• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Meranti

Berulang Selingkuh dan Digerebek Warga, PNS Meranti Diputuskan Dipecat

Redaksi

Rabu, 06 Desember 2023 23:04:12 WIB
Cetak
Berulang Selingkuh dan Digerebek Warga, PNS Meranti Diputuskan Dipecat
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti Bakharuddin. (ISTIMEWA/RIAUPOS.COM)

BEDELAU.COM --Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah memberikan sanksi berat kepada seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan mereka. Sanksi tersebut berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH). Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti Bakharuddin saat dikonfirmasi Riaupos.co, Rabu (6/12/2023).

Dijelaskan Bahkhar sanksi PDTH tersebut diberikan setelah melalui proses kajian yang panjang oleh tim kasus pasca laporan dan berita acara yang diterima oleh pihaknya. Menurut berita acara yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, ASN yang dimaksud berinisial IS. Ia sempat digerebek warga karena membawa wanita yang bukan istrinya di kediamannya, Perumahan Dorak, beberapa bulan lalu (10/11/2023). 

"Sekitar lebih kurang pukul 05.00 WIB, sekuriti beserta warga sekitar Perumahan Dorak melakukan penggerebekan dan penangkapan secara langsung dan mendapati IS bersama dengan seorang wanita yang bukan istrinya," ungkapnya. Perbuatan IS yang bertugas di salah satu kantor kelurahan sekitar Kecamatan Tebingtinggi tersebut, diketahui cukup meresahkan warga, ulah ini bukan yang pertama atau sudah berulang kali dilakukannya. 

"Sudah sering meresahkan masyarakat sekitar, karena kejadian itu merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh IS dengan cara membawa perempuan yang bukan istri sah menginap di rumah tersebut," jelas Bakharuddin. Setelah mendapat laporan pihaknya kemudian membentuk tim kasus untuk membahas persoalan tersebut. Tim terdiri dari Asisten III Setdakab Sudandri Bagian Hukum Setdakab Kepulauan Meranti, dan Camat Tebigntinggi sebagai kepala OPD pegawai yang bersangkutan. 

Dari sana tim kasus pada Selasa (5/12/2023) telah memutuskan untuk melakukan PDTH terhadap IS. Baca Juga : Keluhan Eks K2 Meranti Bertambah, Melapor Lewat Helpdesk Tak Berhasil "Keputusan tim kepada yang bersangkutan dilakukan PDTH. Hari ini SK akan ditandatangani Pak Bupat," jelas Bakharuddin. Setelah SK ditandatangani Bupati Kepulauan Meranti, nantinya SK akan diserahkan kepada yang bersangkutan.

Sumber: www.riaupos.j

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
21 Desember 2025
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
21 Desember 2025
Update Bencana Sumatera, 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang
21 Desember 2025
Bantuan Rp 60 Juta untuk 1 Rumah Rusak, Plus Perabot Rp 3 Juta
21 Desember 2025
Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase
21 Desember 2025
Upaya Pemulihan TNTN, 633 Hektar Kebun Sawit Diratakan
21 Desember 2025
Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur
21 Desember 2025
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved