• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Cara Membuat KIP Kuliah 2021: Syarat, Alur, Cek kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Redaksi

Rabu, 10 Februari 2021 14:22:00 WIB
Cetak
Cara Membuat KIP Kuliah 2021: Syarat, Alur, Cek kip-kuliah.kemdikbud.go.id

BEDELAU.COM --Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2021 kembali tersedia untuk pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan ke universitas. KIP Kuliah sebelumnya bernama Bidikmisi merupakan bantuan pendidikan pada lulusan SMA, SMK, dan sederajat.

Mendikbud Nadiem Makarim sempat mengatakan, KIP Kuliah 2021 adalah program prioritas. Bantuan ditargetkan bisa diterima 1,095 juta siswa di seluruh Indonesia. Penerima KIP Kuliah 2021 harus memiliki potensi akademik yang baik dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa.
 
"Untuk memperoleh KIP Kuliah 2021, siswa harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), politeknik negeri, bahkan universitas swasta dengan akreditasi A atau B," tulis Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud dalam situsnya.
 
Mahasiswa penerima KIP Kuliah 2021 tidak perlu menanggung biaya pendidikan. Mahasiswa juga memperoleh bantuan biaya hidup Rp 700 ribu per bulan, atau sesuai kondisi tiap wilayah. Bantuan KIP Kuliah 2021 disalurkan pada mahasiswa dengan kemampuan ekonomi yang terbatas.
 
Berikut syarat dan alur untuk membuat KIP Kuliah 2021
Cara membuat KIP Kuliah 2021 bisa diketahui di link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
 
A. Syarat membuat KIP Kuliah 2021
 
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK, atau pendidikan sederajat lain yang lulus pada tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya
 
2. Memiliki potensi akademik dengan keterbatasan finansial yang dibuktikan dengan dokumen legal
 
3. Lulus seleksi dan diterima sebagai mahasiswa baru di PTN, PTS, atau program studi yang terakreditasi melalui berbagai jalur.
 
Dokumen legal yang membuktikan keterbatasan ekonomi penerima KIP Kuliah 2021 adalah:
 
1. Penerima bantuan pendidikan nasional Kartu Indonesia Pintar (KIP)
 
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
 
3. Penerima manfaat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
 
4. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan
 
5. Berasal dari keluarga yang masuk dalam kategori empat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
 
6. Bisa membuktikan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta atau Rp 750 ribu per bulan setelah dibagi jumlah anggota keluarga.
 
B. Cara daftar untuk membuat KIP Kuliah 2021
Pendaftaran dilakukan online lewat situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Cara lain adalah melalui aplikasi KIP Kuliah mobile apps yang berbasis android di Play Store. Penerima KIP Kuliah 2021 ditetapkan Puslapdik atas usulan perguruan tinggi.
 
1. Siswa login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau KIP Kuliah mobile apps
 
2. Siswa menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
 
3. Kemdikbud melakukan validasi NPSN dan NISN melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sedangkan NIK dan bansos divalidasi Kemensos
 
4. Setelah validasi, siswa memperoleh nomor pendaftaran dan kode akses
 
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah 2021
 
6. Mengikuti seleksi masuk dan diterima PTN, politeknik negeri, atau universitas swasta lewat jalur pilihan
 
7. Setelah diterima fasilitas pendidikan tinggi, siswa penerima KIP Kuliah 2021 melakukan verifikasi jika diperlukan.
 
Sumber: [detik.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:48:25 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Mahasiswa dan dosen Program .

Pendidikan

Dosen Universitas Lancang Kuning Gelar Penyuluhan Hukum Hak-Hak Pekerja di Rumbai Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:25:44 WIB

BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyarakat Unive.

Pendidikan

Dosen Pascasarjana Universitas Lancang Kuning Gelar Pengabdian kepada Masyarakat di PT Victory International Futures

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:20:10 WIB

BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM).

Pendidikan

2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026, Ada Disabilitas dan Beasiswa Sawit

Kamis, 08 Oktober 2026 - 20:23:50 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 2.900 mahasiswa baru Universi.

Pendidikan

Dosen MH Unilak Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Rumbai Timur tentang Perseroan Perorangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:23:53 WIB

BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM).

Pendidikan

Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?

Ahad, 27 September 2026 - 22:51:21 WIB

BEDELAU.COM --Jalur mandiri masuk perguruan tinggi d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved