• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Ingin segera Dinikahkan, Pria di Rohil Setubuhi Calon Istri Berujung Dipolisikan

Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 20:59:44 WIB
Cetak
Ingin segera Dinikahkan, Pria di Rohil Setubuhi Calon Istri Berujung Dipolisikan

BEDELAU.COM --Seorang buruh harian lepas berinisial A (24) yang merupakan warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diamankan pihak Kepolisian karena mencabuli seorang wanita yang tak lain tunangannya sendiri.

Pria berinisial A ini diamankan pihak berwajib setelah dilaporkan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S yang tidak terima atas perbuatan A yang tidak senonoh terhadap adiknya yang masih berusia 16 tahun.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S.Trk, Rabu (18/10/2023) menerangkan, awalnya sang adik yang merupakan korban mengeluh sebab mengalami sakit dan keram di bagian perut dan juga mengaku bahwa pada saat buang air kecil mengeluarkan bercak darah.

"Atas keluhan adiknya itu kemudian sang kakak yang merupakan pelapor membawa korban kerumah sakit untuk melakukan pengecekan terhadap korban," katanya.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap korban, hasilnya bahwa ditemukan luka robek pada adik korban. Kemudian pelapor beserta keluarga menginterogasi korban, dan mengatakan bahwa tunangannya telah melakukan perbuatan cabul pada Bulan Juni tahun 2023 lalu.

Saat ditanya kembali, ia mengaku bahwa tunangannya sudah melakukan perbutan cabul tersebut sebanyak 2 kali. Dimana, yang pertama dilakukan di rumah korban dan yang kedua di rumah kakak korban.

Atas kejadian tersebut kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko.

Setelah laporan Polisi diterima, kemudian Kapolsek Bangko Kompol IMT. Sinurat, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim Polsek Bangko untuk melakukan penyelidikan.

Anehnya, sempat disebut-sebut ada pelaku lain, yakni inisial E.

"Awal kronologis dikatakan bahwa korban disetubuhi oleh seorang berinisial E, pada saat berobat ruqyah beberapa hari sebelum membuat Laporan ke Polsek Bangko," terang Iptu Yulanda Alvaleri.

Namun Unit Reskrim tetap melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, cek TKP, dan kordinasi hasil visum kepada pihak RSUD Dr. Pratomo bahwa tidak ada ditemukan bukti yang menguatkan.

Selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi saksi-saksi dan kordinasi dengan pihak RSUD Dr. Pratomo terkait hasil visum pada korban dan gelar perkara, diketahui pelaku adalah tunangan korban.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H. setelah berdasarkan hasil gelar perkara menetapkan terlapor sebagai pelaku pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur dan kemudian mengamankannya.

Setelah melakukan interogasi terhadap pelaku, tunangan korban itu mengaku telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban sebanyak 2 kali. Dan ternyata tidak benar ada keterlibatan E.

Adapun alasan dari terlapor berinisial A ini mengatakan bahwa E sebagai pelaku sesuai kronologis awal dikarenakan sakit hati terhadap E karena menyuruhnya untuk cepat-cepat nikah dan agar keluarga korban malu.

Kemudian pelaku A muncul sebagai pahlawan agar dirinya cepat dinikahkan dengan korban walaupun masih belum cukup umur.

"Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko menahan tersangka dan mengamankan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa Visum Et Repertum, 1 helai baju kemeja warna merah milik korban yang digunakan pada saat kejadian, 1 helai celana dalam warna putih milik korban yang digunakan pada saat kejadian dan 1 helai celana warna coklat yang digunakan pada saat kejadian.

 

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved