• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Dulu Rekan Tim, Kini KIC Jadi Terdakwa Karena Kritik Bupati Kuansing

Redaksi

Jumat, 01 Desember 2023 23:31:08 WIB
Cetak
Dulu Rekan Tim, Kini KIC Jadi Terdakwa Karena Kritik Bupati Kuansing
Bupati Kuansing Suhardiman Amby (baju batik) saat memasuki ruang siding. (Foto:Klikmx.com/ist).

BEDELAU.COM --Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, hadir di sidang lanjutan pencemaran nama baik dirinya yang dilakukan seorang Aktivis Khairul Ikhsan Chaniago atau akrab di sapa KIC. Dengan beberapa saksi lainnya, Suhardiman menjadi saksi pelapor dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan.

Sidang yang digelar pada Kamis (30/11/2023) siang kemarin itu, dipimpin oleh Hakim Ketua Guntur Pambudi Wijaya SH MH, didampingi dua Hakim Anggota, Faiq Irfan Rofil SH dan Samuel Febrianto Marpaung SH. 

Ada fakta menarik dalam sidang kemarin itu, rupanya Bupati Kuansing Suhardiman Amby, cukup mengenal terdakwa KIC. Bahkan keduanya pernah jadi rekan satu tim, saat memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kuansing pada tahun 2020 yang lalu. Itu merupakan pengakuan Suhardiman Amby sendiri saat ditanya salah seorang hakim.

''Kenal yang Mulia. Kami satu tim saat Pilkada Kuansing tahun 2020 dulu,'' jawab Suhardiman Amby di hadapan Majelis Hakim.

Tak hanya itu, di hadapan Majelis Hakim, Suhardiman Amby juga mengaku sempat jatuh sakit, saat dikritik keras terdakwa. Ia jatuh sakit karena memikirkan permasalahan itu. Bahkan ia mengaku sempat berobat di salah satu rumah sakit di Jakarta.

 

''Saya merasa, harga diri saya direndahkan oleh terdakwa lewat postingannya. Bahkan akibat dari memikirkan itu, saya sempat jatuh sakit asam lambung. Dan sempat berobat di Jakarta,'' ujar pria bergelar Datuak Panglimo Dalam ini.

Bahkan di dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin oleh Eka Mulia Putra, juga sempat menunjukkan beberapa bukti berupa print postingan KIC yang diambil dari Handphone android dari salah satu saksi. Namun begitu Kuasa Hukum KIC yang bernama Dodi Fernando keberatan jika bukti-bukti itu berupa kertas print, Jaksa pun menunjukkan bukti berupa Handphone android tersebut ke hadapan Majelis Hakim, namun sayangnya, Handphone android itu tak bisa hidup alias mati.

''Kita tidak bisa menerima bukti-bukti berupa kertas print itu. Kita minta tunjukkan mana Handphone asal kertas print itu. Ternyata Handphonenya mati dan tak bisa hidup, itu dihadapan Majelis Hakim pula,'' ujar Kuasa Hukum KIC, Dodi Fernando.

Dodi Fernando usai sidang juga mengomentari perihal kasus ini. Menurutnya, kasus ini hanyalah bentuk pembungkaman terhadap aktivis yang hanya ingin mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai kurang tepat. Bahkan Dodi juga menyebut, jangankan Bupati, Presiden Jokowi saja dikritik keras oleh seorang Rocky Gerung dengan bahasa yang keras. Namun kasusnya juga terhenti karena tidak bisa dibuktikan. 

Selain Suhardiman Amby, ada juga beberapa saksi yang memberikan keterangan di persidangan tersebut. Seperti Rido Rikardo (Ajudan Bupati), Herika Putra (Orang dekat Bupati) dan Rocki Ramadani (Masyarakat pendukung Bupati).

Sidangpun dilanjutkan pada 7 Desember mendatang dengan agenda mendengarkan saksi-saksi ahli.

Untuk diketahui, dugaan kritikan berbau Penghinaan itu bermula, ketika KIC yang juga aktivis Pospera Provinsi Riau ini, memprotes keras kebijakan Bupati Kuansing untuk mengadakan pesta kembang api di penutup tahun 2022 yang lalu. 

Memang saat itu Polda Riau juga telah mengeluarkan edaran larangan memainkan kembang api saat tahun baru. Atas dasar itulah KIC melakukan protes dengan mengkritisi keras kebijakan Bupati Kuansing.

Namun, di dalam kata-kata kritikan pemuda yang memang sejak mahasiswa aktif dipergerakan itu, terdapat kata yang dianggap menghina seperti stres dan labil yang ditujukan kepada Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Tidak hanya itu, KIC juga dituding telah menebar fitnah di salah satu Media Sosial yang menuliskan kata-kata yang intinya Suhardiman Amby telah melakukan pungutan terhadap calon pejabat yang akan dilantik.

Oleh karenanya, selaku kepala daerah Suhardiman Amby mengambil tindakan untuk melaporkan rakyatnya itu, karena merasa terhina dan harga dirinya dilecehkan oleh kritikan KIC tersebut. ***

 

 

 

SUMBER: KLIKMX.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI Kuansing Digerebek Beruntun

Ahad, 07 Juni 2026 - 17:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Laporan warga mengubah suasana malam d.

Hukrim

Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:55:51 WIB

BEDELAU.COM ---Satreskrim Polres Kuantan Singingi me.

Hukrim

Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:55:32 WIB

BEDELAU.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru da.

Hukrim

Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:52:10 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri m.

Hukrim

Buntut Kegaduhan di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Organisasi Barisan Anak Melayu Riau me.

Hukrim

Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT

Kamis, 04 Juni 2026 - 19:45:48 WIB

BEDELAU.COM ---Sidang dugaan korupsi yang menjerat G.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved