• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Punya Harta Rp22, 9 Miliar, Ini Profil Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Redaksi

Kamis, 23 November 2023 19:45:19 WIB
Cetak
Punya Harta Rp22, 9 Miliar, Ini Profil Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Ketua KPK Firli Bahuri (FOTO: CAKAPLAH.COM)

BEDELAU.COM --Polda Metro Jaya resmi menetapkan nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (22/11/2023) malam.

Penetapan tersebut diumumkan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan sudah mengumpulkan bukti yang cukup dengan memeriksa 91 saksi terkait kasus tersebut, termasuk Firli Bahuri.

Firli Bahuri dijerat dengan pasal 12e atau pasal 12B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling berat seumur hidup.

Profil Firli Bahuri

Dikutip dari laman resmi KPK, Firli Bahuri lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 8 November 1963. Firli Bahuri memiliki istri yang bernama Ardina Safitri dan hingga kini telah dikaruniai dua orang anak.

Firli tercatat sebagai lulusan AKABRI tahun 1990. Ia memulai karier di kepolisian sebagai Komandan Peleton II Sabhara Direktorat Samapta Kepolisian Polda Metro Jaya pada 1991.

Firli juga tercatat sempat menjadi perwira menengah Polda Metro Jaya pada 2004. Kemudian, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah pada 2011.

Ajudan Wakil Presiden

Dalam perjalanannya, Firli Bahuri yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL juga pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Boediono pada 2012.

Setelah itu, Firli juga pernah menjabat sebagai Wakil Kapolda Jawa Tengah pada 2016 hingga Kapolda Nusa Tenggara Barat pada 2017 sebelum akhirnya menjabat deputi penindakan KPK pada 2018.

Karier Firli Bahuri semakin moncer, ia tercatat sempat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan hingga Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri pada 2019.

Firli melanjutkan kariernya dengan dipilih sebagai ketua KPK periode 2019-2023. Dalam perjalanannya sebagai ketua KPK, ia sering kali menuai kontroversi mulai dari pelanggaran kode etik hingga kini Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerasan SYL.

Meraih Berbagai Penghargaan

Terlepas dari segala kontroversi, selama berkarier di kepolisian, Firli bahuri yang kini terjerat kasus pemerasan terhadap SYL mendapat beberapa penghargaan yaitu Satyalancana Shanti Dharma (1992), Satyalancana Dwidja Sistha (2002), Satyalancana Seroja (2002), serta Satyalancana Pengabdian XXIV, Bintang Bhayangkara Pratama (2019), dan Bintang Bhayangkara Nararya.

Harta Kekayaan

Dilansir dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporan, Firli Bahuri memiliki total kekayaan sekitar Rp 22,8 miliar. Semua itu terdiri atas 8 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 10,5 miliar. Tanah dan bangunan tersebut berlokasi di Bekasi dan Bandar Lampung.

Tujuh bidang tanah dan bangunan tersebut tercatat hasil sendiri. Sedangkan satu bidang tanah dan bangunan lainnya tercatat berasal dari warisan. Firli juga melaporkan memiliki lima kendaraan pribadi dengan total nilai sekitar Rp 1,75 miliar. Kelima kendaraan itu terdiri atas dua motor dan tiga mobil yang semuanya hasil sendiri.

Rincian kendaraan tersebut, yaitu Motor Honda Vario (2007), Motor Yamaha N-Max (2016), Mobil Toyota Innova Venturer (2019), Mobil Toyota Camry (2021), Mobil Toyota LC 200 (2012). Kemudian Firli tercatat memiliki kas atau setara kas senilai Rp 10,7 miliar. Firli juga melaporkan tidak memiliki utang.**

 

 

 

SUMBER: BERITASATU.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

Hukrim

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36:59 WIB

BEDELAU.COM --Misteri penemuan jasad seorang perempu.

Hukrim

Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:04:54 WIB

BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"
18 Juni 2026
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali
18 Juni 2026
Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak
18 Juni 2026
Insentif Dapur MBG Rp6 Juta Bakal Diubah, BGN Ungkap Alasannya
18 Juni 2026
Olah Sampah Jadi Produk Bernilai, Wako Agung Apresiasi Kinerja 30 LPS
18 Juni 2026
UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK
18 Juni 2026
Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan
17 Juni 2026
Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang
17 Juni 2026
Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
17 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 3 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 4 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
  • 5 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 6 Paru-paru Robek Ditembus Peluru, Korban Bentrokan di PT SBP Masih Dirawat di ICU
  • 7 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved