• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Sofyan Djalil Bongkar Cara Mafia Tanah Palsukan Sertifikat

Redaksi

Rabu, 17 Februari 2021 19:59:32 WIB
Cetak
Sofyan Djalil Bongkar Cara Mafia Tanah Palsukan Sertifikat

BEDELAU.COM --Beberapa waktu lalu ramai diberitakan soal sertifikat rumah ibunya Dino Patti Djalal yang beralih nama menjadi milik orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya. Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil pun angkat bicara.

Menurut Sofyan, kasus ini bukan ranah kementeriannya. Sebab aksi memalsukan sertifikat tanah tadi sudah tergolong aksi kejahatan penipuan
 
"Sebenarnya ini adalah kasus kejahatan penipuan, yang mereka gunakan tanah sebagai objek," ujar Sofyan dalam acara Power Lunch CNBC Indonesia, Rabu (17/2/2021).
 
Meski begitu, Sofyan tetap membeberkan cara kerja yang biasanya dilakukan mafia tanah dalam memalsukan sertifikat seperti yang dialami Dino Patti Djalal. Biasanya modus awalnya adalah mendatangi si pemilik tanah atau rumah lalu mengaku tertarik ingin membeli aset tersebut dan minta ditunjukkan sertifikatnya.
 
"Caranya biasanya datang kepada pemilik tanah atau rumah yang mau menjual, kemudian itu orang mengatakan oke saya mau membeli, saya mau beli, dikasih sejumlah uang muka, minta pinjam sertifikat ngecek ke BPN," ungkapnya.
 
Setelah si pelaku melihat sertifikat hingga KTP pemilik aslinya, di situlah para mafia tanah tadi berkesempatan memalsukan sertifikat dan KTP tersebut.
 
"Nah dalam proses begitu sertifikat tanah diberikan untuk ngecek tadi, nah mafia tanah ini atau penipu ini mengubah dokumen, membikin figur seolah-seolah dia yang punya tanah, dibikin figur orang lain, KTP-nya dipalsukan, diganti wajahnya dia, nama lengkap semua sama seperti si pemilik asli seperti di sertifikat, jadi ini sebenarnya bentuk kejahatan yang menggunakan tanah sebagai objek mereka," terangnya.
 
Untuk itu, Sofyan mengimbau masyarakat lebih berhati-hati menjaga data pribadi apalagi sertifikat berharga seperti sertifikat tanah atau rumah agar kejadian serupa tak terulang lagi.
 
"Oleh sebab itu kita menghimbau masyarakat hati-hati di waktu menjual tanah atau terutama dalam melepaskan sertifikat pada orang lain yang tidak diyakini betul tentang kredibilitasnya," imbaunya.
 
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Agus Widjayanto menjelaskan pemilik sertifikat tanah ibunya Dino Patti Djalal yang terdaftar itu awalnya bernama Yurmisnawati yang merupakan keponakan Dino.
 
Padahal, pemilik asli rumah itu adalah Zurni Hasyim Djalal, yang dalam hal ini sebagai ibunya Dino Patti Djalal. Namun, sertifikat tanah itu berganti nama jadi Freddy Kusnadi tanpa sepengetahuannya.
"Pada 16 April 2020 sertifikat beralih dari atas nama Yulmisnawati kepada Freddy Kusnadi berdasarkan jual beli pada 2020 tanggal 10 Januari. Di dalam surat kuasa akta jual beli dilihat dari sisi administrasi pertanahan sebetulnya proses sertifikatnya sesuai dengan apa yang terdapat pada buku tanah dan kemudian dilakukan jual beli. Jadi prosesnya sudah sesuai dengan prosedur," tuturnya.
 
Untuk melakukan penyelidikan terkait kasus ini, Kementerian ATR/BPN mengaku itu bukan ranahnya. Oleh sebab itu, pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian guna mengetahui kebenaran materiil apakah pernah terjadi proses jual beli atau tidak.
 
"Dari sisi materiil apakah jual beli terjadi oleh Bu Yulmisnawati ini perlu dilakukan penyelidikan dengan pendekatan secara materiil. Menurut Dino Patti Djalal, Ibu Yul tidak pernah menandatangani akta jual beli, tidak ada transaksi dalam hal ini Freddy Kusnadi, maka ATR/BPN mendukung Dino Patti Djalal untuk mengadukan ini ke Polri karena ini murni pemalsuan. Kementerian ATR/BPN tidak ada kapasitas untuk melakukan penyelidikan kasus pidana seperti ini," jelasnya.
 
Sumber: [detik.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta

Jumat, 24 April 2026 - 21:29:29 WIB

BEDELAU.COM --Gedung Lapangan Banteng mendadak panas.

Nasional

Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar

Jumat, 24 April 2026 - 09:15:00 WIB

Meureudu – Setelah sempat terhenti akibat banjir bandang yang melan.

Nasional

Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan

Jumat, 10 April 2026 - 20:01:12 WIB

BEDELAU.COM --PT Hutama Karya tancap gas garap Tol P.

Nasional

Polisi menggelar razia di tempat hiburan malam di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Ahad, 05 April 2026 - 21:07:01 WIB

BEDELAU.COM --Warga Lampung Timur, Kota Metro, hingg.

Nasional

Jenazah Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Sabtu, 04 April 2026 - 19:46:08 WIB

BEDELAU.COM --- Kedatangan jenazah .

Nasional

Kuota Solar dan Pertalite Dipangkas Mulai 1 April, Cek Jatah Mobil Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:28:26 WIB

BEDELAU.COM --Kabar mengejutkan datang dari sektor e.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved