• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 876 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Punya Harta Rp22, 9 Miliar, Ini Profil Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Redaksi

Kamis, 23 November 2023 19:45:19 WIB
Cetak
Punya Harta Rp22, 9 Miliar, Ini Profil Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Ketua KPK Firli Bahuri (FOTO: CAKAPLAH.COM)

BEDELAU.COM --Polda Metro Jaya resmi menetapkan nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (22/11/2023) malam.

Penetapan tersebut diumumkan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan sudah mengumpulkan bukti yang cukup dengan memeriksa 91 saksi terkait kasus tersebut, termasuk Firli Bahuri.

Firli Bahuri dijerat dengan pasal 12e atau pasal 12B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling berat seumur hidup.

Profil Firli Bahuri

Dikutip dari laman resmi KPK, Firli Bahuri lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 8 November 1963. Firli Bahuri memiliki istri yang bernama Ardina Safitri dan hingga kini telah dikaruniai dua orang anak.

Firli tercatat sebagai lulusan AKABRI tahun 1990. Ia memulai karier di kepolisian sebagai Komandan Peleton II Sabhara Direktorat Samapta Kepolisian Polda Metro Jaya pada 1991.

Firli juga tercatat sempat menjadi perwira menengah Polda Metro Jaya pada 2004. Kemudian, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah pada 2011.

Ajudan Wakil Presiden

Dalam perjalanannya, Firli Bahuri yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL juga pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Boediono pada 2012.

Setelah itu, Firli juga pernah menjabat sebagai Wakil Kapolda Jawa Tengah pada 2016 hingga Kapolda Nusa Tenggara Barat pada 2017 sebelum akhirnya menjabat deputi penindakan KPK pada 2018.

Karier Firli Bahuri semakin moncer, ia tercatat sempat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan hingga Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri pada 2019.

Firli melanjutkan kariernya dengan dipilih sebagai ketua KPK periode 2019-2023. Dalam perjalanannya sebagai ketua KPK, ia sering kali menuai kontroversi mulai dari pelanggaran kode etik hingga kini Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerasan SYL.

Meraih Berbagai Penghargaan

Terlepas dari segala kontroversi, selama berkarier di kepolisian, Firli bahuri yang kini terjerat kasus pemerasan terhadap SYL mendapat beberapa penghargaan yaitu Satyalancana Shanti Dharma (1992), Satyalancana Dwidja Sistha (2002), Satyalancana Seroja (2002), serta Satyalancana Pengabdian XXIV, Bintang Bhayangkara Pratama (2019), dan Bintang Bhayangkara Nararya.

Harta Kekayaan

Dilansir dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporan, Firli Bahuri memiliki total kekayaan sekitar Rp 22,8 miliar. Semua itu terdiri atas 8 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 10,5 miliar. Tanah dan bangunan tersebut berlokasi di Bekasi dan Bandar Lampung.

Tujuh bidang tanah dan bangunan tersebut tercatat hasil sendiri. Sedangkan satu bidang tanah dan bangunan lainnya tercatat berasal dari warisan. Firli juga melaporkan memiliki lima kendaraan pribadi dengan total nilai sekitar Rp 1,75 miliar. Kelima kendaraan itu terdiri atas dua motor dan tiga mobil yang semuanya hasil sendiri.

Rincian kendaraan tersebut, yaitu Motor Honda Vario (2007), Motor Yamaha N-Max (2016), Mobil Toyota Innova Venturer (2019), Mobil Toyota Camry (2021), Mobil Toyota LC 200 (2012). Kemudian Firli tercatat memiliki kas atau setara kas senilai Rp 10,7 miliar. Firli juga melaporkan tidak memiliki utang.**

 

 

 

SUMBER: BERITASATU.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara

Senin, 03 November 2025 - 19:11:18 WIB

BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.

Hukrim

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid

Senin, 03 November 2025 - 19:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mel.

Hukrim

Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau

Senin, 03 November 2025 - 18:47:26 WIB

BEDELAU.COM --Beredar kabar Komisi Pemberantasan Kor.

Hukrim

Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal

Senin, 03 November 2025 - 18:42:13 WIB

BEDELAU.COM --Kabar adanya operasi tangkap tangan (O.

Hukrim

Dinilai Anggotanya Bodong, Kelompok Tani Desa Lubuk Besar Minta PN Tembilahan Tidak Eksekusi

Ahad, 02 November 2025 - 22:38:27 WIB

BEDELAU.COM --Masyarakat pemilik kebun sawit yang be.

Hukrim

Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kampar Kabur saat Disergap Polisi

Ahad, 02 November 2025 - 19:27:52 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Kampar Kiri menindak te.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau
03 November 2025
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
03 November 2025
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
03 November 2025
Ini 10 Jurusan S2 yang Dibutuhkan Pasar Kerja Sampai Tahun 2030
03 November 2025
Kurang Konsentrasi, PNS Asal Pekanbaru Tabrak Truk Tronton di Pelalawan
03 November 2025
Kebun Karet Pemda Kuansing Luluhlantak Akibat PETI
03 November 2025
Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau
03 November 2025
Waspada Campak! Pekanbaru Catat 90 Kasus Positif, 1 Diantaranya Meninggal
03 November 2025
Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal
03 November 2025
Penyeberangan Roro Bengkalis-Pakning Lumpuh Total
03 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil
  • 2 Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto
  • 3 Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
  • 4 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 5 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 6 RSD Madani Pekanbaru Resmikan Layanan Hemodialisis
  • 7 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved