• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Cara Membuat KIP Kuliah 2021: Syarat, Alur, Cek kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Redaksi

Rabu, 10 Februari 2021 14:22:00 WIB
Cetak
Cara Membuat KIP Kuliah 2021: Syarat, Alur, Cek kip-kuliah.kemdikbud.go.id

BEDELAU.COM --Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2021 kembali tersedia untuk pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan ke universitas. KIP Kuliah sebelumnya bernama Bidikmisi merupakan bantuan pendidikan pada lulusan SMA, SMK, dan sederajat.

Mendikbud Nadiem Makarim sempat mengatakan, KIP Kuliah 2021 adalah program prioritas. Bantuan ditargetkan bisa diterima 1,095 juta siswa di seluruh Indonesia. Penerima KIP Kuliah 2021 harus memiliki potensi akademik yang baik dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa.
 
"Untuk memperoleh KIP Kuliah 2021, siswa harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), politeknik negeri, bahkan universitas swasta dengan akreditasi A atau B," tulis Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud dalam situsnya.
 
Mahasiswa penerima KIP Kuliah 2021 tidak perlu menanggung biaya pendidikan. Mahasiswa juga memperoleh bantuan biaya hidup Rp 700 ribu per bulan, atau sesuai kondisi tiap wilayah. Bantuan KIP Kuliah 2021 disalurkan pada mahasiswa dengan kemampuan ekonomi yang terbatas.
 
Berikut syarat dan alur untuk membuat KIP Kuliah 2021
Cara membuat KIP Kuliah 2021 bisa diketahui di link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
 
A. Syarat membuat KIP Kuliah 2021
 
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK, atau pendidikan sederajat lain yang lulus pada tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya
 
2. Memiliki potensi akademik dengan keterbatasan finansial yang dibuktikan dengan dokumen legal
 
3. Lulus seleksi dan diterima sebagai mahasiswa baru di PTN, PTS, atau program studi yang terakreditasi melalui berbagai jalur.
 
Dokumen legal yang membuktikan keterbatasan ekonomi penerima KIP Kuliah 2021 adalah:
 
1. Penerima bantuan pendidikan nasional Kartu Indonesia Pintar (KIP)
 
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
 
3. Penerima manfaat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
 
4. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan
 
5. Berasal dari keluarga yang masuk dalam kategori empat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
 
6. Bisa membuktikan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta atau Rp 750 ribu per bulan setelah dibagi jumlah anggota keluarga.
 
B. Cara daftar untuk membuat KIP Kuliah 2021
Pendaftaran dilakukan online lewat situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Cara lain adalah melalui aplikasi KIP Kuliah mobile apps yang berbasis android di Play Store. Penerima KIP Kuliah 2021 ditetapkan Puslapdik atas usulan perguruan tinggi.
 
1. Siswa login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau KIP Kuliah mobile apps
 
2. Siswa menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
 
3. Kemdikbud melakukan validasi NPSN dan NISN melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sedangkan NIK dan bansos divalidasi Kemensos
 
4. Setelah validasi, siswa memperoleh nomor pendaftaran dan kode akses
 
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah 2021
 
6. Mengikuti seleksi masuk dan diterima PTN, politeknik negeri, atau universitas swasta lewat jalur pilihan
 
7. Setelah diterima fasilitas pendidikan tinggi, siswa penerima KIP Kuliah 2021 melakukan verifikasi jika diperlukan.
 
Sumber: [detik.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Disdik Riau Segera Turunkan Tim Pengawas Dalami Kasus Dugaan Pelecehan di Pekanbaru

Kamis, 05 Maret 2026 - 23:04:02 WIB

BEDELAU.COM --Hingga saat ini, Dinas Pendidikan (Dis.

Pendidikan

Beasiswa Sawit 2026 Segera Dibuka

Rabu, 04 Maret 2026 - 21:03:56 WIB

BEDELAU.COM --Kabar gembira bagi siswa dari keluarga.

Pendidikan

Ada Beasiswa dari Pemprov Riau, Tahun Ini Disiapkan Rp62 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:14:44 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.

Pendidikan

Jangan Salah Pilih Prodi! Ini Gelar Sarjana yang Paling Diburu Perusahaan pada 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:40:50 WIB

BEDELAU.COM --Sarjana di bidang keuangan saat ini me.

Pendidikan

Dosen Pascasarjana Unilak Laksanakan PKM di Malaysia, Bahas Penempatan dan Perlindungan Kerja Migran

Selasa, 04 November 2025 - 11:04:32 WIB

BEDELAU.COM --Tim Dosen Magister Ilmu Hukum Sekolah .

Pendidikan

Olimpiade Fisika ke-XX FKIP UNRI Resmi Berakhir

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:38:55 WIB

BEDELAU.COM --Rangkaian kegiatan Olimpiade Fisika (O.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved