• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

'Adu Kambing' Grand Max Vs L300 Pick Up, Dua Sopir dan Tujuh Penumpang Terluka

Redaksi

Rabu, 13 Desember 2023 21:44:32 WIB
Cetak
'Adu Kambing' Grand Max Vs L300 Pick Up, Dua Sopir dan Tujuh Penumpang Terluka
Petugas Unit Lakalantas Polres Kampar saat melakukan olah tempat kejadian perkara (FOTO: KLIKMX.COM)

BEDELAU.COM --Kecelakaan hebat terjadi antara mobil Grand Max BM 1132 RI dengan L300 BA 8557 EA, di Jalan Pekanbaru – Sumbar, KM 70, Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar.

Nahasnya sembilan korban mengalami luka-luka dan dibawa ke Puskesmas Kuok, Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 02.30 WIB. 

Mobil Daihatsu Grand Max dikemudikan oleh Ari Saputra (23) warga Rantau Kasai Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Dan membawa lima penumpang yaitu Ali Mardi (41) warga Tiku Sumbar, Rara (16) warga Pariaman Sumbar, Yosnawati (63) warga Dumai, Zianir (51) warga Dumai dan M Fajri (25) warga Dumai. 

Sedangkan, mobil Mitsubishi L300 Pick Up dikemudikan oleh Januardi (51) warga Batu Sangkar, Sumbar dan membawa dua orang penumpang Yurni Syafrida (40) dan Yurnalis (60), keduanya warga Batu Sangkar, Sumbar.

"Akibatnya sembilan orang yakni dua sopir dan tujuh penumpang mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di Puskesmas Kuok," ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Lantas AKP Dwi Anggraini kepada Pekanbaru MX, kemarin. 

Dijelaskan Kasat, awal terjadinya kecelakaan saat mobil Daihatsu yang dikemudikan oleh Ari Saputra bergerak dari arah Sumbar menuju arah Pekanbaru, "Setibanya di TKP bergerak ke jalur kanan dan secara bersamaan datang dari arah berlawanan mobil Mitsubishi L300 Pick Up yang dikemudikan oleh Januardi," terangnya. 

Maka, bagian depan dari kedua kendaraan saling berbenturan. Akibat dari kecelakaan adu kambing tersebut, kedua sopir dan para penumpang mengalami luka-luka. 

"Kedua mobil mengalami kerusakan bagian depan dan kerugian materi sekira Rp20 juta. Sementara penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kasat. ***

 

 

 

 

SUMBER: KLIKMX.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Diduga Gunakan HP Saat Mengemudi, Ketua PP Siak Tabrak Tiga Motor, Satu Siswi Tewas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:12:35 WIB

BEDELAU.COM --Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit mobil Toyota Land Cruise.

Hukrim

Polisi Bunuh Ibu Kandung Idap Skizofrenia, Pernah Dirawat di RSJ

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:17:35 WIB

BEDELAU.COM --Riwayat gangguan kejiwaan Brigadir WP,.

Hukrim

Kejari Kampar Siapkan DPO untuk Irwan Saputra dalam Kasus Korupsi KUR Rp83,9 M di Kampar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:12:05 WIB

BEDELAU.COM --Mantan anggota DPRD Kabupaten Kampar, .

Hukrim

Ayah di Bengkalis Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak 2025

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36:47 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial BS (47), warga.

Hukrim

Oknum Anggota Polri Diduga Bunuh Ibu Kandungnya di Siak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:34:49 WIB

BEDELAU.COM --Seorang oknum anggota Polri berinisial.

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Asmar Lantik 29 Pejabat Pemkab Meranti, Tekankan Integritas dan Kinerja
31 Oktober 2026
Diduga Gunakan HP Saat Mengemudi, Ketua PP Siak Tabrak Tiga Motor, Satu Siswi Tewas
30 Oktober 2026
Simpang Sebidang Hampir Rampung, Pembangunan Tugu Mulai Desember 2026
30 Oktober 2026
Innova Ringsek Ditimpa Pohon di Sudirman, DLHK Pekanbaru Temukan Akar Bekas Dibakar
30 Oktober 2026
Stand Pendaftaran PRB 2027 Resmi Dibuka: Langkah Awal Menuju Ajang Kompetisi Sains
30 Oktober 2026
Wako Agung Gandeng Kementerian PU, Danau Buatan Bakal Disulap dengan Wajah Baru
30 Oktober 2026
Pria 68 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Jalan Dorak Selatpanjang
29 Oktober 2026
Singapura Ancam Putus Internet RI, Komdigi Ingatkan Kabel Laut Mereka Lewat Perairan Indonesia
28 Oktober 2026
Aman Menjangkau 200 Ribu Orang, Agung Nugroho Perkuat Layanan Darurat Terpadu untuk Warga
28 Oktober 2026
Izin Bar dan Diskotik HW Live House Dicabut Tahun Lalu, Pemprov Riau Koordinasi dengan Pemko
28 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nilai Putusan Komisi Informasi Riau Kontradiktif, Warga Gugat ke PTUN Pekanbaru
  • 2 JDIH Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum, Bedah Rekontruksi Pengawasan dan Antisipasi Kerawanan Pemilu di MK
  • 3 Ketua PAC RMRB Kabun Ingatkan Netralitas Panitia Pilkades Giti dan Aliantan
  • 4 Kawal Instruksi Wali Kota, Kabid SD Pastikan Gotong Royong Massal Bulanan Berjalan Penuh Semangat
  • 5 Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
  • 6 Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
  • 7 Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved