• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Tangan Kepala SMK di Rohil Dibacok Nayris Putus, Seorang Terduga Pelaku Diamankan

Redaksi

Jumat, 08 Desember 2023 21:09:30 WIB
Cetak
Tangan Kepala SMK di Rohil Dibacok Nayris Putus, Seorang Terduga Pelaku Diamankan
Foto: RIAUTERKINI.COM

BEDELAU.COM --Berbekal rekaman CCTV dan keterangan para saksi, Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil mengungkap kasus penganiayaan berat peristiwa pembacokan tangan korban hingga hampir putus, dan meringkus salah seorang terduga pelaku berinisial KM alias Mel alias Men (34) warga Jalan Mesjid Kelurahan Pujud Selatan, Rohil, Senin 4 Desember 2023 Pukul 15.00 WIB.

Ia diringkus setelah diduga kuat terlibat pembacokan tangan seorang Kepala SMK Muhammad Yunus bernama Yeprizal (53 ) alias Ucok, alamat Kepenghuluan Pujud Selatan Kecamatan Pujud. Aksi itu diduga dilakukannya di Jalan Mesjid Kelurahan Pujud Selatan, Senin 27 November 2023 Pukul 23.30 WIB, lalu. Hingga dilaporkan adik korban bernama Antoni (44) ke Polsek Pujud.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri, S Trk membenarkan hal tersebut.

Kronologi terjadinya penganiayaan berat ini, terjadi saat korban Yeprizal, pulang dari rumah adiknya Antoni (pelapor) di Jalan Pelajar Kelurahan Pujud Selatan setelah melihat orang tua mereka di rumah itu. 

Saat ia pulang, sekitar Pukul 23.50 Wib Azmi mengantar korban ke rumah pelapor dengan keadaan tangan sebelah kanan sudah mau putus dan meminta tolong kepada Hadi, Regar dan Bagas, untuk mengantar korban ke Puskesmas Pujud.

Dan setelah mengantar korban ke Puskesmas, Hadi lalu ke rumah Pelapor dan mengatakan "Mamak, mak Ucok kenak bacok" setelah itu pelapor bergegas memakai baju dan mengambil kunci mobil untuk mengantar ke puskesmas karena kelamaan langsung melarikan korban ke Puskesmas Pujud dengan kendaraan Motor Beat berwarna Putih. Selanjutnya pelapor pun langsung menuju puskesmas Pujud dan benar keadaan tangan sebelah kanan korban sudah terluka parah, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Pujud," jelas Iptu Yulanda Alvaleri S Trk.

Setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi serta hasil rekaman CCTV diperoleh informasi bahwa pelaku ada orang tidak dikenal, dan didapat informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku sebelum terjadinya penganiayaan sedang bersama dengan KM alias Mel alias Men, menunggu di dekat samping warung Erni di dekat rumah Tobing tempat korban berada. 

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Pujud AKP Tri Adiyatmika RI S.H,. M.H, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pujud Ipda Randy P Tamba, S.Sos melakukan Penyelidikan dan mengamankan KM alias Mel alias Men dan untuk diinterograsi. Dari hasil interogasi itu didapat keterangan bahwa pelaku mengaku membantu terduga pelaku W alias D alias K (Dalam lidik) untuk memastikan keberadaan korban di rumah Tobing karena korban mau ditangkap.

Dan KM alias Mel alias Men juga menemani kedua orang tidak dikenal yang merupakan orang suruhan W alias D alias K itu, pada saat sebelum terjadi Penganiayaan di samping Warung Erni dekat rumah Tobing, tempat korban berada, selanjutnya setelah Korban keluar dari Rumah Tobing, ke dua orang tidak dikenal diduga pelaku orang suruhan s W alias D alias K bertanya kepada saudara KM alias Mel alias Men, "itu orangnya bang" sambil menunjuk korban, dan di jawab oleh KM alias Mel ," Iya". 

Dan ke dua orang tidak dikenal diduga pelaku orang suruhan itu pun langsung mengikuti korban dan terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban, dengan cara tangan kanan korban di bacok oleh salah satu pelaku yang tidak dikenal pada saat ke dua orang tidak di kenal tersebut mengikuti korban.

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 04 Desember 2023 sekira Pukul 15.00 WIB. dilakukan gelar Perkara di Ruangan Kapolsek Pujud tentang LP/B/61/XII/2023/SPKT/POLSEK PUJUD/POLRES ROHIL/POLDA RIAU, tanggal 28 November 2023, dan dari hasil gelar perkara untuk saudara KM alias Mel alias Men dapat dijadikan tersangka dengan unsur pasal 353 ayat (2) jo pasal 56 ayat (2). 

Hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut, terutama saudara W alias D alias K alias Men sedang dalam Lidik. Adapun untuk barang bukti, Visum et revertum, 1 helai Baju kemeja warna abu-abu yang di Pakai pada Saat Kejadian, 1 helai Celana warna abu-abu dan 1 Bh flas Disk Berisi Video CCTV di TKP," imbuhnya.**

 

 

 

SUMBER: RIAUTERKINI.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved