• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 705 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 833 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Catatan SMSI Jelang 2024: Soal Media , Jokowi Masih Adil

Redaksi

Senin, 25 Desember 2023 21:03:48 WIB
Cetak
Catatan SMSI Jelang 2024: Soal Media , Jokowi Masih Adil
Oleh: Cahyonoadi Raharyo Sukoco, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat

BEDELAU.COM --WAKTU dengan cepat  bergulir menuju tahun 2024. Banyak harapan dan sekaligus kecemasan. Cemas kalau keadilan dan demokrasi gagal.

Pada tahun 2024 kurang lebih separuh penduduk bumi, yakni sekitar dua miliar orang di 70 negara akan mengikuti pemilihan umum,  dari Inggris sampai Bangladesh, India,  Indonesia, dan negara-negara lainnya.

Demikian Pemimpin Redaksi The Economist, Zanny Minton Beddoes dalam catatannya yang dimuat pada edisi akhir tahun di media yang ia pimpin bertajuk “The World Ahead 2024”.

Harapan semua penduduk bumi yang ikut pemilihan umum 2024, pastilah perubahan kearah kebaikan. Demokrasi diharapkan tidak tergelincir pada demokrasi semu, illiberal.

Dunia  menginginkan perubahan menjadi lebih baik: adil, tanpa diskriminatif, dan makmur bersama.

Ketidakadilan, baik yang sudah terjadi maupun yang masih dalam rancangan berbagai kelompok serakah tidak menjadi harapan. Bahkan menjadi musuh bersama, masyarakat luas, para pebisnis, dan termasuk para pengusaha pers rintisan (start up) yang tergabung dalam organisasi pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Ketidakadilan dibungkus dalam berbagai kemasan yang sering kali terlihat dan terdengar indah. Masyarakat dituntut jeli melihatnya. Jangan terpedaya.

Di Indonesia, Sepanjang tahun 2023, SMSI menolak rencana ketidakadilan yang digagas sekelompok insan pers yang membujuk Presiden Joko Widodo untuk menandangani draf hak penerbit (publisher right) dengan alasan yang terbungkus demi memajukan media pers berkualitas.

Draf tersebut dirancang untuk menjadi peraturan presiden. Di dalamnya terdapat rancangan bagi-bagi kue iklan di antara media mainstream (arus utama) dan membatasi ruang gerak bisnis media rintisan yang sekarang berkembang pesat di seluruh wilayah Tanah Air.

Di dalam draf yang dirancang sebagai peraturan presiden (perpres) RI ini diberi batasan pagar kuat bahwa media yang akan mendapat hak-haknya sebagai penerbit harus terverifikasi oleh Dewan Pers, meskipun media telah berbadan hukum pers. Di sinilah ketidakadilan mulai ditanamkan.

Posisi terakhir, Joko Widodo (Jokowi) menolak menandatangani rancangan peraturan presiden yang sudah terus disodor-sodorkan untuk diteken.

Ketika didesak oleh sekelompok insan pers untuk menandatangani draf publisher right dengan alasan untuk menciptakan jurnalisme berkualitas, Jokowi tidak segera menekennya.

Jokowi tampaknya tahu, draf itu masih disikapi pro kontra di kalangan pers. Insan pers yang kontra berjumlah lebih besar. Mereka adalah usaha media pers rintisan yang secara terang-terangan menolak. Belum lagi masyarakat pengelola media sosial yang secara diam-diam tidak sepakat terhadap rancangan perpres tersebut.

Perusahaan pers besar akan diuntungkan, sedangkan pers start up akan tersingkir dari dunia bisnis pers jika perpres itu ditandatangani presiden, karena di dalamnya ada satu pasal yang mensyaratkan perusahaan pers “harus terverifikasi” oleh Dewan Pers untuk bisa mendapatkan kue iklan, termasuk iklan dari perusahaan platform digital global yang bernama Google. Sementara verifikasi perusahaan pers tidak dikenal dalam undang-undang pers nomor 40 Tahun 1999.

Ketika Presiden Joko Widodo secara resmi membuka Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2023  di Bandung yang dibuka dari Istana Negara Jakarta, Senin (25/09/2023), ia sempat memberi isyarat dengan mengadu dua kepalan tangannya, sebagai pertanda draf perpres masih diwarnai pro-kontra di kalangan pers.

Tidak mungkin presiden menandatangani perpres yang akan digunakan untuk persaingan bisnis secara tidak sehat.  Apalagi akan berakibat buruk bagi perkembangan perusahaan media rintisan.

“Kalau sampai draf itu ditandatangani pak presiden, sama saja pemerintah melakukan pembredelan secara sistematis. Ini melawan perkembangan demokrasi di Tanah Air,” tutur Ketua Umum SMSI Firdaus dalam berbagai kesempatan rapat SMSI yang beranggotakan 2000 perusahaan pers siber.

SMSI melalui berbagai tulisan mengingatkan Jokowi akan janjinya ketika debat calon presiden pada pencalonan periode keduanya. Joko Widodo mengatakan pentingnya dukungan terhadap perusahaan rintisan (start-up).

Yang dipahami sebagai perusahaan rintisan adalah termasuk perusahaan pers start up, media baru tumbuh yang sebagian besar dikelola oleh wartawan yang terkena pemutusan hubungan kerja akibat diterpa badai distrupsi teknologi.

Jokowi ketika itu akhirnya terpilih untuk periode kedua dan berlangsung hingga sekarang. Perusahaan yang baru tumbuh bersemangat dan memegang janji Jokowi.

Jokowi konsisten dengan janjinya, mendukung dan melindungi media-media kecil yang bertebaran di seluruh Indonesia. Jokowi masih berbuat adil.

Google Mengingatkan

Peringatan juga datang dari  Google Asia Pacific. Google mengingatkan Pemerintah Indonesia  mengenai masa depan media.  Michaela Browning, Wakil Presiden Google Asia Pacifik yang menangani  Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik lah mengingatkan Pemerintah Indonesia mengenai rencana penandatanganan draf perpres  tentang media massa tersebut.

Michaela Browning berpendapat rancangan peraturan presiden itu  berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia, serta kebebasan pers sendiri.  

“Sebagaimana yang telah kami sampaikan kepada Pemerintah Indonesia, kami khawatir jika disahkan tanpa perubahan, tidak dapat dilaksanakan. Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul di online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan,” tulis Michaela Browning, Selasa, July 25, 2023.

Menurut dia, Google membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika perpres disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan Google untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk Google di Indonesia.

Menurut Browning, jika disahkan Perpres Jurnalisme Berkualitas akan berdampak sebagai berikut bagi masyarakat Indonesia:

Membatasi berita yang tersedia online: Peraturan ini hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita dan membatasi kemampuan Google untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di seluruh nusantara, termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet.

Mengancam eksistensi media dan kreator berita, padahal mereka adalah sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia. Tujuan awal peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, tetapi versinya yang terakhir diusulkan malah mungkin berdampak buruk bagi banyak penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi.

Meta Juga Menolak

Seperti diberitakan banyak media pada tahun ini, perusahaan platform digital Meta yang mengelola facebook dan instagram juga menolak rancangan Perpres Publisher Rights.

Meta bahkan mengancam akan memblokir konten berita dari Indonesia di semua platform mereka, seperti Instagram dan Facebook. Hal itu dikemukakan oleh Direktur Kebijakan Publik Meta untuk Asia Tenggara Rafael Frankel yang kemudian meminta pemerintah mempertimbangkan regulasi publisher rights.

Rafael mengatakan, Meta akan menerapkan kebijakan yang sama seperti di Kanada jika perpres tersebut disahkan. 

“Kami sudah berkali-kali berdiskusi dengan pemerintah dalam penyusunan draf perpres ini,” ujarnya, Kamis (10/8/2023). “Kami konsisten dengan pandangan kami bahwa kebijakan ini tidak bisa dijalankan.”

Seperti dikutip ERA.id, Manajer Kebijakan Publik Meta Indonesia Noudhy Valdryno juga meminta pemerintah transparan dalam proses pembentukan regulasi tersebut.

Peringatan untuk Presiden Jokowi, tentunya juga ditujukan untuk presiden terpilih Februari 2024. Rakyat Indonesia berharap siapapun presidennya, keadilan, termasuk berbisnis media, tetap tumbuh subur di negeri ini. (*)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar

Jumat, 05 September 2025 - 19:21:08 WIB

BEDELAU.COM --Wakil Ketua Komisi VI DPR .

Nasional

Presiden Prabowo Didesak 'Bersih-bersih' Menteri Warisan Jokowi di Jajaran Kabinetnya

Kamis, 04 September 2025 - 19:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago.

Nasional

Menunggu Prabowo Copot Sri Mulyani dari Kabinet

Rabu, 03 September 2025 - 19:58:18 WIB

BEDELAU.COM --Peneliti Center of Economic and Law St.

Nasional

Audiensi di DPR, Mahasiswa UI Minta Usut Dugaan Makar karena Merugikan Aksi

Rabu, 03 September 2025 - 19:39:15 WIB

BEDELAU.COM --- Sejumlah perwa.

Nasional

Netizen Kritik Keras Presidan Naikkan Pangkat Polisi Korban Unjukrasa: Rakyat yang Terluka Dapat Apa, Pak?

Selasa, 02 September 2025 - 19:08:41 WIB

BEDELAU.COM --erintah Presiden Prabowo Subianto kepa.

Nasional

Rocky Gerung: Publik Muak 10 Tahun RI Penuh Masalah

Senin, 01 September 2025 - 17:32:54 WIB

BEDELAU.COM ---Situasi di Jakarta kembali memanas setelah meninggalnya pengemudi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Mahasiswa Pascasarjana Unilak Raih Medeli Emas Lomba Pernulisan Artikel Internasional
08 September 2025
Pemkab Kuansing Miliki Gagasan Satukan Water Front City dan Lapangan Limuno
08 September 2025
Unjuk Rasa di DPRD Riau, Ratusan Warga Terdampak Penertiban Satgas PKH Tolak Relokasi
08 September 2025
Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang
08 September 2025
Hilang Dua Hari di Kebun Karet, Kakek di Meranti Ngaku Dibawa Wanita Cantik ke Dunia Gaib
08 September 2025
Harga Cabai Merah di Pekanbaru Meroket Hingga Rp80.000 per Kilogram
08 September 2025
Hebohkan Warga Bengkalis, Identitas Jasad Pria Tergantung di Pohon Karet Terungkap
08 September 2025
Eks-Penggarap Diduga Kembali Kuasai Lahan Sitaan Satgas PKH
07 September 2025
Warga Mandau Bengkalis Geger! Seekor Beruang Terekam CCTV Masuk Gang Padat Penduduk
07 September 2025
Anggaran Rp37 Miliar, Pemprov Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 5 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki
  • 6 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 7 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved