• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Buser Polsek Senapelan Amankan Tiga Pelaku Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Wanita

Redaksi

Kamis, 07 Desember 2023 18:57:58 WIB
Cetak
Buser Polsek Senapelan Amankan Tiga Pelaku Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Wanita
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di dua lokasi di Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. Satu pelaku merupakan seorang wanita.

Dari hasil pengembangan kasus, petugas juga mengamankan seorang pelaku yang berperan sebagai penadah hasil curian.

"Benar telah diamankan tiga pelaku diantara dua  pelaku Curanmor, satu pelaku sebagai penadah. Pelaku Curanmor ini berinisial JS (19 ) serta berinisial SL (23) dan untuk penadah berinisial FH (20)," terang Kapolsek Senapelan Kompol Noak Pembina Aritonang melalui Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim, Kamis (7/12/2023).

Kanit Reskrim menjelaskan aksi pencurian tersebut terjadi, Minggu (19/11/2023) saat korban sedang berada di rumahnya Jalan Bakti, Kecamatan Tenayan Raya.

Sedang duduk, korban mendengar suara sepeda motor Honda Vario BM 6365 NS miliknya hidup, setelah dicek keluar ternyata sepeda motor tersebut sudah dibawa kabur orang tak dikenal.

"Mendengar hal tersebut korban pun berusaha mengejar pelaku namun tidak membuahkan hasil. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian jutaan rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi," terang Halim.

Usai menerima laporan korban, lanjut Kanit, anggota opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial JS saat berada di Jalan Perdagangan, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru.

"Dari pengembangan kasus, pelaku JS mengakui perbuatannya bersama rekannya SL telah melakukan pencurian di Jalan Badak Ujung Tanggal 20 November lalu. Dimana pelaku SL ini seorang wanita," ungkap Halim.

Dari keterangan pelaku JS tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku SL (20) saat berada di Jalan Perdagangan, Kecamatan Senapelan.

"Dihadapan petugas kedua pelaku mengaku melakukan aksi pencurian tersebut menggunakan kunci T yang dibuat oleh pelaku FH yang merupakan sebagai penadah," sambung AKP Halim.

Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan kerumah pelaku FH yang berada di Jalan Indrapuri, Kelurahan Rejosari, Kecamtan Tenayan raya dan berhasil mengamankan pelaku FH serta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban yang sudah dalam keadaan sudah trondol.

"Saat diinterogasi pelaku FH mengakui telah membeli sepeda motor tersebut dari pelaku JS dan SL seharga Rp500 ribu. Selain itu pelaku juga mengaku kunci T yang digunakan kedua pelaku melakukan aksi Curanmor tersebut berasal dari dirinya dan meminta kepada JS dan SL mencarikan sepeda motor untuk dirinya," papar Kanit Reskrim.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya tersangka penadah akan dijerat dengan pasal 480 sementara pelaku curanmor dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas eks Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya itu.

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi

Senin, 27 April 2026 - 20:31:40 WIB

BEDELAU.COM  --Kasus dugaan pelecehan di lingku.

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla
27 April 2026
Reshuffle Panas Prabowo Hari Ini: 6 Tokoh Kunci Dilantik, Ada Nama Tak Terduga!
27 April 2026
Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal
27 April 2026
Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi
27 April 2026
Banyak Sampah Luar Daerah Dibuang Ke Pekanbaru, Satgas DLHK Awasi Ketat
27 April 2026
Sawit RI Naik Daun, Hilirisasi dan Bioenergi Jadi Andalan Baru
27 April 2026
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
26 April 2026
Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang
26 April 2026
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
26 April 2026
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
26 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved