• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Curi Sepeda Motor, Pelaku dan Penadah di Rohil Ditangkap

Redaksi

Ahad, 17 Desember 2023 21:25:49 WIB
Cetak
Curi Sepeda Motor, Pelaku dan Penadah di Rohil Ditangkap
Foto: RIAUTERKINI.COM

BEDELAU.COM --Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mengaku telah beraksi di 10 TKP, dan menyeret seorang penadah kendaraan hasil curian, Jumat 14 Desember 2023, pukul 15.00 WIB. 

Setelah beraksi di 10 TKP, pada TKP ke-11 pengangguran berinisial AJ Nababan alias Johan (23) warga Jalan. K.H Dewantara, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil ini nekat mencuri epeda motor milik seorang pensiunan TNI bernama Juhendro Marihot Silalahi (66) yang terkunci setangnya di teras rumah di Jalan Lancang Kuning Kepenghuluan Bagan Batu, Rabu 6 Desember 2023, Pukul 05.30 WIB. 

Tidak ingin buang waktu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah juga berhasil menangkap seorang pria berinisial ML Tobing alias Pak Ranto (51) warga Jalan. K. H Dewantara, Kepenghuluan Bagan Batu, karena diduga sebagai penadah dari barang curian tersebut.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk membenarkan hal tersebut.

Kronologinya, pada Pukul 23:00 WIB, korban (pelapor) Pulang kerumah, dan melihat sepeda motor miliknya masih berada di teras rumah dalam keadaan terkunci setang, sebelum masuk kedalam rumah korban menggembok pintu pagar rumah, kemudian pada Pukul 05.30 WIB, korban bangun dari tidur dan langsung keluar rumah menuju samping rumah, dan melihat 1 unit sepeda motor Honda Supra X BM 4961 WV warna hitam tersebut sudah tidak ada terparkir di teras samping rumah serta 2 buah Tabung Gas yang 3 KG dan gembok yang sebelumnya mengunci pagar sudah hilang. 

Selanjutnya korban membangunkan saksi yakni Ade Wirawan Silalahi dan Sonti, dan kemudian korban bersama saksi berusaha mencari di sekitar rumah, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp12 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah," jelas Iptu Yulanda Alvaleri. 

Kemudian Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi terkait dengan terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut. Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal yang di pimpin langsung oleh Ps. Kanit Reskrim Iptu Nicho Try Hardianto S.Tr.K., M.M melaporkan kepada Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Imron Teheri S.Sos, MM.

Atas serangkaian penyelidikan terhadap kebenaran informasi yang dimaksud, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku atas nama AJ Nababan alias Johan di sebuah rumah di Jalan Kapuas Bagan Sinembah Rohil, kemudian dilakukan interogasi awal Benar pelaku telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Supra X BM 4961 WV warna hitam, milik saudara pelapor tersebut.

Dan keterangannya telah menjualnya kepada ML Tobing alias Pak Ranto sebesar Rp 2 juta rupiah, kemudian tim opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku ML Tobing alias Pak Ranto dan mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra X BM 4961 WV warna hitam dengan nomor rangka : MH1JBP117JK596500, Nomor Mesin : JBP1E-1590964 atas perbuatan pelaku dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna peroses hukum lebih lanjut," jelas Iptu Yulanda Alvaleri,, lagi.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, mengakui telah melakukan Tindak Pidana Curanmor sebanyak 10 TKP lainnya di Bagan Sinembah. Dan sejauh ini pelaku ada 6 Laporan Polisi pelapor atau korban, yakni 1. pelapor Juhendro Marihot Silalahi, 2. laporan polisi korban bernama Josua Artaro Marbun, ke-3, Laporan Polisi saudara Eka Putri Oknani, 4. Ahmad Suroso, 5.Muhammad Jefri Siagian dan 6. saudara Jamingin," jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Dari tersangka juga disita alat yang digunakan dalam melakukan pencucurian kendaraan bermotor (Curanmor) berupa 1 kunci T yang ujung nya sudah di modif, 1 kunci L yang ujung nya sudah di modif, dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X BM 4961 WV warna hitam. Pungkas IPTU Yulanda Alvaleri.**

 

 

SUMBER: RIAUTERKINI.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved