• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 725 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 854 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Buser Polsek Senapelan Amankan Tiga Pelaku Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Wanita

Redaksi

Kamis, 07 Desember 2023 18:57:58 WIB
Cetak
Buser Polsek Senapelan Amankan Tiga Pelaku Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Wanita
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di dua lokasi di Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. Satu pelaku merupakan seorang wanita.

Dari hasil pengembangan kasus, petugas juga mengamankan seorang pelaku yang berperan sebagai penadah hasil curian.

"Benar telah diamankan tiga pelaku diantara dua  pelaku Curanmor, satu pelaku sebagai penadah. Pelaku Curanmor ini berinisial JS (19 ) serta berinisial SL (23) dan untuk penadah berinisial FH (20)," terang Kapolsek Senapelan Kompol Noak Pembina Aritonang melalui Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim, Kamis (7/12/2023).

Kanit Reskrim menjelaskan aksi pencurian tersebut terjadi, Minggu (19/11/2023) saat korban sedang berada di rumahnya Jalan Bakti, Kecamatan Tenayan Raya.

Sedang duduk, korban mendengar suara sepeda motor Honda Vario BM 6365 NS miliknya hidup, setelah dicek keluar ternyata sepeda motor tersebut sudah dibawa kabur orang tak dikenal.

"Mendengar hal tersebut korban pun berusaha mengejar pelaku namun tidak membuahkan hasil. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian jutaan rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi," terang Halim.

Usai menerima laporan korban, lanjut Kanit, anggota opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial JS saat berada di Jalan Perdagangan, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru.

"Dari pengembangan kasus, pelaku JS mengakui perbuatannya bersama rekannya SL telah melakukan pencurian di Jalan Badak Ujung Tanggal 20 November lalu. Dimana pelaku SL ini seorang wanita," ungkap Halim.

Dari keterangan pelaku JS tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku SL (20) saat berada di Jalan Perdagangan, Kecamatan Senapelan.

"Dihadapan petugas kedua pelaku mengaku melakukan aksi pencurian tersebut menggunakan kunci T yang dibuat oleh pelaku FH yang merupakan sebagai penadah," sambung AKP Halim.

Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan kerumah pelaku FH yang berada di Jalan Indrapuri, Kelurahan Rejosari, Kecamtan Tenayan raya dan berhasil mengamankan pelaku FH serta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban yang sudah dalam keadaan sudah trondol.

"Saat diinterogasi pelaku FH mengakui telah membeli sepeda motor tersebut dari pelaku JS dan SL seharga Rp500 ribu. Selain itu pelaku juga mengaku kunci T yang digunakan kedua pelaku melakukan aksi Curanmor tersebut berasal dari dirinya dan meminta kepada JS dan SL mencarikan sepeda motor untuk dirinya," papar Kanit Reskrim.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya tersangka penadah akan dijerat dengan pasal 480 sementara pelaku curanmor dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas eks Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya itu.

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka

Jumat, 12 September 2025 - 16:42:52 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis me.

Hukrim

Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT

Jumat, 12 September 2025 - 16:25:44 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuans.

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Bengkalis Luncurkan Inovasi Layanan "Buah Hati"
12 September 2025
Bupati Kasmarni Dukung Penuh Upaya Kepolisian Jaga Kamtibmas Lingkungan Desa
12 September 2025
Pemkab Bengkalis Optimis Badan Usaha Ini Mampu Sejahterakan Masyarakat Desa
12 September 2025
Bupati Bengkalis Buka Mutiasari Unity Cup 2025
12 September 2025
Wagub Riau Sambut Kedatangan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo
12 September 2025
Dosen Unilak Kembangkan Pestisida Nabati dan Pupuk Organik di Perancis
12 September 2025
Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka
12 September 2025
Pemko Pekanbaru Berencana Buat Regulasi Terkait Pasar Kaget
12 September 2025
Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT
12 September 2025
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved