Bidang Ilmu Hukum Konstitusi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:05:37 WIB

BEDELAU.COM --Dengan suasana tradisi budaya dan nila.

Pendidikan

9 Mahasiswa Fadiksi Unilak Magang Internasional di Malaysia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:52:02 WIB

BEDELAU.COM --Rektor Universitas Lancang Kuning Riau.

Pendidikan

Manuskrip Perang Siak di Tampilkan Dosen FIB Unilak di Konferensi Internasional di Abu Dhabi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:41:06 WIB

BEDELAU.COM --– Dosen Fakultas Ilmu Budaya Unilak .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025
Dosen dan Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Unilak Lakukan Pengabdian Internasional di Tokyo
21 Oktober 2025
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
21 Oktober 2025
Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa
21 Oktober 2025
Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum
21 Oktober 2025
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
20 Oktober 2025
Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak
20 Oktober 2025
DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura
20 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 2 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 3 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 4 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 5 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok
  • 6 Cekcok Soal Tanah Warisan, Adik Tewas Ditikam Kakak di Kampar
  • 7 Keren !!! Tiga Minggu Menjabat Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Ringkus 1 Orang Tersangka Diamankan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved