• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Ingin segera Dinikahkan, Pria di Rohil Setubuhi Calon Istri Berujung Dipolisikan

Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 20:59:44 WIB
Cetak
Ingin segera Dinikahkan, Pria di Rohil Setubuhi Calon Istri Berujung Dipolisikan

BEDELAU.COM --Seorang buruh harian lepas berinisial A (24) yang merupakan warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diamankan pihak Kepolisian karena mencabuli seorang wanita yang tak lain tunangannya sendiri.

Pria berinisial A ini diamankan pihak berwajib setelah dilaporkan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S yang tidak terima atas perbuatan A yang tidak senonoh terhadap adiknya yang masih berusia 16 tahun.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S.Trk, Rabu (18/10/2023) menerangkan, awalnya sang adik yang merupakan korban mengeluh sebab mengalami sakit dan keram di bagian perut dan juga mengaku bahwa pada saat buang air kecil mengeluarkan bercak darah.

"Atas keluhan adiknya itu kemudian sang kakak yang merupakan pelapor membawa korban kerumah sakit untuk melakukan pengecekan terhadap korban," katanya.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap korban, hasilnya bahwa ditemukan luka robek pada adik korban. Kemudian pelapor beserta keluarga menginterogasi korban, dan mengatakan bahwa tunangannya telah melakukan perbuatan cabul pada Bulan Juni tahun 2023 lalu.

Saat ditanya kembali, ia mengaku bahwa tunangannya sudah melakukan perbutan cabul tersebut sebanyak 2 kali. Dimana, yang pertama dilakukan di rumah korban dan yang kedua di rumah kakak korban.

Atas kejadian tersebut kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko.

Setelah laporan Polisi diterima, kemudian Kapolsek Bangko Kompol IMT. Sinurat, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim Polsek Bangko untuk melakukan penyelidikan.

Anehnya, sempat disebut-sebut ada pelaku lain, yakni inisial E.

"Awal kronologis dikatakan bahwa korban disetubuhi oleh seorang berinisial E, pada saat berobat ruqyah beberapa hari sebelum membuat Laporan ke Polsek Bangko," terang Iptu Yulanda Alvaleri.

Namun Unit Reskrim tetap melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, cek TKP, dan kordinasi hasil visum kepada pihak RSUD Dr. Pratomo bahwa tidak ada ditemukan bukti yang menguatkan.

Selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi saksi-saksi dan kordinasi dengan pihak RSUD Dr. Pratomo terkait hasil visum pada korban dan gelar perkara, diketahui pelaku adalah tunangan korban.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H. setelah berdasarkan hasil gelar perkara menetapkan terlapor sebagai pelaku pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur dan kemudian mengamankannya.

Setelah melakukan interogasi terhadap pelaku, tunangan korban itu mengaku telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban sebanyak 2 kali. Dan ternyata tidak benar ada keterlibatan E.

Adapun alasan dari terlapor berinisial A ini mengatakan bahwa E sebagai pelaku sesuai kronologis awal dikarenakan sakit hati terhadap E karena menyuruhnya untuk cepat-cepat nikah dan agar keluarga korban malu.

Kemudian pelaku A muncul sebagai pahlawan agar dirinya cepat dinikahkan dengan korban walaupun masih belum cukup umur.

"Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko menahan tersangka dan mengamankan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa Visum Et Repertum, 1 helai baju kemeja warna merah milik korban yang digunakan pada saat kejadian, 1 helai celana dalam warna putih milik korban yang digunakan pada saat kejadian dan 1 helai celana warna coklat yang digunakan pada saat kejadian.

 

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved