Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
RI Baru Bikin LPI, Jokowi: Tidak Ada Kata Terlambat!
BEDELAU.COM --Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui Indonesia terlambat membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sebagai pengelola dana sovereign wealth fund (SWF). Menurutnya Uni Emirat Arab hingga Qatar sudah sejak 30-40 tahun lalu membentuk pengelola SWF di negaranya.
Jokowi juga mengatakan dana kelolaan dari lembaga-lembaga pengelola SWF di negara-negara tersebut pun sudah sangat besar saat ini. Dana kelolaan itu disebut Jokowi bisa digunakan sebagai pembiayaan pembangunan.
"Indonesia termasuk negara yang terlambat dalam pembentukan sovereign wealth fund ini, negara seperti Uni Emirat Arab, Tiongkok, Norwegia, Saudi Arabia, Singapura, Kuwait, dan Qatar sudah 30-40 tahun lalu memiliki dan mempunyai sovereign wealth fund," ujar Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan pada YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2/2021).
"Dan telah punya akumulasi dana sovereign wealth fund yang besar untuk pembiayaan pembangunan," pungkasnya.
Meski begitu Jokowi mengatakan tidak ada kata terlambat untuk LPI. Lembaga yang juga disebut Indonesia Investment Authority atau disingkat INA ini, dijamin Jokowi mampu mengejar ketertinggalan dan mendapatkan kepercayaan dari investor nasional maupun internasional.
"Walaupun lahir belakangan, tidak ada kata terlambat. Saya yakini INA mampu mengejar ketertinggalannya dan mampu mendapatkan kepercayaan nasional dan internasional," kata Jokowi.
Ada tiga hal yang menurut Jokowi dapat membuat LPI menjadi lembaga yang bisa mengejar ketertinggalan tersebut. Pertama, LPI sudah mempunyai dasar hukum yang jelas dan dilandasi langsung dengan perundang-undangan.
"Pertama pembentukan INA mempunyai dasar hukum kuat, ini diperintah langsung oleh undang-undang, yaitu UU Cipta Kerja. Kelembagaan dan cara kerjanya juga jelas, diatur dalam PP 74 tahun 2020," kata Jokowi.
Kedua, Jokowi menjamin LPI menjadi institusi profesional yang dilindungi undang-undang dan menggunakan pertimbangan profesional untuk langkah kerjanya.
Terakhir, LPI pun dikelola oleh putra-putri terbaik bangsa Indonesia. Kapasitas mereka menurut Jokowi juga sudah terbukti di kancah internasional.
"Ketiga, INA dikelola oleh putra-putri terbaik bangsa yang berpengalaman di kancah internasional yang dijaring panitia seleksi dan dibantu headhunter profesional," ungkap Jokowi.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
BEDELAU,COM --Warga Sumatera Barat melalui Tim Advok.
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
BEDELAU.COM --Sebanyak 10 jenazah korban banjir band.
Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
BEDELAU.COM --Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mela.
Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
BEDELAU.COM --umlah korban jiwa akibat bencana banji.
Tuntut Status Bencana Nasional, Anggota DPD Beberkan Kondisi Darurat dan Dugaan Ilegal Logging
BEDELAU.COM --Anggota DPD RI dari Sumatra Utara, Pdt.
Setelah Sumatra Dilanda Banjir Bandang, Ancaman Siklon Baru Dekati Jawa
BEDELAU.COM --Bencana banjir dan longsor masif yang melanda Sumatera harus menja.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








