• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dibaca : 216 Kali
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Dibaca : 1e3 Kali
Gugatan Warga Terzalimi di Pasar Sarinah-Rimbo Bujang, Ini Kesimpulan Penggugat
Dibaca : 1e3 Kali
Bankriaukepri Bengkalis Peringkat III Anugerah CSR Award 2022
Dibaca : 992 Kali
Ini Dia Susunan Pengurus DPC PERADI RBA yang Dilantik Luhut MP Pangaribuan
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

DPR Belum Satu Suara Soal Tugas Akhir Pengganti Skripsi

Redaksi

Rabu, 13 September 2023 14:01:14 WIB
Cetak
DPR Belum Satu Suara Soal Tugas Akhir Pengganti Skripsi
Dialektika Demokrasi yang bertajuk

BEDELAU.COM --- Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah mengatakan Komisi X DPR belum satu suara bahkan belum membahas perihal Permendikbudristek No. 53 tahun 2023 episode ke-26 yang membahas soal akreditasi dan standar perguruan tinggi, serta kebebasan kampus untuk menjadikan pembuatan skripsi, tesis dan disertasi sebagai syarat kelulusan.

Dalam Permendikbud tersebut, mahasiswa sarjana dan mahasiswa diploma 4 tidak lagi wajib membuat skripsi untuk tugas akhir sebagai syarat kelulusan. Regulasi itu menyebutkan mahasiswa diberikan sejumlah pilihan tugas akhir sebagai syarat kelulusan.

"Kami di komisi X belum satu suara untuk menyampaikan, karena kami juga sampai saat ini belum rapat tentang hal ini," kata perempuan yang akrab disapa Himma ini dalam Dialektika Demokrasi yang bertajuk "Merdeka Belajar! Membedah Permendikbudristek No. 53 tahun 2023" di Media Center DPR, Selasa (13/9/2023).

Politisi Partai Gerindra ini mengaku baru mengetahui perubahan ini dua pekan lalu saat bertemu dengan rektor-rektor seluruh Indonesia. Namun secara pribadi pun mendukung ketentuan yang diatur pada episode ke-26 ini karena tidak adanya diskriminasi soal akreditasi kampus.

"Tetapi adanya peraturan baru ini saya mendukung , karena ini berarti tidak ada lagi diskriminasi terhadap kampus-kampus, " ujar Himma.

Himma berharap kepada pemerintah, khususnya Kemendikbudristek untuk memastikan implementasi dari Permendikbud 53/2023 episode ke-26 ini. Agar akreditasi ini outputnya meningkatkan mutu perguruan tinggi, bukan diskriminasi perguruan tinggi.

"Kemudian juga harus meningkatkan mutu perguruan tingginya, jadi bukan malah dengan adanya akreditasi yang terstandarnya hanya unggul dan terakreditasi dan tidak terakreditasi, kemudian ada standarnya unggul, terakreditasi internasional. Jadi kalau misalnya, prodinya sudah dapat pengakuan internasional itu juga sudah dianggap terakreditasi," tegas legislator Dapil DKI Jakarta ini.

Sementara itu, perwakilan dua kampus yang hadir dalam diskusi tersebut yakni Universitas Mercu Buana (UMB) dan Universitas Moestopo Beragama mendukung kebijakan yang diatur dalam Permendikbud 53/2023 episode ke-26, di antaranya fleksibilitas kampus soal tugas akhir mahasiswanya.

Wakil Rektor Universitas Mercu Buana (UMB) menyambut positif UMB  Permendikbud 53 Tahun 2023, sebagai bentuk penyempurnaan dari Permendikbud sebelumnya. "Apalagi, UMB sejak 5 tahun lalu sudah mengimplementasi lima pilihan tugas akhir, khusus mahasiswa sarjana ilmu komunikasi, meskipun ujungnya harus dibuat laporan bentuk skripsi, " ujarnya.

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM

 

 

 

 

SU,MBER: RIAUAKTUAL.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Kenakan Kemeja Merah, Bupati Kasmarni Hadiri Rakernas PDI-P ke-4 di Jakarta

Sabtu, 30 September 2023 - 12:49:27 WIB

BEDELAU.COM–Bupati Bengkalis Kasmarni mengikuti Ra.

Nasional

Ketum PWI Terpilih dan Rombongan Silaturahmi dengan Menko Marves

Kamis, 28 September 2023 - 20:31:08 WIB

JAKARTA,BEDELAU.COM --Menteri Koordinator Bidang Kem.

Nasional

Dirjen Imigrasi Terbitkan Golden Visa Pertama untuk Pendiri ChatGPT, Samuel Altman

Ahad, 24 September 2023 - 22:07:27 WIB

JAKARTA,BEDELAU.COM – Chief Executive Officer (CEO.

Nasional

Dua Pertiwi PHR, “Kartini” Bagi Ketahanan Energi Lewat MNK Blok Rokan

Sabtu, 16 September 2023 - 13:23:02 WIB

DURI,BEDELAU.COM — Kiprah kaum hawa (perempuan) di.

Nasional

Semua Terkecoh, Lulusan SMA Bisa Jadi Dokter di Rumah Sakit

Selasa, 12 September 2023 - 22:19:47 WIB

BEDELAU.COM --- Pria di Surabaya, Susanto benar-bena.

Nasional

Silaturahmi PWI Riau ke Palangka Raya, Bersama Mewujudkan PWI HEBAT

Ahad, 27 Agustus 2023 - 16:23:26 WIB

PALANGKARAYA,BEDELAU.COM – Safari Silaturahmi Ketu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Thamrin Mali : Kami Kecewa dengan Sikap Sekwan, Tiga Kali Ditemui Selalu Tidak Ditempat
02 Oktober 2023
Sekwan Tolak Fasilitasi Rapat Banmus Rencana Penyusunan Jadwal PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis
02 Oktober 2023
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Minta APH Periksa Administrasi Keuangan Sekwan
02 Oktober 2023
Pemkab Kepulauan Meranti Gelar Rakor Optimalisasi PAD
02 Oktober 2023
Pekanbaru Diselimuti Asap, Pj Walikota Imbau Masyarakat Gunakan Masker
02 Oktober 2023
Syamsuar Ambisius Kejar Jabatan, Mundur dari Gubri Demi Incar Jabatan Baru Saat Karhutla Mengancam Riau
02 Oktober 2023
Pemko Pekanbaru Desak Perumdam Tirta Siak Tutup Bekas Galian, Sekda: Membahayakan!
02 Oktober 2023
Periksa 11 Saksi, Perambah Hutan Gunung Sahilan Riau segera Ditetapkan Tersangka
02 Oktober 2023
Melunak ke Jokowi, PDIP dan Ganjar Dinilai Takut Kalah di Jawa Tengah
02 Oktober 2023
Kecelakaan Mobil Pajero di Pekanbaru, Pengemudi Terindikasi Konsumsi Narkoba
02 Oktober 2023

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Balap Liar, Polresta Pekanbaru Amankan 45 Unit Sepeda Motor
  • 2 Warga Resah, Kawasan Stadion Utama Kotor dan Diduga Jadi Tempat Maksiat
  • 3 BEM FKIP Universitas Riau Kembali Menggelar Pekan Olahraga Mahasiswa (POM) Tahun 2023
  • 4 RAPBD–P Bengkalis 2023 Cacat Hukum?
  • 5 Ditangkap Polisi, Bandar Narkoba Lompat dari Lantai Tiga Hotel
  • 6 Gubernur Syamsuar Nyaleg, Ambisi Golkar Raih 4 Kursi DPR RI Dapil Riau
  • 7 Lagi, Penampakan 4 Anggota DPRD Bengkalis Diberhentikan Parpol Hadiri Sidang Paripurna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved