Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 696 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 823 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
RI Baru Bikin LPI, Jokowi: Tidak Ada Kata Terlambat!

BEDELAU.COM --Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui Indonesia terlambat membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sebagai pengelola dana sovereign wealth fund (SWF). Menurutnya Uni Emirat Arab hingga Qatar sudah sejak 30-40 tahun lalu membentuk pengelola SWF di negaranya.
Jokowi juga mengatakan dana kelolaan dari lembaga-lembaga pengelola SWF di negara-negara tersebut pun sudah sangat besar saat ini. Dana kelolaan itu disebut Jokowi bisa digunakan sebagai pembiayaan pembangunan.
"Indonesia termasuk negara yang terlambat dalam pembentukan sovereign wealth fund ini, negara seperti Uni Emirat Arab, Tiongkok, Norwegia, Saudi Arabia, Singapura, Kuwait, dan Qatar sudah 30-40 tahun lalu memiliki dan mempunyai sovereign wealth fund," ujar Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan pada YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2/2021).
"Dan telah punya akumulasi dana sovereign wealth fund yang besar untuk pembiayaan pembangunan," pungkasnya.
Meski begitu Jokowi mengatakan tidak ada kata terlambat untuk LPI. Lembaga yang juga disebut Indonesia Investment Authority atau disingkat INA ini, dijamin Jokowi mampu mengejar ketertinggalan dan mendapatkan kepercayaan dari investor nasional maupun internasional.
"Walaupun lahir belakangan, tidak ada kata terlambat. Saya yakini INA mampu mengejar ketertinggalannya dan mampu mendapatkan kepercayaan nasional dan internasional," kata Jokowi.
Ada tiga hal yang menurut Jokowi dapat membuat LPI menjadi lembaga yang bisa mengejar ketertinggalan tersebut. Pertama, LPI sudah mempunyai dasar hukum yang jelas dan dilandasi langsung dengan perundang-undangan.
"Pertama pembentukan INA mempunyai dasar hukum kuat, ini diperintah langsung oleh undang-undang, yaitu UU Cipta Kerja. Kelembagaan dan cara kerjanya juga jelas, diatur dalam PP 74 tahun 2020," kata Jokowi.
Kedua, Jokowi menjamin LPI menjadi institusi profesional yang dilindungi undang-undang dan menggunakan pertimbangan profesional untuk langkah kerjanya.
Terakhir, LPI pun dikelola oleh putra-putri terbaik bangsa Indonesia. Kapasitas mereka menurut Jokowi juga sudah terbukti di kancah internasional.
"Ketiga, INA dikelola oleh putra-putri terbaik bangsa yang berpengalaman di kancah internasional yang dijaring panitia seleksi dan dibantu headhunter profesional," ungkap Jokowi.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Presiden Prabowo Didesak 'Bersih-bersih' Menteri Warisan Jokowi di Jajaran Kabinetnya
BEDELAU.COM --Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago.
Menunggu Prabowo Copot Sri Mulyani dari Kabinet
BEDELAU.COM --Peneliti Center of Economic and Law St.
Audiensi di DPR, Mahasiswa UI Minta Usut Dugaan Makar karena Merugikan Aksi
BEDELAU.COM --- Sejumlah perwa.
Netizen Kritik Keras Presidan Naikkan Pangkat Polisi Korban Unjukrasa: Rakyat yang Terluka Dapat Apa, Pak?
BEDELAU.COM --erintah Presiden Prabowo Subianto kepa.
Rocky Gerung: Publik Muak 10 Tahun RI Penuh Masalah
BEDELAU.COM ---Situasi di Jakarta kembali memanas setelah meninggalnya pengemudi.
TULIS KOMENTAR +INDEKS