Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Sepasang Mahasiswa Unand Asal Sumut Mesum di Masjid, Begini Kata Rektor
BEDELAU.COM --Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang, Dr Efa Yonnedi, menegaskan, pihaknya akan menindak sepasang mahasiswa Unand yang melakukan aksi mesum atau tindak asusila dalam masjid.
Dikutip dari Republika.co.id, lanjut Efa, sebelum mengambil tindakan, pihak kampus akan memanggil orang tua kedua mahasiswa tersebut.
"Unand sedang menyelidiki kasus ini secara internal yang dilaksanakan oleh komisi etik. Untuk keperluan ini, Unand melakukan pemanggilan terhadap mahasiswa dan orang tua yang bersangkutan," kata Efa, melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (11/12/2023).
Efa mengaku sangat prihatin dengan kejadian asusila di lingkungan kampus yang ia pimpin. Kejadian memalukan ini, kata Efa, merupakan momen ujian integritas bagi Unand dalam menerapkan komitmen terhadap nilai-nilai etika.
"Unand sudah memiliki mekanisme dan prosedur yang jelas untuk menindak setiap tindakan pelanggaran etika dan prilaku asusila baik di lingkungan kampus maupun di luar lingkungan kampus, sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 25 tahun 2022," ucap Efa.
Sebelumnya, sepasang lmahasiswa Unand dipergoki dipergoki berduaan dalam kamar marbot (gharin) Masjid Al-Ihsan, di kawasan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Keduanya adalah TKA (19/pria) dan IAT (18/wanita). Mereka diduga berbuat mesum pada Sabtu (19/12/2023) lalu.
Ketua Masjid Al-Ihsan, Dodi Febrizal, mengatakan, kedua mahasiswa Unand ini kedapatan berduaan ketika waktu masuk shalat Maghrib. TKA yang merupakan marbot di masjid itu dijadwalkan piket untuk menjadi imam shalat.
SUMBER: GORIAU.COM
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








