• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Sofyan Djalil Bongkar Cara Mafia Tanah Palsukan Sertifikat

Redaksi

Rabu, 17 Februari 2021 19:59:32 WIB
Cetak
Sofyan Djalil Bongkar Cara Mafia Tanah Palsukan Sertifikat

BEDELAU.COM --Beberapa waktu lalu ramai diberitakan soal sertifikat rumah ibunya Dino Patti Djalal yang beralih nama menjadi milik orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya. Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil pun angkat bicara.

Menurut Sofyan, kasus ini bukan ranah kementeriannya. Sebab aksi memalsukan sertifikat tanah tadi sudah tergolong aksi kejahatan penipuan
 
"Sebenarnya ini adalah kasus kejahatan penipuan, yang mereka gunakan tanah sebagai objek," ujar Sofyan dalam acara Power Lunch CNBC Indonesia, Rabu (17/2/2021).
 
Meski begitu, Sofyan tetap membeberkan cara kerja yang biasanya dilakukan mafia tanah dalam memalsukan sertifikat seperti yang dialami Dino Patti Djalal. Biasanya modus awalnya adalah mendatangi si pemilik tanah atau rumah lalu mengaku tertarik ingin membeli aset tersebut dan minta ditunjukkan sertifikatnya.
 
"Caranya biasanya datang kepada pemilik tanah atau rumah yang mau menjual, kemudian itu orang mengatakan oke saya mau membeli, saya mau beli, dikasih sejumlah uang muka, minta pinjam sertifikat ngecek ke BPN," ungkapnya.
 
Setelah si pelaku melihat sertifikat hingga KTP pemilik aslinya, di situlah para mafia tanah tadi berkesempatan memalsukan sertifikat dan KTP tersebut.
 
"Nah dalam proses begitu sertifikat tanah diberikan untuk ngecek tadi, nah mafia tanah ini atau penipu ini mengubah dokumen, membikin figur seolah-seolah dia yang punya tanah, dibikin figur orang lain, KTP-nya dipalsukan, diganti wajahnya dia, nama lengkap semua sama seperti si pemilik asli seperti di sertifikat, jadi ini sebenarnya bentuk kejahatan yang menggunakan tanah sebagai objek mereka," terangnya.
 
Untuk itu, Sofyan mengimbau masyarakat lebih berhati-hati menjaga data pribadi apalagi sertifikat berharga seperti sertifikat tanah atau rumah agar kejadian serupa tak terulang lagi.
 
"Oleh sebab itu kita menghimbau masyarakat hati-hati di waktu menjual tanah atau terutama dalam melepaskan sertifikat pada orang lain yang tidak diyakini betul tentang kredibilitasnya," imbaunya.
 
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Agus Widjayanto menjelaskan pemilik sertifikat tanah ibunya Dino Patti Djalal yang terdaftar itu awalnya bernama Yurmisnawati yang merupakan keponakan Dino.
 
Padahal, pemilik asli rumah itu adalah Zurni Hasyim Djalal, yang dalam hal ini sebagai ibunya Dino Patti Djalal. Namun, sertifikat tanah itu berganti nama jadi Freddy Kusnadi tanpa sepengetahuannya.
"Pada 16 April 2020 sertifikat beralih dari atas nama Yulmisnawati kepada Freddy Kusnadi berdasarkan jual beli pada 2020 tanggal 10 Januari. Di dalam surat kuasa akta jual beli dilihat dari sisi administrasi pertanahan sebetulnya proses sertifikatnya sesuai dengan apa yang terdapat pada buku tanah dan kemudian dilakukan jual beli. Jadi prosesnya sudah sesuai dengan prosedur," tuturnya.
 
Untuk melakukan penyelidikan terkait kasus ini, Kementerian ATR/BPN mengaku itu bukan ranahnya. Oleh sebab itu, pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian guna mengetahui kebenaran materiil apakah pernah terjadi proses jual beli atau tidak.
 
"Dari sisi materiil apakah jual beli terjadi oleh Bu Yulmisnawati ini perlu dilakukan penyelidikan dengan pendekatan secara materiil. Menurut Dino Patti Djalal, Ibu Yul tidak pernah menandatangani akta jual beli, tidak ada transaksi dalam hal ini Freddy Kusnadi, maka ATR/BPN mendukung Dino Patti Djalal untuk mengadukan ini ke Polri karena ini murni pemalsuan. Kementerian ATR/BPN tidak ada kapasitas untuk melakukan penyelidikan kasus pidana seperti ini," jelasnya.
 
Sumber: [detik.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:32:39 WIB

BEDELAU,COM --Warga Sumatera Barat melalui Tim Advok.

Nasional

Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:32:35 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 10 jenazah korban banjir band.

Nasional

Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:29:44 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mela.

Nasional

Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:12 WIB

BEDELAU.COM --umlah korban jiwa akibat bencana banji.

Nasional

Tuntut Status Bencana Nasional, Anggota DPD Beberkan Kondisi Darurat dan Dugaan Ilegal Logging

Ahad, 07 Desember 2025 - 21:48:07 WIB

BEDELAU.COM --Anggota DPD RI dari Sumatra Utara, Pdt.

Nasional

Setelah Sumatra Dilanda Banjir Bandang, Ancaman Siklon Baru Dekati Jawa

Ahad, 07 Desember 2025 - 21:40:44 WIB

BEDELAU.COM --Bencana banjir dan longsor masif yang melanda Sumatera harus menja.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved