• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 874 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Buser Polsek Senapelan Amankan Tiga Pelaku Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Wanita

Redaksi

Kamis, 07 Desember 2023 18:57:58 WIB
Cetak
Buser Polsek Senapelan Amankan Tiga Pelaku Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Wanita
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di dua lokasi di Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. Satu pelaku merupakan seorang wanita.

Dari hasil pengembangan kasus, petugas juga mengamankan seorang pelaku yang berperan sebagai penadah hasil curian.

"Benar telah diamankan tiga pelaku diantara dua  pelaku Curanmor, satu pelaku sebagai penadah. Pelaku Curanmor ini berinisial JS (19 ) serta berinisial SL (23) dan untuk penadah berinisial FH (20)," terang Kapolsek Senapelan Kompol Noak Pembina Aritonang melalui Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim, Kamis (7/12/2023).

Kanit Reskrim menjelaskan aksi pencurian tersebut terjadi, Minggu (19/11/2023) saat korban sedang berada di rumahnya Jalan Bakti, Kecamatan Tenayan Raya.

Sedang duduk, korban mendengar suara sepeda motor Honda Vario BM 6365 NS miliknya hidup, setelah dicek keluar ternyata sepeda motor tersebut sudah dibawa kabur orang tak dikenal.

"Mendengar hal tersebut korban pun berusaha mengejar pelaku namun tidak membuahkan hasil. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian jutaan rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi," terang Halim.

Usai menerima laporan korban, lanjut Kanit, anggota opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial JS saat berada di Jalan Perdagangan, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru.

"Dari pengembangan kasus, pelaku JS mengakui perbuatannya bersama rekannya SL telah melakukan pencurian di Jalan Badak Ujung Tanggal 20 November lalu. Dimana pelaku SL ini seorang wanita," ungkap Halim.

Dari keterangan pelaku JS tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku SL (20) saat berada di Jalan Perdagangan, Kecamatan Senapelan.

"Dihadapan petugas kedua pelaku mengaku melakukan aksi pencurian tersebut menggunakan kunci T yang dibuat oleh pelaku FH yang merupakan sebagai penadah," sambung AKP Halim.

Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan kerumah pelaku FH yang berada di Jalan Indrapuri, Kelurahan Rejosari, Kecamtan Tenayan raya dan berhasil mengamankan pelaku FH serta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban yang sudah dalam keadaan sudah trondol.

"Saat diinterogasi pelaku FH mengakui telah membeli sepeda motor tersebut dari pelaku JS dan SL seharga Rp500 ribu. Selain itu pelaku juga mengaku kunci T yang digunakan kedua pelaku melakukan aksi Curanmor tersebut berasal dari dirinya dan meminta kepada JS dan SL mencarikan sepeda motor untuk dirinya," papar Kanit Reskrim.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya tersangka penadah akan dijerat dengan pasal 480 sementara pelaku curanmor dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas eks Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya itu.

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara

Senin, 03 November 2025 - 19:11:18 WIB

BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.

Hukrim

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid

Senin, 03 November 2025 - 19:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mel.

Hukrim

Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau

Senin, 03 November 2025 - 18:47:26 WIB

BEDELAU.COM --Beredar kabar Komisi Pemberantasan Kor.

Hukrim

Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal

Senin, 03 November 2025 - 18:42:13 WIB

BEDELAU.COM --Kabar adanya operasi tangkap tangan (O.

Hukrim

Dinilai Anggotanya Bodong, Kelompok Tani Desa Lubuk Besar Minta PN Tembilahan Tidak Eksekusi

Ahad, 02 November 2025 - 22:38:27 WIB

BEDELAU.COM --Masyarakat pemilik kebun sawit yang be.

Hukrim

Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kampar Kabur saat Disergap Polisi

Ahad, 02 November 2025 - 19:27:52 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Kampar Kiri menindak te.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau
03 November 2025
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
03 November 2025
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
03 November 2025
Ini 10 Jurusan S2 yang Dibutuhkan Pasar Kerja Sampai Tahun 2030
03 November 2025
Kurang Konsentrasi, PNS Asal Pekanbaru Tabrak Truk Tronton di Pelalawan
03 November 2025
Kebun Karet Pemda Kuansing Luluhlantak Akibat PETI
03 November 2025
Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau
03 November 2025
Waspada Campak! Pekanbaru Catat 90 Kasus Positif, 1 Diantaranya Meninggal
03 November 2025
Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal
03 November 2025
Penyeberangan Roro Bengkalis-Pakning Lumpuh Total
03 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil
  • 2 Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto
  • 3 Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
  • 4 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 5 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 6 RSD Madani Pekanbaru Resmikan Layanan Hemodialisis
  • 7 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved