• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Cara Membuat KIP Kuliah 2021: Syarat, Alur, Cek kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Redaksi

Rabu, 10 Februari 2021 14:22:00 WIB
Cetak
Cara Membuat KIP Kuliah 2021: Syarat, Alur, Cek kip-kuliah.kemdikbud.go.id

BEDELAU.COM --Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2021 kembali tersedia untuk pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan ke universitas. KIP Kuliah sebelumnya bernama Bidikmisi merupakan bantuan pendidikan pada lulusan SMA, SMK, dan sederajat.

Mendikbud Nadiem Makarim sempat mengatakan, KIP Kuliah 2021 adalah program prioritas. Bantuan ditargetkan bisa diterima 1,095 juta siswa di seluruh Indonesia. Penerima KIP Kuliah 2021 harus memiliki potensi akademik yang baik dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa.
 
"Untuk memperoleh KIP Kuliah 2021, siswa harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), politeknik negeri, bahkan universitas swasta dengan akreditasi A atau B," tulis Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud dalam situsnya.
 
Mahasiswa penerima KIP Kuliah 2021 tidak perlu menanggung biaya pendidikan. Mahasiswa juga memperoleh bantuan biaya hidup Rp 700 ribu per bulan, atau sesuai kondisi tiap wilayah. Bantuan KIP Kuliah 2021 disalurkan pada mahasiswa dengan kemampuan ekonomi yang terbatas.
 
Berikut syarat dan alur untuk membuat KIP Kuliah 2021
Cara membuat KIP Kuliah 2021 bisa diketahui di link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
 
A. Syarat membuat KIP Kuliah 2021
 
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK, atau pendidikan sederajat lain yang lulus pada tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya
 
2. Memiliki potensi akademik dengan keterbatasan finansial yang dibuktikan dengan dokumen legal
 
3. Lulus seleksi dan diterima sebagai mahasiswa baru di PTN, PTS, atau program studi yang terakreditasi melalui berbagai jalur.
 
Dokumen legal yang membuktikan keterbatasan ekonomi penerima KIP Kuliah 2021 adalah:
 
1. Penerima bantuan pendidikan nasional Kartu Indonesia Pintar (KIP)
 
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
 
3. Penerima manfaat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
 
4. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan
 
5. Berasal dari keluarga yang masuk dalam kategori empat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
 
6. Bisa membuktikan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta atau Rp 750 ribu per bulan setelah dibagi jumlah anggota keluarga.
 
B. Cara daftar untuk membuat KIP Kuliah 2021
Pendaftaran dilakukan online lewat situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Cara lain adalah melalui aplikasi KIP Kuliah mobile apps yang berbasis android di Play Store. Penerima KIP Kuliah 2021 ditetapkan Puslapdik atas usulan perguruan tinggi.
 
1. Siswa login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau KIP Kuliah mobile apps
 
2. Siswa menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
 
3. Kemdikbud melakukan validasi NPSN dan NISN melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sedangkan NIK dan bansos divalidasi Kemensos
 
4. Setelah validasi, siswa memperoleh nomor pendaftaran dan kode akses
 
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah 2021
 
6. Mengikuti seleksi masuk dan diterima PTN, politeknik negeri, atau universitas swasta lewat jalur pilihan
 
7. Setelah diterima fasilitas pendidikan tinggi, siswa penerima KIP Kuliah 2021 melakukan verifikasi jika diperlukan.
 
Sumber: [detik.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Buka Wawasan Perguruan Tinggi, Siswa SMA AS-SHOFA Kunjungi Kampus Unilak

Selasa, 21 April 2026 - 18:05:35 WIB

BEDELAU,COM -- Guru dan siswa kelas XI SMA Ashofa me.

Pendidikan

Puluhan Dosen Unilak Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2026

Rabu, 15 April 2026 - 19:49:45 WIB

BEDELAU.COM --Universitas Lancang Kuning Riau (Unila.

Pendidikan

Bukan omon omon Disdik Riau Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Keras Tahan Ijazah Siswa dengan Alasan Apa Pun

Rabu, 15 April 2026 - 19:39:59 WIB

BEDELAU.COM --Disdik Riau secara resmi, Rabu (15/4) .

Pendidikan

FK Unri Luncurkan 5 Prodi Dokter Spesialis Baru

Kamis, 02 April 2026 - 20:13:31 WIB

BEDELAU.COM --Fakultas Kedokteran Universitas Riau (.

Pendidikan

Beasiswa SDM Sawit 2026 Dibuka, Ini Tips Lolos dari Penerima Tahun Lalu

Rabu, 01 April 2026 - 17:21:59 WIB

BEDELAU.COM --Kabar baik bagi anak-anak petani dan p.

Pendidikan

Disdik Riau Segera Turunkan Tim Pengawas Dalami Kasus Dugaan Pelecehan di Pekanbaru

Kamis, 05 Maret 2026 - 23:04:02 WIB

BEDELAU.COM --Hingga saat ini, Dinas Pendidikan (Dis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
23 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved